Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
LIBANON pada Kamis (3/10) mengajukan pengaduan resmi ke Dewan Keamanan dan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres atas serangan Israel ke wilayahnya yang melanggar batas demarkasi Blue Line (pemisah antara Libanon dan Israel).
Pernyataan dari misi permanen Libanon untuk PBB, yang disiarkan oleh kantor berita resmi negara itu, menyatakan bahwa pengaduan tersebut mengecam agresi Israel terhadap kedaulatan Libanon dan serangan pasukannya ke dalam perbatasan Libanon sejak malam 1 Oktober.
Israel meluncurkan operasi darat di Libanon selatan. Beberapa pejabat mengatakan bahwa operasi itu untuk membangun zona penyangga keamanan yang akan berlangsung selama beberapa pekan. Tentara Israel kemudian mengumumkan kematian prajurit pertamanya selama serangan darat tersebut.
Baca juga : Serangan Darat Israel ke Libanon, PBB Ingatkan Resolusi Dewan Keamanan 1701
Pada Kamis, Hizbullah melaporkan bahwa mereka berhasil menggagalkan enam upaya penyusunan oleh Israel di Libanon selatan. Misi Libanon menyatakan bahwa Israel melanggar batas demarkasi Blue Line yang ditetapkan pada 2000 dan mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 yang diadopsi pada 2006.
Resolusi tersebut menuntut penghentian penuh permusuhan antara Libanon dan Israel dan pembentukan zona antara Blue Line dan Sungai Litani yang bebas dari kelompok bersenjata kecuali Angkatan Bersenjata Libanon dan Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL).
Pengaduan tersebut mencatat bahwa Israel telah mengerahkan pasukan militer, tank, dan kendaraan lapis baja di sepanjang perbatasan selatan Libanon. Pasukan Zionis itu juga menargetkan warga sipil, pekerja bantuan, dan jurnalis, serta secara membabi buta menembaki kota-kota dan desa-desa dengan lebih dari 8.570 serangan.
Baca juga : 100 Ribu Warga Tinggalkan Libanon ke Suriah
Israel meluncurkan serangan udara besar-besaran sejak 23 September terhadap yang mereka sebut sebagai sasaran Hizbullah di seluruh wilayah Libanon yang sejauh ini telah menewaskan lebih dari 1.100 korban, menurut Kementerian Kesehatan Libanon.
Serangan udara tersebut merupakan eskalasi dalam konflik yang telah berlangsung selama setahun antara Israel dan kelompok perlawanan Libanon sejak dimulainya serangan brutal Tel Aviv ke Jalur Gaza yang menewaskan hampir 41.800 korban, sebagian besar perempuan dan anak-anak, sejak serangan Hamas tahun lalu.
Sedikitnya 1.974 korban sejak saat itu telah tewas di Libanon, lebih dari 9.384 luka-luka, dan 1,2 juta orang mengungsi, menurut pihak berwenang.
Masyarakat internasional telah memperingatkan bahwa serangan Israel di Libanon dapat meningkatkan konflik Gaza menjadi perang regional yang lebih luas. (Ant/Z-2)
Inggris berencana mengakui Negara Palestina paling cepat pada September.
PBB menyebut Gaza menghadapi krisis kelaparan terburuk dengan lebih dari 20 ribu anak alami gizi buruk.
PRANCIS menyatakan bahwa satu-satunya jalan menuju perdamaian antara Israel dan Palestina adalah melalui solusi dua negara.
ISRAEL menyatakan akan membuka jalur udara bagi negara-negara asing yang ingin mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza dalam beberapa hari ke depan.
MILITER Israel mengumumkan bahwa pengiriman bantuan kemanusiaan melalui udara ke Jalur Gaza akan dimulai pada Sabtu (26/7) malam.
WFP PBB mengatakan hampir sepertiga penduduk Gaza harus menahan lapas.
PEMERINTAH Indonesia menyatakan dukungannya terhadap keputusan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menyatakan niat untuk mengakui Negara Palestina.
PBB menyampaikan laporan terbaru mengenai kondisi memprihatinkan di Jalur Gaza, Palestina. Berdasarkan data OCHA, hampir seluruh wilayah Gaza kini berada di bawah kendali militer Israel.
SEDIKITNYA 798 warga Palestina tewas oleh pasukan militer Israel selagi mereka mengakses bantuan kemanusiaan di Gaza sejak akhir Mei 2025.
LAPORAN baru dari Israel menuduh Hamas menggunakan kekerasan seksual sebagai senjata perang selama serangan 7 Oktober. Namun, seorang pejabat tinggi PBB membantahnya.
AMERIKA Serikat (AS) mengumumkan sanksi terhadap Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk wilayah Palestina yang diduduki, Francesca Albanese.
PELAPOR khusus PBB meminta negara-negara memutus semua hubungan perdagangan dan keuangan dengan Israel. Pasalnya, hubungan itu disebutnya sebagai ekonomi genosida.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved