Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PENGADILAN Italia memutuskan status kota Palestina yang diduduki, Al-Quds atau Jerusalem. Putusan itu menggarisbawahi bahwa kota suci tersebut tidak dapat diakui sebagai ibu kota rezim Israel.
Pengadilan Roma mengatakan putusannya didasarkan pada prinsip-prinsip hukum internasional dan merupakan upaya di seluruh dunia untuk merundingkan sengketa Israel-Palestina dengan mengambil posisi yang tidak memihak pada masalah kepemilikan Al-Quds/Jerusalem yang kontroversial.
"Mengakui (Al-Quds) sebagai ibu kota Israel akan bertentangan dengan hukum internasional dan bertentangan dengan janji Italia untuk mendukung perdamaian dan netralitas dalam konflik Israel-Palestina," kata pengadilan tersebut.
Putusan tersebut menyoroti sikap global bahwa status kota tersebut harus diselesaikan melalui negosiasi.
Pengadilan Roma mengatakan keputusan tersebut menggarisbawahi komitmen Italia terhadap perdamaian dan netralitas dalam konflik Palestina-Israel, menekankan diplomasi daripada tindakan sepihak, dan mencerminkan kompleksitas dalam mencapai resolusi yang adil dan langgeng untuk status Al-Quds yang kontroversial.
Putusan tersebut disambut baik oleh organisasi pro-Palestina dan kelompok hak asasi manusia yang melihatnya sebagai penegasan sistem hukum global yang menegakkan hak-hak Palestina.
Mereka mengatakan bahwa mendeklarasikan Al-Quds sebagai ibu kota Israel tanpa kesepakatan yang dinegosiasikan melemahkan peluang perdamaian dan memvalidasi tindakan Israel di wilayah yang diduduki.
Francesca Albanese, pelapor khusus PBB untuk situasi hak asasi manusia di Palestina, juga bereaksi terhadap putusan pengadilan Italia dan memuji keputusan penting tersebut.
"Hari ini tidak hujan, tetapi deras. Keputusan penting dalam sistem peradilan Italia mengenai status (Al-Quds): berhenti menyebutnya ibu kota Israel, memang bukan. Dan motivasi hakim itu benar-benar menyentuh," tulis Albanese dalam suatu posting di akun media sosial X miliknya.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), melalui resolusi seperti Resolusi Dewan Keamanan PBB 478, telah dengan jelas menyatakan bahwa deklarasi Israel di Al-Quds tidak sah, dan menyarankan negara-negara anggota agar tidak mendirikan kantor diplomatik di sana.
Negosiasi antara entitas pendudukan dan Palestina diharapkan dapat menentukan status akhir kota tersebut di bawah kerangka solusi dua negara.
Lebih dari 700.000 warga Israel tinggal di lebih dari 230 permukiman yang dibangun sejak pendudukan Israel pada 1967 di Tepi Barat dan Al-Quds Timur.
Masyarakat internasional memandang permukiman tersebut ilegal menurut hukum internasional dan Konvensi Jenewa karena pembangunannya di wilayah pendudukan.
Warga Palestina menginginkan Tepi Barat sebagai bagian dari negara Palestina merdeka di masa depan dengan Al-Quds Timur sebagai ibu kotanya. (Press TV/Z-2)
RENCANA Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk merelokasi warga Palestina ke luar Jalur Gaza dan AS dapat menguasai wilayah tersebut merupakan wacana yang tak bermoral.
SEMBILAN negara mengumumkan pembentukan The Hague Group untuk mengoordinasikan langkah-langkah hukum, diplomatik, dan ekonomi terhadap pelanggaran hukum internasional oleh Israel.
PELAPOR khusus Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk Palestina Francesca Albanese mengatakan bahwa yang terjadi di Jalur Gaza bukanlah perang tetapi genosida.
PELAPOR Khusus PBB untuk Palestina pada Senin (2/9) mengatakan bahwa Israel menargetkan Gaza dan Tepi Barat sebagai bagian dari strategi eliminasi dan ekspansi.
PELAPOR khusus PBB untuk situasi hak asasi manusia di wilayah pendudukan Palestina, Francesca Albanese, menyerukan hukuman bagi rezim Israel atas genosida yang mereka lakukan di Jalur Gaza.
IRAN kembali melancarkan gelombang serangan terbaru ke wilayah Israel pada Sabtu (14/6) dini hari waktu setempat.
Presiden Iran Masoud Pezeshkian bersumpah bahwa pihaknya akan memberikan respons yang kuat atas serangan udara Israel yang dilancarkan pada Jumat (13/6) dini hari.
Pertahanan udara Amerika Serikat (AS) membantu Israel menghalau rudal-rudal yang ditembakkan militer Iran.
Konflik Timur Tengah meningkat tajam setelah Iran membalas serangan Israel secara besar-besaran. Serangan tersebut menghantam berbagai wilayah Israel. Ledakan menggema di tengah malam.
Iran melakukan serangan balasan ke Israel, pada Jumat (13/6) malam. Serangan dilakukan melalui Udara. Puluhan rudal ditembakkan ke arah Israel dengan melintas di atas Yerusalem.
Sejumlah maskapai dunia membatalkan dan mengalihkan rute penerbangan di kawasan Timur Tengah, pada Jumat (14/6). Langkah itu dilakukan menyusul serangan Israel terhadap Iran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved