Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kuba Gabung Afrika Selatan Tuntut Israel ke Mahkamah Internasional

Dhika Kusuma Winata
14/1/2025 10:43
Kuba Gabung Afrika Selatan Tuntut Israel ke Mahkamah Internasional
Ilustrasi.(TRT World)

KUBA mengumumkan deklarasi akan bergabung dengan Afrika Selatan yang membawa kasus genosida Israel ke Mahkamah Internasional (ICC). Deklarasi itu diumumkan ICC di Den Haag, Belanda, pada Senin (13/1) waktu setempat. 

"Kuba, dengan mengacu pada Pasal 63 Statuta Mahkamah, telah mengajukan deklarasi intervensi ke pepaniteraan Mahkamah (ICC) dalam kasus yang berkaitan dengan Penerapan Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida di Jalur Gaza," kata pernyataan ICC seperti dilansir Anadolu. 

Pada Desember 2023, Afrika Selatan mengajukan tuntutan hukum terhadap Israel dengan tuduhan pelanggaran Konvensi Genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. 

Beberapa negara lain sudah bergabung dalam kasus ini, termasuk Nikaragua, Kolombia, Libia, Meksiko, Palestina, Spanyol, dan Turki. 

Sementara itu, Israel terus melanjutkan serangan brutalnya di Gaza sejak serangan Hamas pada Oktober 2023 meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera. 

Hampir 46.600 orang, kebanyakan dari mereka perempuan dan anak-anak, tewas dan lebih dari 105.000 orang terluka, menurut otoritas kesehatan setempat. 

Serangan Israel telah menggusur hampir seluruh penduduk wilayah tersebut di tengah blokade yang terus berlanjut yang mengakibatkan kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sehingga sebagian besar wilayah tersebut menjadi tanah kosong yang tidak dapat dihuni. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya