Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Malaysia menjatuhkan hukuman tambahan 15 tahun penjara kepada mantan Perdana Menteri Najib Razak setelah ia dinyatakan bersalah atas penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang dalam skandal dana kekayaan negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Putusan tersebut dibacakan pada Jumat (26/12).
Putusan itu menandai babak baru dalam rangkaian panjang perkara korupsi yang menjerat mantan orang nomor satu Malaysia itu.
Selain hukuman badan, Najib juga dijatuhi denda sebesar 11,4 miliar ringgit atau sekitar US$2,8 miliar atas keterlibatannya dalam penggelapan dana miliaran ringgit dari 1MDB yang kini telah dibubarkan.
Saat ini, Najib masih menjalani hukuman penjara enam tahun dari vonis sebelumnya dalam perkara 1MDB yang terpisah.
Hakim Collin Lawrence Sequerah menegaskan masa hukuman terbaru baru akan dijalani setelah hukuman yang tengah berlangsung tersebut selesai.
Dalam amar putusan, Sequerah menyatakan Najib bersalah atas seluruh dakwaan, yakni empat tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan 21 tuduhan pencucian uang.
Seluruh dakwaan itu berkaitan dengan aliran dana sekitar 2,28 miliar ringgit dari 1MDB. Najib yang berusia 72 tahun tampak tertunduk lesu di kursi terdakwa ketika hakim membacakan putusan usai sidang maraton yang berlangsung hampir delapan jam.
Najib, putra salah satu tokoh pendiri Malaysia, semula dipersiapkan menjadi pemimpin sejak usia muda. Namun, karier politiknya runtuh secara dramatis seiring membesarnya kemarahan publik terhadap skandal korupsi 1MDB.
Sejak kekalahannya dalam pemilu 2018, penyelidikan di bawah pemerintahan yang silih berganti terus menjerat Najib dan istrinya, Rosmah Mansor, dalam berbagai dugaan tindak pidana korupsi.
Jaksa penuntut umum menyebut Najib menyalahgunakan kewenangannya sebagai perdana menteri, menteri keuangan, dan ketua dewan penasihat 1MDB untuk memindahkan dana dalam jumlah besar ke rekening pribadinya.
Penyidik mengungkapkan, dana hasil kejahatan tersebut digunakan untuk membiayai pembelian properti mewah, sebuah kapal pesiar kelas atas, serta karya seni bernilai tinggi, termasuk lukisan Monet dan Van Gogh.
Hakim Sequerah menolak sejumlah argumen tim pembela Najib, termasuk klaim bahwa ia telah ditipu oleh rekan dekatnya, Low Taek Jho atau Jho Low. Dalih pembelaan yang menyatakan Najib disesatkan dan ditipu oleh manajemen serta Jho Low dinilqi tidak berdasar.
“Bukti secara jelas menunjukkan bahwa ini bukanlah suatu kebetulan, melainkan mencerminkan hubungan di mana Jho Low berperan sebagai proksi atau agen terdakwa terkait pengelolaan urusan 1MDB,” ujar Sequerah.
Pengacara Najib, Muhammad Shafee Abdullah, menyatakan pihaknya akan mengajukan banding. Ia menilai hakim telah melakukan kekeliruan serius dalam menjatuhkan putusan.
(AFP/P-4)
Pengadilan Malaysia menyatakan Najib terbukti bersalah atas dakwaan penyalahgunaan kekuasaan, salah satu perkara utama yang menyeret namanya dalam kasus korupsi 1MDB
Najib Razak dijatuhi hukuman penjara 12 tahun dan denda RM210 juta (sekitar Rp750 miliar) atas kasus penyalahgunaan kekuasaan, pencucian uang, dan pelanggaran kepercayaan pidana.
MALAYSIA telah mengurangi separuh hukuman mantan Perdana Menteri Najib Razak yang tersangkut skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang bernilai miliaran dolar.
"Ada masalah dengan kesehatannya, karena dia tampaknya menunjukkan tekanan darah yang berfluktuasi. Penyebabnya belum terdeteksi."
"Obat tekanan darah terdakwa telah diubah dan memiliki efek buruk pada dirinya,"
Malaysia diperkirakan telah mengalami kerugian hingga RM277 miliar (sekitar Rp1.154 triliun) akibat kejahatan keuangan yang melibatkan pencurian dan kebocoran dana publik.
PERUSAHAAN robotika asal Tiongkok yang berfokus pada embodied intelligence, Agibot, akan memperluas pasar di kawasan Asia-Pasifik sepanjang 2026.
STUDIO animasi asal Malaysia, Monsta Studios kembali dengan film animasi layar lebar terbaru mereka, Papa Zola The Movie. Film ini telah lebih dulu tayang di jaringan bioskop Malaysia.
Dewan Bandaraya Kuala Lumpur (DBKL) mulai 1 Januari 2026 memberlakukan denda hingga RM2.000 atau Rp8,3 juta bagi warga maupun wisatawan yang membuang sampah atau meludah sembarangan.
Muhyiddin Yassin dan Azmin Ali mundur dari kepemimpinan Perikatan Nasional mulai 1 Jan 2026. Krisis internal dan gejolak di Perlis guncang koalisi oposisi.
Layanan kereta cepat Whoosh semakin mengukuhkan posisinya sebagai moda transportasi pilihan wisatawan mancanegara, khususnya asal Malaysia, selama momen libur Nataru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved