Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Tinggi Malaysia membebaskan Rosmah Mansor, istri mantan PM Najib Razak, dari 17 tuduhan pencucian uang dan penggelapan pajak. Setelah proses hukum selama enam tahun, Rosmah terbebas.
Keputusan itu diumumkan dalam persidanfan Pengadilan Tinggi Malaysia, Kamis (19/12).
Pada 2018, Rosmah didakwa dengan 12 tuduhan pencucian uang senilai RM7,09 juta (setara Rp25 miliar) dan lima tuduhan karena tidak melaporkan pendapatannya kepada Badan Pendapatan Dalam Negeri (IRB).
Hakim K Muniandy mengatakan tuduhan terhadap Rosmah cacat karena tidak mematuhi ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
“Dakwaan tersebut merupakan duplikasi dan multiplisitas. Lebih jauh, mereka tidak mengungkapkan pelanggaran apa pun,” kata Hakim Muniandy seperti dikutip oleh media lokal.
Setelah pembebasannya, Rosmah bernapas lega menghadapi kerumunan media di luar pengadilan. Rosmah, 73, menganggap pembebasannya di bulan ulang tahunnya Desember ini sebagai hadiah tidak hanya untuk dirinya sendiri tetapi juga untuk suaminya.
“Pengacara saya telah meyakinkan saya sejak hari pertama bahwa tuduhan ini tidak memiliki dasar tetapi Anda tidak akan pernah bisa yakin,” kata Rosmah seperti dikutip oleh New Straits Times.
“Pembebasan saya pada (bulan) ulang tahun saya bukan hanya hadiah yang berarti bagi saya tetapi juga hadiah untuk Bossku (Najib) saya,” imbuhnya.
Rosmah dituduh melakukan pelanggaran tersebut antara 4 Desember 2013 dan 8 Juni 2017 dan didakwa pada 4 Oktober 2018 di Pengadilan Negeri. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Tinggi.
Dia didakwa dengan tuduhan pencucian uang sesuai dengan Pasal 4(1)(a) Undang-Undang Anti Pencucian Uang, Anti Pendanaan Terorisme, dan Hasil Kegiatan Melawan Hukum 2001.
Rosmah dituduh menggelapkan pajak karena diduga gagal menyerahkan laporan pendapatan untuk tahun taksiran dari 2013 hingga 2017 kepada Direktur Jenderal Pendapatan Dalam Negeri, berdasarkan Pasal 77(1) Undang-Undang Pajak Penghasilan Tahun 1967 tanpa alasan yang sah. (Z-6)
Pengadilan Malaysia menjatuhkan hukuman tambahan 15 tahun penjara kepada mantan Perdana Menteri Najib Razak setelah ia dinyatakan bersalah dalam skandal 1 MDB
Pengadilan Malaysia menyatakan Najib terbukti bersalah atas dakwaan penyalahgunaan kekuasaan, salah satu perkara utama yang menyeret namanya dalam kasus korupsi 1MDB
Mantan PM Malaysia Najib Razak hadapi vonis atas 25 dakwaan kasus 1MDB. Jika terbukti bersalah, hukuman penjara Najib diprediksi bertambah panjang.
Najib Razak dijatuhi hukuman penjara 12 tahun dan denda RM210 juta (sekitar Rp750 miliar) atas kasus penyalahgunaan kekuasaan, pencucian uang, dan pelanggaran kepercayaan pidana.
MALAYSIA telah mengurangi separuh hukuman mantan Perdana Menteri Najib Razak yang tersangkut skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang bernilai miliaran dolar.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
PERKEMBANGAN teknologi blockchain yang menjadi fondasi aset kripto dinilai berpotensi kuat menjadi medium baru bagi tindak pidana pencucian uang.
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengenalkan aplikasi dengan sistem kecerdasan buatan (AI) bernama Trade AI.
Anang enggan membeberkan hasil kerja penyidik, demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan. Strategi penyidikan diserahkan sepenuhnya kepada penyidik.
Buku ini hadir sebagai respons atas fenomena pencucian uang yang tidak lagi mengenal batas geografis dan sering kali tak tersentuh oleh hukum nasional yang lemah atau lamban.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut dua Bos PT Sugar Group Companies (SGC) Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf dilarang bepergian ke luar negeri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved