Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Aktivis Afrika Selatan Protes Dubes Jerman karena Dukung Israel

Wisnu Arto Subari
21/10/2024 15:35
Aktivis Afrika Selatan Protes Dubes Jerman karena Dukung Israel
Kehancuran di Beit Lahia.(Al Jazeera)

SEORANG aktivis masyarakat sipil Afrika Selatan memprotes kehadiran dan penyertaan duta besar Jerman untuk Pretoria karena dukungan Berlin terhadap Israel. Zackie Achmat mengkritik Andreas Peschke yang diikutsertakan sebagai panelis pada Kamis di Konferensi Keadilan Sosial Internasional ke-6 di Pusat Keadilan Sosial Universitas Stellenbosch, Afrika Selatan.

"Tuan, tidakkah Anda malu? Anda salah satu pemasok senjata terbesar bagi negara Israel. Anda tidak diterima di tengah-tengah kami," kata Achmat kepada Peschke, menurut video TikTok yang diunggah oleh outlet berita Cape Argus.

Situs web berita Afrika Selatan, IOL, mengatakan Achmat dilaporkan telah mendekati panggung tempat Peschke duduk dan menuduh Jerman menyumbangkan senjata kepada Israel. Achmat meminta hadirin, yang mendukung rakyat Palestina, Libanon, Irak, dan Iran untuk bergabung dengannya meninggalkan tempat tersebut.

"Tuan Achmat berteriak kepada negara saya. Saya mendengarkan. Ketika saya menjawab, dia tidak mendengarkan. Ini sangat disayangkan. Jika kita tidak mendengarkan satu sama lain, kita tidak akan menyelesaikan satu masalah pun," tulis Peschke kemudian di X.

Pemerintah Afrika Selatan secara terbuka mendukung perjuangan Palestina dan mengutuk serangan Israel di Jalur Gaza dan Libanon.

Presiden Cyril Ramaphosa, Kamis, mengatakan dukungan negaranya terhadap perjuangan Palestina tidak dapat ditarik kembali.

Pretoria juga mengutuk kelompok perlawanan Palestina, Hamas, karena menyerang dan menculik warga sipil Israel.

Hamas menuntut pembebasan sandera yang disandera dalam serangan terhadap Israel Oktober lalu dan meminta bantuan kemanusiaan agar dapat sampai ke masyarakat Gaza.

Afrika Selatan mengajukan kasus ke Mahkamah Internasional yang berpusat di Den Haag pada akhir tahun 2023, menuduh Israel, yang telah mengebom Gaza sejak Oktober lalu, gagal menegakkan komitmennya berdasarkan Konvensi Genosida 1948.

Beberapa negara termasuk Turki, Nikaragua, Palestina, Spanyol, Meksiko, Libia, dan Kolombia, telah bergabung dalam kasus yang memulai sidang terbuka pada Januari. (Yeni Safak/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya