Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

48 Perusahaan Diduga Bantu Pelanggaran Israel, Ada BlackRock dan Perusahaan Tiongkok

Khoerun Nadif Rahmat
03/7/2025 15:42
48 Perusahaan Diduga Bantu Pelanggaran Israel, Ada BlackRock dan Perusahaan Tiongkok
Francesca Albanese.(Dok TRT World)

LAPORAN terbaru Pelapor Khusus PBB untuk situasi hak asasi manusia di wilayah pendudukan Palestina mengungkap keterlibatan puluhan perusahaan global dalam mendukung agresi militer Israel di Jalur Gaza dan praktik pendudukan di Tepi Barat yang melanggar hukum internasional.

Pelapor Khusus PBB, Francesca Albanese, dalam laporan yang akan disampaikan di Jenewa pada hari ini, menyebut sedikitnya 48 perusahaan yang diduga membantu operasi militer dan sistem pendudukan Israel. Di antara nama-nama yang disebut terdapat raksasa teknologi asal Amerika Serikat seperti Microsoft, Alphabet Inc. (induk Google), Amazon, dan Palantir Technologies.

"Pendudukan permanen Israel telah menjadi ladang uji coba ideal bagi produsen senjata dan perusahaan teknologi besar, menawarkan permintaan tinggi, pengawasan minim, dan tanpa akuntabilitas," bunyi laporan tersebut dikutip dari Al Jazeera. "Perusahaan-perusahaan ini bukan hanya terlibat, tetapi telah tertanam dalam ekonomi genosida."

Albanese sebelumnya menyampaikan pendapat bahwa terdapat alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa Israel melakukan genosida di Gaza.

Perusahaan Teknologi dan Militer

Laporan menyoroti proyek pengadaan jet tempur F-35 Israel sebagai salah satu program terbesar di dunia yang melibatkan 1.600 perusahaan dari delapan negara. Lockheed Martin sebagai pemimpin proyek mendapat dukungan komponen dari perusahaan seperti Leonardo S.p.A (Italia) dan FANUC Corporation (Jepang).

Sementara itu, sektor teknologi dituding berperan dalam pengumpulan dan penyimpanan data biometrik warga Palestina untuk mendukung sistem izin diskriminatif. Microsoft, Amazon, dan Alphabet disebut memberikan akses luas ke teknologi komputasi awan dan kecerdasan buatan (AI) kepada pemerintah Israel.

IBM dilaporkan melatih personel militer dan intelijen serta mengelola basis data biometrik milik Otoritas Populasi, Imigrasi, dan Perbatasan Israel (PIBA). Palantir disebut menyediakan teknologi perpolisian prediktif otomatis, termasuk AI yang diduga digunakan dalam sistem penargetan di medan perang, seperti Lavender, Gospel, dan Where's Daddy?

Infrastruktur dan Ekonomi Pendudukan

Beberapa perusahaan lain disebut menyediakan teknologi ganda (dual-use) yang dipakai dalam pembangunan permukiman ilegal dan penghancuran rumah warga Palestina. Perusahaan itu antara lain Caterpillar, Rada Electronic Industries (anak usaha Leonardo), HD Hyundai (Korea Selatan), dan Volvo Group (Swedia).

Platform penyewaan daring Booking dan Airbnb juga dikritik karena tetap mencantumkan properti di wilayah pendudukan. Sementara itu, Drummond Company (AS) dan Glencore (Swiss) disebut sebagai pemasok utama batu bara untuk kebutuhan listrik Israel.

Di sektor pertanian, perusahaan Tiongkok Bright Dairy & Food, pemilik mayoritas Tnuva, konglomerat pangan terbesar di Israel, dituding mengambil keuntungan dari lahan hasil perampasan. Netafim, penyedia teknologi irigasi tetes milik Orbia (Meksiko), disebut memfasilitasi eksploitasi air di Tepi Barat.

Laporan itu juga menyebut bahwa obligasi negara Israel menjadi instrumen penting dalam mendanai perang. Peran bank-bank besar seperti BNP Paribas (Prancis) dan Barclays (Inggris) memungkinkan Israel menstabilkan beban bunga usai penurunan peringkat kredit.

Investor Utama

Laporan menyebut dua perusahaan manajemen aset raksasa asal AS, BlackRock dan Vanguard, sebagai investor utama di berbagai perusahaan yang terlibat. BlackRock tercatat memiliki saham signifikan di Palantir (8,6 persen), Microsoft (7,8 persen), Amazon (6,6 persen), Alphabet (6,6 persen), dan IBM (8,6 persen). Sedangkan Vanguard menjadi pemegang saham terbesar di Caterpillar (9,8 persen), Chevron (8,9 persen), dan Palantir (9,1 persen).

"Endeavour kolonial dan genosida yang menyertainya secara historis didorong dan dimungkinkan oleh sektor korporasi," demikian kesimpulan laporan.

"Ekspansi Israel atas tanah Palestina merupakan bentuk kapitalisme rasial kolonial, di mana entitas korporat meraup untung dari pendudukan ilegal."

Sejak agresi ke Gaza dimulai pada Oktober 2023, belanja militer Israel melonjak 65 persen menjadi US$46,5 miliar atau sekitar Rp757,95 triliun. Indeks Bursa Efek Tel Aviv juga naik hingga 179 persen dengan tambahan kapitalisasi pasar sebesar US$157,9 miliar Rp2.573,77 triliun.

Perusahaan asuransi global seperti Allianz dan AXA turut berinvestasi dalam saham dan obligasi yang terkait dengan pendudukan, baik sebagai cadangan modal maupun untuk mengejar keuntungan.

Tanggung Jawab Hukum Perusahaan

Dalam laporan tersebut, Albanese menegaskan bahwa perusahaan swasta berkewajiban untuk tidak melanggar hak asasi manusia, baik melalui aktivitas langsung maupun kemitraan bisnis. "Gagal bertindak sesuai hukum internasional bisa berujung pada tanggung jawab pidana," tegasnya. Para eksekutif perusahaan bisa dimintai pertanggungjawaban, termasuk di pengadilan internasional.

Laporan itu mendesak perusahaan untuk segera menarik investasi dari seluruh kegiatan yang mendukung pendudukan Israel atas wilayah Palestina.

Adapun Mahkamah Internasional (ICJ) pada Juli 2024 menyatakan bahwa keberadaan Israel di Tepi Barat dan Jerusalem Timur adalah ilegal dan harus diakhiri secepat mungkin. Sidang Majelis Umum PBB kemudian menetapkan tenggat hingga September 2025 bagi Israel untuk mengakhiri pendudukan tersebut.

"Putusan ICJ secara efektif mengategorikan pendudukan sebagai tindakan agresi," tulis laporan. "Segala bentuk hubungan perdagangan atau investasi yang menopang pendudukan tersebut dapat dikategorikan sebagai keterlibatan dalam kejahatan internasional menurut Statuta Roma." (I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya