Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG jenderal militer ditangkap oleh otoritas Korea Selatan pada Sabtu (14/12) terkait dugaan perannya dalam pemberlakuan darurat militer singkat yang dideklarasikan oleh Presiden Yoon Suk-yeol awal bulan ini.
Yoon mendeklarasikan darurat militer pada 3 Desember, tetapi hanya beberapa jam kemudian 190 anggota parlemen bertemu dan mengesahkan mosi untuk mencabut keputusan tersebut, memaksanya untuk mencabut kembali pemberlakukan darurat militer.
Kantor berita Yonhap melaporkan, Kepala Komando Kontraintelijen Pertahanan Letnan Jenderal Yeo In-hyung ditangkap oleh pihak kejaksaan atas tuduhan memerintahkan penangkapan terhadap 14 orang, termasuk para pemimpin partai yang berkuasa dan oposisi utama, serta pengadaan server komputer di komisi pemilihan umum.
Penangkapan terhadap Yeo In-hyung terjadi setelah Kepala Komando Pertahanan Ibu Kota, Letnan Jenderal Lee Jin-woo, ditahan pada Jumat, dan mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun secara resmi ditangkap pada Rabu.
Setidaknya enam komandan militer, termasuk kepala staf gabungan, telah diskors atas dugaan keterlibatan mereka dalam langkah Yoon, sementara beberapa lainnya saat ini sedang diselidiki.
Insiden deklrasai darurat militer itu memicu seruan untuk pengunduran diri Yoon, termasuk dari anggota Partai People Power yang dipimpinnya.
Hari ini, parlemen mengesahkan mosi pemakzulan terhadap Yoon dan menangguhkannya dari jabatan yang diembannya.
Pemimpin berusia 63 tahun tersebut menjadi presiden pertama yang menghadapi dakwaan pengkhianatan dan pemberontakan, serta larangan
bepergian ke luar negeri. Ia juga berpotensi menghadapi penangkapan. (Anadolu/P-3)
Pengadilan Seoul akan membacakan vonis terhadap mantan Presiden Yoon Suk Yeol atas tuduhan menghalangi penyidikan terkait deklarasi darurat militer 2024.
Jaksa khusus menuntut hukuman mati bagi mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol terkait upaya pemberontakan melalui deklarasi darurat militer yang gagal.
Tim penasihat hukum khusus menuntut hukuman 10 tahun penjara bagi mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol atas dakwaan perintangan keadilan terkait darurat militer.
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol jalani sidang tuntutan hari ini terkait kasus darurat militer Desember 2024. Vonis dijadwalkan pada Januari 2026.
ANGGOTA DPR Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menyoroti rencana TNI melaporkan CEO Malaka Project Ferry Irwandi terkait narasi aksi demonstrasi hingga darurat militer.
Sebanyak 344 akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap kondisi bangsa saat ini
PULUHAN ribu orang berkumpul pada Sabtu waktu setempat untuk berunjuk rasa terkait huru-hara politik pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol.
JURU Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Lin Jian mengungkapkan negaranya berharap hubungan dengan Korea Selatan tetap terjaga pascapemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved