Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

DOGE di Bawah Pemerintahan Trump Hadapi Gugatan Hukum Terkait Pelanggaran FACA

Thalatie K Yani
21/1/2025 05:24
DOGE di Bawah Pemerintahan Trump Hadapi Gugatan Hukum Terkait Pelanggaran FACA
Elon Musk(Media Sosial X)

PEMERINTAHAN Presiden Donald Trump sudah menghadapi sejumlah gugatan hukum yang menuduh bahwa Departemen Efisiensi Pemerintahan (DOGE) yang dipimpin Elon Musk melanggar undang-undang federal, memicu gelombang litigasi yang diperkirakan akan menantang kebijakan pemerintahan baru tersebut.

Beberapa gugatan menuduh DOGE melanggar undang-undang federal yang disebut Federal Advisory Committee Act (FACA), yang mengharuskan transparansi dan keseimbangan ideologi untuk komite yang dibentuk untuk memberi nasihat kepada presiden atau lembaga pemerintah. Gugatan-gugatan ini bertujuan mendapatkan perintah pengadilan yang melarang pemerintahan melaksanakan rekomendasi DOGE hingga mereka mematuhi hukum federal tersebut.

Selama pemerintahan pertama Trump, beberapa komisi menghadapi litigasi terkait FACA. Salah satu komisi tersebut adalah sebuah komite yang dibentuk untuk mempelajari kecurangan pemilu setelah Trump secara keliru mengklaim bahwa jutaan suara diberikan secara ilegal dalam pemilu 2016, yang akhirnya dibubarkan akibat gugatan hukum.

CNN telah menghubungi juru bicara DOGE untuk memberikan komentar.

Sebagai mana diketahui, salah satu tantangan hukum terhadap DOGE diajukan oleh firma hukum kepentingan publik National Security Counselors, yang mewakili pegawai federal, bersama dua pengacara individu yang memiliki pengalaman mewakili pekerja publik dan telah mengajukan lamaran untuk menjadi anggota DOGE namun diduga tidak mendapat tanggapan.

Gugatan lain diajukan oleh kelompok advokasi liberal Public Citizen, serikat pekerja American Federation of Government Employees yang mewakili pegawai federal, dan State Democracy Defenders Fund, sebuah kelompok yang didirikan bersama oleh mantan pengacara etika Gedung Putih era Obama, Norm Eisen. Gugatan ini juga menuduh pelanggaran FACA serupa.

Gugatan ketiga diajukan oleh sebuah koalisi yang meliputi serikat guru, organisasi veteran, dan kelompok kepentingan publik yang fokus pada isu keselamatan kendaraan dan kesehatan masyarakat. (CNN/Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya