Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Guru Besar Bidang Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Agus Dwi Susanto mengatakan vape atau rokok elektrik memiliki kandungan yang sama berbahayanya dengan rokok konvensional. Hal tersebut dikemukakannya saat merespons unggahan video yang viral di media sosial TikTok, yang menceritakan seorang pengguna vape rutin yang kini menjadi pasien radang paru atau pneumonia.
"Rokok konvensional dan vape itu memiliki tiga persamaan yang dapat menyebabkan terjadinya risiko berbagai penyakit," ujar Agus.
Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI) itu mengungkapkan, baik vape maupun rokok, memiliki kandungan nikotin yang menyebabkan adiksi jika digunakan dalam jangka panjang. Itu berpotensi menyebabkan penyakit jantung dan pembuluh darah.
Baca juga : Rokok Elektronik Bisa Sebabkan Paru Bocor
Kedua, vape dan rokok sama-sama memiliki kandungan zat karsinogen alias pemicu kanker. Pada rokok konvensional, karsinogen terdapat pada TAR.
"Vape memang tidak ada TAR-nya. Namun, ada bahan karsinogen lain yang menyebabkan kanker. Itu sudah ada buktinya pada riset yang ada di jurnal kelas dunia," ucapnya.
Riset tersebut, kata Agus, salah satunya melakukan uji coba pada tikus yang dipaparkan uap vape selama satu tahun. Hasilnya adalah sekitar 30% dari tikus-tikus itu mengalami kanker paru, dan 50% mengalami kanker kandung kemih.
Baca juga : 12 Ormas Desak RPP Kesehatan Disahkan untuk Lindungi Anak dari Rokok
Ketiga, vape dan rokok sama-sama mengandung partikel halus (particulate matter/PM) yang juga terdapat pada polusi udara. Apabila terhirup, itu dapat menyebabkan terjadinya peradangan atau inflamasi, yang dapat menginduksi penyakit pernapasan seperti asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), serta risiko infeksi paru seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan radang paru atau pneumonia.
"Karena setiap hari uap vape dihirup, akan terjadi peradangan, sel-sel akan terjadi perubahan, sehingga akan terjadi hipersensitif dan menjadi asma. Sel-sel juga berubah jadi tebal dan menjadi PPOK. Itu akan mengganggu kekebalan lokal akibat kuman, sehingga kuman akan mudah masuk. Kalau kuman mudah masuk dan bertumbuh kembang, akan menimbulkan infeksi dan menjadi radang, radang pernapasan, ISPA, dan radang paru atau pneumonia," jelas Agus.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi rokok dalam bentuk apapun, baik vape maupun rokok konvensional, karena semua memiliki risiko dan bahaya yang sama bagi kesehatan.
"Termasuk juga shisha, sama juga bahayanya untuk kesehatan jangka pendek atau panjang. Hindari penggunaannya karena akan menyebabkan penyakit suatu saat nanti pada diri masyarakat," tandasnya. (Ant/Z-11)
Penelitian di Amerika Serikat menunjukkan bahwa aerosol dari vape mengandung zat berbahaya seperti partikel halus, logam berat, dan senyawa organik volatil yang dapat masuk
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua warga negara asing (WNA) berinisial TK dan MK yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional.
Kajian BRIN yang dirilis pada November 2025 menjadi rujukan awal penting dalam memperkuat landasan ilmiah bagi kebijakan pengendalian tembakau.
Pemilihan Puteri WITT 2026 menjadi upaya mengajak generasi muda untuk lebih sadar akan bahaya merokok dan mendorong gaya hidup sehat terutama di kalangan perempuan.
Maladewa resmi melarang generasi muda lahir setelah 2007 merokok, membeli, atau menjual tembakau.
WHO menyebut lebih dari 100 juta orang kini menggunakan rokok elektrik termasuk sedikitnya 15 juta anak usia 13–15 tahun.
Penelitian di Amerika Serikat menunjukkan bahwa aerosol dari vape mengandung zat berbahaya seperti partikel halus, logam berat, dan senyawa organik volatil yang dapat masuk
Kajian BRIN yang dirilis pada November 2025 menjadi rujukan awal penting dalam memperkuat landasan ilmiah bagi kebijakan pengendalian tembakau.
INDONESIA saat ini sedang menghadapi situasi meningkatnya jumlah perokok dengan prevalensi mencapai 7,2% dari jumlah penduduk. I
Maladewa resmi melarang generasi muda lahir setelah 2007 merokok, membeli, atau menjual tembakau.
Vape atau rokok elektrik kini menjadi tren populer, terutama di kalangan anak muda, karena desainnya yang menarik dan berbagai pilihan rasa cairan
Vape memang menyimpan banyak risiko kesehatan, bahkan lebih berbahaya daripada rokok konvensional dalam beberapa aspek.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved