Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Palestina Kecam Kekerasan Pemukim Ilegal terhadap Kota-kota di Tepi Barat

Ferdian Ananda Majni
08/1/2025 08:23
Palestina Kecam Kekerasan Pemukim Ilegal terhadap Kota-kota di Tepi Barat
Ilustrasi(Dok. Antara/Anadolu)

PALESTINA mengutuk serangan oleh pemukim ilegal Israel dan pernyataan resmi tentang penghancuran kota-kota di wilayah tersebut dan penerapan sanksi terhadap warganya.

"Kami mengecam pernyataan menghasut oleh pejabat Israel untuk menjatuhkan hukuman kolektif, menyiksa warga Palestina, dan menghancurkan daerah permukiman di Tepi Barat," kata Kementerian Luar Negeri Palestina dalam pernyataan pada Selasa (7/1).

Menteri Keuangan Israel sayap kanan Bezalel Smotrich pada Senin (6/1) menyerukan penghancuran kota-kota Jenin dan Nablus di Tepi Barat yang diduduki seperti yang terjadi di Jabalia di Gaza utara.

Pemukim ilegal juga menyerang beberapa kota Palestina di wilayah yang diduduki setelah tewasnya tiga warga Israel dalam sebuah serangan penembakan.

Solusi politik
Pernyataan kementerian tersebut juga mengutuk serangan pemukim dan pembakaran mobil serta properti Palestina di wilayah yang diduduki.

"Pernyataan dan serangan ini hanya akan memperburuk keadaan, dan merupakan eskalasi konflik dan kekerasan yang disengaja," ujar kementerian itu dikutip dari TRT World, Rabu (8/1).

"Solusi politik adalah satu-satunya cara untuk menjaga perdamaian di wilayah tersebut," tambahnya.

Kementerian tersebut juga menyerukan intervensi internasional untuk menegakkan solusi dua negara, melindungi rakyat Palestina, dan bertindak tegas menghentikan rencana pendudukan Israel untuk merebut ribuan dunam tanah dan mencaplok Tepi Barat.

Ketegangan meningkat di seluruh wilayah Tepi Barat yang diduduki akibat perang genosida Israel di Gaza, yang telah menewaskan hampir 45.900 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, sejak 7 Oktober 2023.

Otoritas Palestina mencatat setidaknya 835 warga Palestina juga tewas dan hampir 6.700 lainnya terluka oleh tembakan tentara Israel di wilayah Tepi Barat yang diduduki.

Pada November, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional atas perangnya di wilayah kantong tersebut. (Fer/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya