Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PRESIDEN Amerika Serikat Donald Trump mengirim surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Surat itu berisi pernyataan mulai 1 Agustus 2025, seluruh produk asal Indonesia yang masuk ke pasar AS akan dikenakan tarif impor sebesar 32%, terpisah dari tarif sektoral lain yang sudah berlaku.
Dalam surat tersebut, Trump menyebut keputusan ini diambil untuk menanggapi defisit perdagangan jangka panjang antara AS dan Indonesia yang menurutnya dipicu kebijakan tarif dan non-tarif yang diberlakukan pemerintah Indonesia.
“Hubungan dagang kita selama ini sayangnya belum bersifat timbal balik. Sudah waktunya kita bergerak menuju hubungan dagang yang lebih adil dan seimbang,” tulis Trump dalam surat yang dibagikan di Truth Social.
Meski demikian, Trump tetap menyatakan niat AS untuk menjalin kemitraan dagang jangka panjang dengan Indonesia, asalkan ada komitmen untuk membuka pasar dan menghapus hambatan perdagangan.
Trump juga menyampaikan tarif tidak akan berlaku bagi perusahaan Indonesia yang bersedia memproduksi langsung di Amerika Serikat. Pihaknya akan mempercepat proses perizinan bagi investasi asing di dalam negeri.
“Kami akan memastikan proses persetujuan berlangsung cepat, profesional, dan rutin — dalam hitungan minggu,” tulisnya lagi.
Trump memperingatkan jika Indonesia memutuskan untuk menaikkan tarif terhadap produk AS sebagai bentuk pembalasan, maka tarif 32% tersebut akan ditambahkan sesuai besaran kenaikan balasan tersebut.
“Tarif ini diperlukan untuk memperbaiki ketimpangan perdagangan yang telah berlangsung bertahun-tahun dan yang kini menjadi ancaman serius terhadap perekonomian serta keamanan nasional kami.”
Meski bernada tegas, surat tersebut juga membuka ruang negosiasi. Trump menyatakan tarif bisa disesuaikan naik atau turun tergantung pada respons Indonesia dalam membuka pasar dan menghapus kebijakan pembatasan perdagangan.
“Jika Indonesia bersedia membuka pasarnya dan menghapus hambatan tarif serta non-tarif, kami mungkin akan mempertimbangkan revisi terhadap kebijakan ini.”
Surat itu ditutup dengan harapan agar hubungan dagang kedua negara tetap berlanjut dalam jangka panjang. Trump juga menegaskan Indonesia “tidak akan kecewa” bermitra dengan Amerika Serikat. (Truth Social/Z-2)
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif 50% akan dikenakan pada barang-barang yang diimpor dari Brasil.
Pujian Donald Trump akan kemampuan bahasa Inggris Presiden Liberia Joseph Boakai mendapatkan kritik.
Presiden Donald Trump mengancam menaikan tarif 50% terhadap produk asal Brasil dan mendesak pengakhiran persidangan Jair Bolsonaro.
Presiden Donald Trump kembali menggeser tenggat penting dalam kebijakan dagangnya.
Ukraina mengalami serangan udara terbesar sejak invasi 2022 dengan ratusan drone dan rudal diluncurkan Rusia.
DIREKTUR Eksekutif Center of Reform on Economics (CoRE), Mohammad Faisal menilai bahwa saat ini negosiasi yang dilakukan pemerintah Indonesia terkait tarif AS tak akan mudah.
Presiden Prabowo dan Menko Airlangga hadiri KTT BRICS 2025, dorong multilateralisme, reformasi global, dan perkuat kerja sama negara Global South.
Presiden Subianto mengundang Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva merayakan ulang tahun di Indonesia pada Oktober 2025
DIREKTUR Eksekutif Observo Center, Muhammad Arwani Deni mendorong agar program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) bersih dari praktik-praktik manipulatif
Politikus PDIP Deddy Sitorus menyambut baik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang disebut bakal berkantor di Papua usai mendapat tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto.
Wacana Presiden Prabowo Subianto akan memberi tugas khusus kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua perlu dipertimbangkan secara matang.
GAGALNYA negosiasi Indonesia dengan Amerika Serikat untuk mencegah tarif 32% semestinya dipandang sebagai peringatan serius bagi pemerintah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved