Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

Otoritas Korea Selatan Tangkap Jenderal Buntut Darurat Militer

Irvan Sihombing
15/12/2024 09:36
Otoritas Korea Selatan Tangkap Jenderal Buntut Darurat Militer
Warga Korea Selatan menyambut hasil voting pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol.(DOK GUARDIAN)

SEORANG jenderal militer ditangkap oleh otoritas Korea Selatan pada Sabtu (14/12) terkait dugaan perannya dalam pemberlakuan darurat militer singkat yang dideklarasikan oleh Presiden Yoon Suk-yeol awal bulan ini.

Yoon mendeklarasikan darurat militer pada 3 Desember, tetapi hanya beberapa jam kemudian 190 anggota parlemen bertemu dan mengesahkan mosi untuk mencabut keputusan tersebut, memaksanya untuk mencabut kembali pemberlakukan darurat militer.

Kantor berita Yonhap melaporkan, Kepala Komando Kontraintelijen Pertahanan Letnan Jenderal Yeo In-hyung ditangkap oleh pihak kejaksaan atas tuduhan memerintahkan penangkapan terhadap 14 orang, termasuk para pemimpin partai yang berkuasa dan oposisi utama, serta pengadaan server komputer di komisi pemilihan umum.

Penangkapan terhadap Yeo In-hyung terjadi setelah Kepala Komando Pertahanan Ibu Kota, Letnan Jenderal Lee Jin-woo, ditahan pada Jumat, dan mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun secara resmi ditangkap pada Rabu.

Setidaknya enam komandan militer, termasuk kepala staf gabungan, telah diskors atas dugaan keterlibatan mereka dalam langkah Yoon, sementara beberapa lainnya saat ini sedang diselidiki.

Insiden deklrasai darurat militer itu memicu seruan untuk pengunduran diri Yoon, termasuk dari anggota Partai People Power yang dipimpinnya.
Hari ini, parlemen mengesahkan mosi pemakzulan terhadap Yoon dan menangguhkannya dari jabatan yang diembannya.

Pemimpin berusia 63 tahun tersebut menjadi presiden pertama yang menghadapi dakwaan pengkhianatan dan pemberontakan, serta larangan
bepergian ke luar negeri. Ia juga berpotensi menghadapi penangkapan. (Anadolu/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya