Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Parlemen Arab Setuju Bentuk Tim Kasus Genosida Israel di ICC

Wisnu Arto Subari
28/10/2024 17:00
Parlemen Arab Setuju Bentuk Tim Kasus Genosida Israel di ICC
Warga Gaza Utara saat ditangkap tentara Israel.(Instagram)

PARLEMEN Arab menyetujui usulan untuk membentuk tim yang akan mengajukan tuntutan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICC) atas kejahatannya terhadap rakyat Palestina yang saat ini masih menghadapi genosida. 

Menurut anggota Parlemen Arab Nasser Abu Bakr, keputusan itu diambil dalam sidang paripurna di kantor pusat Liga Arab di Kairo, Mesir, pada Minggu (27/10). Dia mengatakan bahwa 34 anggota parlemen menandatangani usulan pembentukan tim, yang kemudian disetujui secara bulat lewat pemungutan suara.

Sekretariat Jenderal Parlemen Arab, yang diwakili oleh wakil ketuanya, Ahmad Al-Jabouri, akan berkoordinasi dengan delegasi Palestina untuk menentukan proses dan isi tuntutan tersebut.

Abu Bakr menggarisbawahi pentingnya upaya Parlemen Arab dan masyarakat internasional untuk melayangkan tuntutan hukum di Mahkamah Internasional terhadap kejahatan pendudukan Israel untuk meminta pertanggungjawaban para pemimpinnya.

Tuntutan itu mencakup penerbitan surat perintah penangkapan terhadap mereka yang bertanggung jawab atas genosida terhadap rakyat Palestina yang berlangsung sejak tahun lalu hingga sekarang.

Selama sidang, Abu Bakr juga menyampaikan laporan Komite Palestina kepada parlemen dan melaporkan situasi terkini tentang isu politik Palestina kepada para anggota. 

Dia memuji badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) atas peran pentingnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan dukungan bagi warga Palestina. Menurut Abu Bakr, UNRWA telah memberikan bantuan signifikan bagi sekitar 6,4 juta pengungsi. (Ant/Z-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya