Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Hakim Hidupkan Kembali Gugatan Pelecehan Seksual Marilyn Manson

Thalatie K Yani
28/1/2026 04:45
Hakim Hidupkan Kembali Gugatan Pelecehan Seksual Marilyn Manson
Kasus pelecehan seksual Marilyn Manson kembali disidangkan setelah adanya undang-undang baru di Los Angeles. (Instagram)

HAKIM Pengadilan Los Angeles secara resmi menghidupkan kembali gugatan hukum terhadap musisi shock rock, Marilyn Manson. Keputusan ini diambil berdasarkan undang-undang baru yang memungkinkan kasus-kasus kekerasan seksual lama untuk kembali disidangkan di meja hijau.

Gugatan yang diajukan mantan asisten Manson, Ashley Walters, pada Mei 2021 ini sebelumnya sempat dibatalkan pada Desember lalu. Saat itu, hakim menilai kasus tersebut telah melewati batas waktu tuntutan atau statute of limitations.

Perubahan Hukum Jadi Titik Balik

Titik terang bagi penggugat muncul pada Januari, saat sebuah undang-undang baru diberlakukan. Aturan ini memberikan jendela waktu selama dua tahun untuk mempertimbangkan kembali kasus-kasus kekerasan seksual yang sebelumnya dinyatakan kadaluwarsa.

Hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles, Steve Cochran, yang sebelumnya membatalkan gugatan tersebut, kini mengubah keputusannya dalam persidangan yang digelar Senin waktu setempat.

"Saya telah memeriksa ini dengan saksama," ujar Hakim Steve Cochran dalam persidangan tersebut, sebagaimana dikutip dari berbagai laporan media. "Saya berpendapat bahwa undang-undang tersebut menghidupkan kembali klaim ini."

Tuduhan Serius Ashley Walters

Ashley Walters menuduh musisi bernama asli Brian Hugh Warner tersebut telah melakukan pelecehan seksual terhadapnya saat ia bekerja di Manson Records antara tahun 2010 hingga 2011.

Dalam dokumen gugatannya, Walters juga mengklaim bahwa Manson kerap menyombongkan diri tentang tindakan pemerkosaan terhadap wanita. Ia bahkan mengaku pernah diperlihatkan sebuah video di mana Manson diduga melakukan pelecehan terhadap seorang gadis di bawah umur.

Respons Pihak Marilyn Manson

Menanggapi keputusan hakim, pengacara Manson, Howard King, menyatakan keyakinannya gugatan tersebut akan gagal. Ia berargumen klaim Walters tidak memenuhi definisi kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam hukum pidana yang baru.

"Fakta yang tak terbantahkan adalah bahwa Tn. Warner tidak pernah melakukan kekerasan seksual apa pun," tegas King dalam pernyataan resmi yang dikirimkan kepada AFP pada Selasa.

Marilyn Manson, yang kini berusia 57 tahun, telah menghadapi serangkaian tuduhan serupa selama bertahun-tahun. Sejumlah wanita, termasuk aktris Game of Thrones Esme Bianco dan mantan pasangannya Evan Rachel Wood, juga pernah melontarkan tuduhan pelecehan dan kekerasan terhadap sang musisi. (AFP/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya