Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PENGADILAN federal Amerika Serikat memutuskan Presiden Donald Trump telah melampaui kewenangannya dengan memberlakukan tarif global. Penetapan tarif itu menjadi pukulan besar terhadap salah satu bagian utama dari kebijakan ekonominya.
Pengadilan Perdagangan Internasional menyataka undang-undang darurat yang digunakan Gedung Putih tidak memberikan wewenang sepihak untuk memberlakukan tarif terhadap hampir semua negara.
Pengadilan yang berbasis di Manhattan itu menyatakan Konstitusi AS memberikan kekuasaan eksklusif kepada Kongres untuk mengatur perdagangan dengan negara lain. Hal ini tidak dapat diambil alih oleh kewenangan presiden dalam menjaga stabilitas ekonomi.
Pemerintahan Trump dapat mengajukan banding terhadap putusan ini di pengadilan federal.
Gugatan ini diajukan Liberty Justice Center, organisasi nonpartisan, atas nama lima usaha kecil yang mengimpor barang dari negara-negara yang dikenai tarif tersebut. Gugatan ini menjadi tantangan hukum besar pertama terhadap tarif yang dijuluki Trump sebagai tarif "Hari Pembebasan".
Kasus ini merupakan satu dari tujuh tantangan hukum terhadap kebijakan perdagangan pemerintahan Trump, termasuk gugatan dari 13 negara bagian AS dan kelompok usaha kecil lainnya.
Pasar keuangan global mengalami fluktuasi tajam sejak Trump mengumumkan tarif besar-besaran pada 2 April, karena beberapa kebijakan tersebut dibatalkan atau dikurangi seiring negosiasi Gedung Putih dengan pemerintah asing. (BBC/Z-2)
Ukraina mengalami serangan udara terbesar sejak invasi 2022 dengan ratusan drone dan rudal diluncurkan Rusia.
DIREKTUR Eksekutif Center of Reform on Economics (CoRE), Mohammad Faisal menilai bahwa saat ini negosiasi yang dilakukan pemerintah Indonesia terkait tarif AS tak akan mudah.
MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membantah kabar yang menyebut bahwa proses negosiasi antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) terkait tarif impor mengalami jalan buntu
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu kembali mengadakan pertemuan di Gedung Putih, kali ini membahas rencana pemindahan warga Palestina.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali bertemu dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk kedua kalinya dalam waktu 24 jam di Gedung Putih.
Pasar global di luar ekspektasi merespons ancaman tarif terbaru dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dengan cukup tenang.
Krisis geopolitik, perang dagang, hingga kebijakan tarif impor Amerika Serikat menjadi tantangan di tengah target pertumbuhan ekonomi.
Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian menegaskan bahwa pemerintah Indonesia harus memperkuat posisi tawar dagang di hadapan Amerika Serikat secara strategis.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Senin, 7 Juli 2025, dibuka menguat ke level 6865.
Presiden AS Donald Trump umumkan kesepakatan dagang dengan Vietnam.
Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menyerukan urgensi kolaborasi strategis antara pelaku industri dan pemerintah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved