Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Vietnam Larang Vape mulai 2025

Budi Ernanto
01/12/2024 09:57
Vietnam Larang Vape mulai 2025
Ilustrasi vape.(123 RF)

VIETNAM telah mengambil langkah tegas untuk melindungi kesehatan masyarakat dengan melarang vaping (mengisap rokok elektrik) dan produk tembakau yang dipanaskan. Itu menjadi sebuah langkah yang disambut baik oleh para pemimpin kesehatan global.

Majelis Nasional Vietnam, Sabtu (30/11), menyetujui larangan menyeluruh terhadap rokok elektrik, termasuk produksi, penjualan, impor, penyimpanan, transportasi, serta penggunaannya, mulai 2025.

Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus memuji tindakan Vietnam. 

'Selamat, Vietnam, atas keputusan berani ini untuk melindungi warga negara Anda, terutama yang muda, dari vaping dan produk tembakau yang dipanaskan,' tulis Tedros di X. 

Larangan tersebut muncul saat kekhawatiran global meningkat atas popularitas rokok elektrik dan perangkat serupa, yang sering dipasarkan sebagai alternatif yang lebih aman daripada rokok tradisional.

Para pakar kesehatan masyarakat telah memperingatkan bahwa rokok elektrik berpotensi menimbulkan kecanduan nikotin pada generasi baru, terutama di kalangan remaja.

Keputusan Vietnam itu ditujukan untuk mengekang peningkatan penggunaan produk tembakau alternatif di kalangan anak muda, yang menggarisbawahi komitmen negara tersebut untuk mengatasi risiko kesehatan yang terkait dengan merokok.

Vietnam memiliki sejarah panjang dalam menerapkan kebijakan anti rokok yang ketat.

Dengan pelarangan tersebut, Vietnam bergabung dengan daftar negara yang terus bertambah dalam mengambil langkah proaktif untuk mengatur atau melarang penggunaan produk tembakau alternatif, yang menandakan sikap tegas terhadap prioritas kesehatan masyarakat. (Ant/Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya