Israel Terima Daftar Tawanan yang akan Dibebaskan

Ferdian Ananda Majni
30/1/2025 09:51
Israel Terima Daftar Tawanan yang akan Dibebaskan
ilustrasi.(MI)

TIGA tawanan Israel akan dibebaskan oleh kelompok Palestina di Gaza pada hari Kamis (30/1) sebagai ganti 110 tahanan di penjara Israel berdasarkan perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tahanan antara Israel dan Hamas.

Dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Anandolu, Kamis (30/1), Abu Obaida, juru bicara sayap bersenjata Hamas, Brigade Qassam, mengatakan bahwa tiga warga Israel yakni Arbel Yehud, Agam Berger, dan Gadi Moshe Mozes akan dibebaskan pada Kamis (30/1).

Kantor Media yang dikelola Hamas mengatakan bahwa 110 tahanan Palestina juga akan dibebaskan oleh Israel pada Kamis (30/1).

"Tahanan yang akan dibebaskan termasuk 32 tahanan yang menjalani hukuman seumur hidup, 48 tahanan dengan hukuman panjang, dan 30 anak di bawah umur," kata kantor media Hamas dalam sebuah pernyataan.

Kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengonfirmasi pada Rabu (29/1) malam bahwa pihaknya menerima daftar tawanan yang akan dibebaskan dari Gaza pada Kamis.

Menurut Radio Angkatan Darat Israel, lima warga negara Thailand dan tiga warga Israel, termasuk Yehud, akan dibebaskan pada Kamis (30/1).

Israel telah menggunakan kasus Yehud untuk membenarkan penundaan dalam mengizinkan warga Palestina yang mengungsi untuk kembali ke daerah mereka di Gaza utara dari Sabtu hingga Senin pagi.

Tahap enam minggu pertama perjanjian gencatan senjata mulai berlaku pada 19 Januari, menangguhkan perang genosida Israel yang telah menewaskan lebih dari 47.400 warga Palestina, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak dan melukai lebih dari 111.000 orang sejak 7 Oktober 2023.

Tujuh tawanan Israel, termasuk empat tentara, sejauh ini telah dibebaskan sebagai imbalan atas 290 tahanan Palestina sejak kesepakatan mulai berlaku.

Berdasarkan kesepakatan tahap pertama, 33 tawanan Israel akan dibebaskan sebagai imbalan atas sekitar 1.700 hingga 2.000 tahanan Palestina.

Serangan Israel terhadap Gaza telah menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang, dengan kerusakan yang meluas dan krisis kemanusiaan yang telah merenggut nyawa banyak orang lanjut usia dan anak-anak dalam salah satu bencana kemanusiaan global terburuk yang pernah ada.

Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November tahun lalu untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut. (Fer/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya