Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMUDA asal Klaten Jawa Tengah bernama Rico Thomas Dwi Ardhana mengalami penyakit Faringitis karena konsisten menghisap vape dan rokok konvensional selama 7 tahun. Kombinasi antara rokok elektrik dan Vape memang sudah membumi di kalangan perokok muda, namun hal ini sebenarnya sangat berbahaya.
Rico yang masih duduk di bangku SMA pun sekarang harus menelan konsekuensinya. Supaya bisa hidup seperti biasa, dia harus melakukan perawatan di rumah sakit.
Sebelum divonis mengidap faringitis dan bronkitis, Rico mengatakan dirinya mengalami batuk berkepanjangan yang tidak kunjung sembuh. Selain itu, dia juga merasakan sesak napas yang membuat semakin lama semakin berat.
Baca juga : Vape dan Rokok Konvensional Punya Kandungan Berbahaya yang Sama
"Diagnosa pertama setelah periksa itu saya terkena faringitis akut dan bronkitis akut," tuturnnya.
Sebagaimana tertulis di hopkinsmedicine.org, Faringitis atau yang umum dikenal sebagai sakit tenggorokan, merupakan peradangan pada bagian belakang tenggorokan (faring), yang menyebabkan sakit tenggorokan. Jadi, faringitis adalah sebuah gejala, bukan sebuah kondisi. Hal ini biasanya disebabkan oleh infeksi virus dan/atau bakteri.
Sementara itu, website resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id menyatakan bahwa sering terpapar asap rokok adalah salah satu faktor yang dapat meningkatkan risiko seseorang mengalami faringitis. Maka dari itu, menghentikan kebiasaan merokok pun menjadi upaya paling jitu untuk terhindar dari faringitis.
Baca juga : 12 Ormas Desak RPP Kesehatan Disahkan untuk Lindungi Anak dari Rokok
Sebuah studi yang dikerjakan oleh Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dan rumah sakit Persahabatan pada 2018 menyatakan bahawa 34 dari 71 responden penelitian berjenis kelamin laki-laki memiliki kebiasaan merokok elektrik. 76,5% responden dari angka tersebut pun memiliki mempunyai ketergantungan nikotin.
Vape tak ubahnya dengan rokok konvensional, sama-sama berbahaya dan mematikan. Rokok elektrik atau vape mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat merusak paru-paru.
Terdapat beberapa dampak buruk penggunaan vape, seperti iritasi, bronkitis, PPOK, pneumonia, kanker paru-paru, gejala pernapasan, dan evali atau cedera paru-paru akibat penggunaan rokok elektrik yang secara tiba-tiba bisa menyebabkan sesak napas. Maka dari itu, persepsi bahwa rokok elektrik lebih baik dari rokok konvensional tidaklah tepat dan harus dipatahkan. (Z-10)
Penerapan higiene dan sanitasi yang ketat dinilai menjadi garda terdepan dalam mencegah penularan penyakit yang kerap muncul akibat meningkatnya populasi kuman di musim hujan.
Virus Nipah secara alami berasal dari kelelawar pemakan buah dari genus Pteropus atau dikenal sebagai flying fox.
Penularan utama leptospirosis terjadi melalui kontak kulit dengan air atau tanah yang telah tercemar urine hewan pembawa bakteri, dengan tikus menjadi perantara yang paling sering ditemukan.
TANTANGAN dan dinamika penyakit hati di Indonesia disoroti. Penyakit hati di Indonesia menunjukkan pola yang semakin kompleks, mulai dari hepatitis kronis, sirosis, hingga kanker hati.
Epilepsi bukan penyakit yang disebabkan oleh virus, bakteri, atau organisme yang bisa berpindah antarindividu.
Kondisi kaki dapat memberikan petunjuk penting terkait kesehatan saraf, peredaran darah, hingga penyakit sistemik.
Merokok di dekat anak dapat memicu kerusakan organ tubuh secara menyeluruh, bahkan hingga menyerang sistem saraf pusat.
Langkah pemerintah yang membatasi pesanan pita cukai SKT sangat tidak adil karena sektor ini merupakan industri padat karya,
Berdasarkan Global Burden of Disease (GBD) Study 2021, jumlah perokok laki-laki di Indonesia mencapai 63,2 juta jiwa, sementara perokok perempuan tercatat 11,6 juta jiwa.
Data kesehatan terbaru menunjukkan 1 dari 4 orang dewasa di Indonesia hidup dengan kondisi obesitas atau kelebihan lemak perut.
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta dalam Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa (23/12) mendapat sorotan serius.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved