Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pentagon Pecat Mantan Jenderal yang Mengkritik Donald Trump

Basuki Eka Purnama
30/1/2025 04:42
Pentagon Pecat Mantan Jenderal yang Mengkritik Donald Trump
Mantan pimpinan kepala staf gabungan AS Jenderal Mark Milley(AFP/ANDREW CABALLERO-REYNOLDS)

PENTAGON telah mencabut pengawalan dan akses milik Mark Milley, mantan jenderal yang mengkritik Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth, dalam kebijakan pertamanya usai menjabat, meminta pejabat Pentagon untuk menyelidiki Milley dan meninjau ulang pangkat militernya.

Milley sebelumnya menjabat sebagai pimpinan kepala staf gabungan di masa jabatan pertama Trump namun kemudian mengkritik mantan bosnya itu dan bahkan menyebut Presiden AS itu seorang fasis.

Sejak kembali menjabat, Trump telah mencabut pengawalan terhadap sejumlah mantan pejabat yang tidak sepakat dengannya.

Trump, sebelumnya menuding Milley melakukan makar terkait sambungan telepon dengan pejabat militer Tiongkok di pekan-pekan terakhir masa jabatan Trump yang pertama.

Milley disebut menghubungi pejabat militer Tiongkok untuk meyakinkan'Negeri Tirai Bambu' itu bahwa AS tidak akan meluncurkan serangan militer.

Lewat media sosial, Trump menyebut apa yang dilakukan Milley, "Sangat berbahaya sehingga di masa lalu, dia akan dihukum mati!"

Milley menegaskan aksinya menghubungi pejabat militer Tiongkok telah dikoordinasikan dengan pejabat militer AS lainnya.

Milley, kemudian, dalam wawancara dengan Bob Woodward untk buku War, yang terbit tahun lalu, menyebut Trump sebagai fasis dan orang paling berbahaya untuk AS.

Pada 2023, kala berpidato untuk terakhir kali sebagai pimpinan kepala staf gabungan, Milley menegaskan militer AS tidak akan mengabdi kepada seorang diktator.

Banyak orang memandang pernyataan Milley itu mengacu pada Trump. (bbc/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya