Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PENGADILAN Tinggi Malaysia membebaskan Rosmah Mansor, istri mantan PM Najib Razak, dari 17 tuduhan pencucian uang dan penggelapan pajak. Setelah proses hukum selama enam tahun, Rosmah terbebas.
Keputusan itu diumumkan dalam persidanfan Pengadilan Tinggi Malaysia, Kamis (19/12).
Pada 2018, Rosmah didakwa dengan 12 tuduhan pencucian uang senilai RM7,09 juta (setara Rp25 miliar) dan lima tuduhan karena tidak melaporkan pendapatannya kepada Badan Pendapatan Dalam Negeri (IRB).
Hakim K Muniandy mengatakan tuduhan terhadap Rosmah cacat karena tidak mematuhi ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
“Dakwaan tersebut merupakan duplikasi dan multiplisitas. Lebih jauh, mereka tidak mengungkapkan pelanggaran apa pun,” kata Hakim Muniandy seperti dikutip oleh media lokal.
Setelah pembebasannya, Rosmah bernapas lega menghadapi kerumunan media di luar pengadilan. Rosmah, 73, menganggap pembebasannya di bulan ulang tahunnya Desember ini sebagai hadiah tidak hanya untuk dirinya sendiri tetapi juga untuk suaminya.
“Pengacara saya telah meyakinkan saya sejak hari pertama bahwa tuduhan ini tidak memiliki dasar tetapi Anda tidak akan pernah bisa yakin,” kata Rosmah seperti dikutip oleh New Straits Times.
“Pembebasan saya pada (bulan) ulang tahun saya bukan hanya hadiah yang berarti bagi saya tetapi juga hadiah untuk Bossku (Najib) saya,” imbuhnya.
Rosmah dituduh melakukan pelanggaran tersebut antara 4 Desember 2013 dan 8 Juni 2017 dan didakwa pada 4 Oktober 2018 di Pengadilan Negeri. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Tinggi.
Dia didakwa dengan tuduhan pencucian uang sesuai dengan Pasal 4(1)(a) Undang-Undang Anti Pencucian Uang, Anti Pendanaan Terorisme, dan Hasil Kegiatan Melawan Hukum 2001.
Rosmah dituduh menggelapkan pajak karena diduga gagal menyerahkan laporan pendapatan untuk tahun taksiran dari 2013 hingga 2017 kepada Direktur Jenderal Pendapatan Dalam Negeri, berdasarkan Pasal 77(1) Undang-Undang Pajak Penghasilan Tahun 1967 tanpa alasan yang sah. (Z-6)
Namun, majelis hakim di Pengadilan Banding Putrajaya tidak bisa menerima tindakan kuasa hukum Najib Razak, yang membatalkan permohonan banding.
Pengadilan menolak banding Najib untuk membatalkan hukuman penjara dan denda RM210 juta (46,8 juta dolar) atas tujuh dakwaan.
Najib masuk penjara setelah panel hakim Mahkamah Persekutuan menolak upaya banding yang diajukan terkait kasus penyalahgunaan dana SRC International Sdn Bhd sebesar 42 juta ringgit.
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. Ia dibui di Penjara Kajang, Malaysia. Najib tiba di Penjara Kajang pada pukul 18.05 waktu setempat, Selasa (23/8).
Keputusan hukuman 12 tahun bagi mantanĀ Perdana Menteri (PM) Najib Razak berlaku usai Pengadilan Federal menolak banding Najib pada Selasa, (23/8).
Mantan Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Najib Razak, menulis surat perpisahan kepada keluarganya setelah Pengadilan Federal menolak banding terakhirnya.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Listyo Sigit Prabowo menyebut sabu seberat 1,2 ton yang disita dari jaringan Iran-Pakistan menggunakan modus impor kurma dan pinang.
Penetapan tersangka Aakar tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan bernomor B/75/X/RES.1.11/2021.Dittipideksus.
Kasus penyelundupan narkoba jenis sabu terungkap pada awal Maret 2021.
DirtipideksusĀ Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pemeriksaan Indra Kenz berlangsung esok Kamis pukul 10.00 WIB
"Blokir sudah ada," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri
Modusnya adalah menggunakan voucher yang diterbitkan oleh perusahaan exchanger, transfer dana ke perusahaan penjual robot trading hingga penyamaran dana
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved