Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Perdana Menteri Malaysia Najib Razak kembali menghadapi babak krusial dalam rangkaian panjang kasus skandal dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Pengadilan Malaysia menyatakan Najib terbukti bersalah atas dakwaan penyalahgunaan kekuasaan, salah satu perkara utama yang menyeret namanya dalam kasus korupsi terbesar dalam sejarah Malaysia.
Hakim Pengadilan Tinggi Collin Lawrence Sequerah menilai jaksa penuntut umum berhasil membuktikan dakwaan secara meyakinkan. Putusan dibacakan pada Jumat (26/12).
“Jaksa, menurut penilaian saya, telah membuktikan perkaranya terhadap terdakwa melampaui keraguan yang wajar terkait dakwaan pertama,” kata Sequerah.
“Karena itu, saya menyatakan terdakwa bersalah atas dakwaan pertama," imbuhnya.
Putusan itu menjadi perkembangan terbaru sejak Najib kalah dalam pemilihan umum 2018 yang mengakhiri kekuasaannya.
Sejak saat itu, berbagai penyelidikan di bawah pemerintahan yang berganti-ganti terus menjerat Najib dan istrinya, Rosmah Mansor, dalam sejumlah perkara pidana.
Najib yang berusia 72 tahun menghadapi empat dakwaan penyalahgunaan kekuasaan serta 21 dakwaan pencucian uang.
Seluruh dakwaan tersebut berkaitan dengan skandal 1MDB yang menelan dana miliaran dolar AS dan memicu penyelidikan lintas negara, termasuk di Amerika Serikat, sekaligus mencoreng reputasi Malaysia di mata internasional.
Vonis bersalah ini berpotensi menambah masa hukuman Najib. Saat ini, ia telah menjalani hukuman penjara enam tahun setelah sebelumnya divonis dalam perkara terpisah yang juga terkait dengan 1MDB. (AFP/P-4)
Malaysia diperkirakan telah mengalami kerugian hingga RM277 miliar (sekitar Rp1.154 triliun) akibat kejahatan keuangan yang melibatkan pencurian dan kebocoran dana publik.
PERUSAHAAN robotika asal Tiongkok yang berfokus pada embodied intelligence, Agibot, akan memperluas pasar di kawasan Asia-Pasifik sepanjang 2026.
STUDIO animasi asal Malaysia, Monsta Studios kembali dengan film animasi layar lebar terbaru mereka, Papa Zola The Movie. Film ini telah lebih dulu tayang di jaringan bioskop Malaysia.
Dewan Bandaraya Kuala Lumpur (DBKL) mulai 1 Januari 2026 memberlakukan denda hingga RM2.000 atau Rp8,3 juta bagi warga maupun wisatawan yang membuang sampah atau meludah sembarangan.
Muhyiddin Yassin dan Azmin Ali mundur dari kepemimpinan Perikatan Nasional mulai 1 Jan 2026. Krisis internal dan gejolak di Perlis guncang koalisi oposisi.
Layanan kereta cepat Whoosh semakin mengukuhkan posisinya sebagai moda transportasi pilihan wisatawan mancanegara, khususnya asal Malaysia, selama momen libur Nataru.
Pengadilan Malaysia menjatuhkan hukuman tambahan 15 tahun penjara kepada mantan Perdana Menteri Najib Razak setelah ia dinyatakan bersalah dalam skandal 1 MDB
Mantan PM Malaysia Najib Razak hadapi vonis atas 25 dakwaan kasus 1MDB. Jika terbukti bersalah, hukuman penjara Najib diprediksi bertambah panjang.
Pada 2018, Rosmah didakwa dengan 12 tuduhan pencucian uang senilai RM7,09 juta (setara Rp25 miliar).
Najib Razak dijatuhi hukuman penjara 12 tahun dan denda RM210 juta (sekitar Rp750 miliar) atas kasus penyalahgunaan kekuasaan, pencucian uang, dan pelanggaran kepercayaan pidana.
MALAYSIA telah mengurangi separuh hukuman mantan Perdana Menteri Najib Razak yang tersangkut skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang bernilai miliaran dolar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved