Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Tutupi Kebiadaban di Gaza, Israel Bredel Al Jazeera

Cahya Mulyana
23/9/2024 07:05
Tutupi Kebiadaban di Gaza, Israel Bredel Al Jazeera
Tindakan itu merupakan agenda militer yang sewenang-wenang.(Anadolu)

PASUKAN Israel menyerbu dan menutup kantor televisi Al Jazeera yang berkantor pusat di Qatar di kota Ramallah, Tepi Barat, pada Minggu (22/9). Tindakan itu merupakan agenda militer yang sewenang-wenang.

Kantor berita Palestina Wafa melaporkan bahwa otoritas Israel memerintahkan staf untuk meninggalkan tempat tersebut sebelum menutup kantor. Hal ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan tersebut, dengan meningkatnya pengawasan terhadap organisasi media yang meliput perang Israel yang sedang berlangsung di Gaza.

Pasukan Israel menyita dokumen dan peralatan dari kantor Al Jazeera, kata Wafa. Militer juga memberlakukan larangan operasi saluran tersebut selama 45 hari di wilayah tersebut, dengan alasan masalah keamanan.

Baca juga : Israel Tutup Al Jazeera Tepi Barat, Sindikat Jurnalis Mengutuk

"Pasukan besar Israel menyerbu kantor Al Jazeera, mendobrak pintu luar, dan memberi kami perintah untuk menutupnya selama 45 hari,” kata direktur biro Al Jazeera di wilayah Palestina, Walid Al-Omari, dilansir Anadolu, Senin (23/9).

Omari mengatakan tentara Israel merobek gambar reporter Al Jazeera Shireen Abu Akleh, yang tewas akibat tembakan Israel di Jenin pada 11 Mei 2022. Ia menyebut penutupan kantor tersebut sebagai "pelanggaran kebebasan pers" dan kelanjutan dari larangan Al Jazeera untuk beroperasi di Yerusalem dan Israel sejak 5 Mei.

“Mereka mencegah kami mendekati kantor dan memberi tahu kami bahwa semua peralatan di dalamnya akan disita,” tambahnya.

Baca juga : Greta Thunberg Desak Diakhirinya Genosida di Gaza

Rekaman yang disiarkan oleh Al Jazeera menunjukkan pasukan Israel memasuki kantor dan menyerahkan perintah militer kepada Omari. Kementerian Luar Negeri Palestina mengecam penutupan kantor Al Jazeera oleh Israel sebagai pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional.

Dalam sebuah pernyataan, kementerian tersebut menyerukan penerapan cepat resolusi Majelis Umum PBB baru-baru ini yang menyerukan diakhirinya pendudukan Israel.

Majelis Umum PBB memberikan suara mendukung resolusi yang menyerukan penarikan Israel dari wilayah yang diduduki dalam waktu 12 bulan. Kementerian tersebut memperingatkan bahwa diamnya masyarakat internasional membuat pemerintah sayap kanan Israel semakin berani melakukan pelanggaran dan kejahatan lebih lanjut.

Baca juga : Hampir 1.000 Petugas Medis Tewas di Gaza

Serikat Jurnalis Palestina mengutuk penggerebekan dan penutupan kantor oleh Israel, dan menyebutnya sebagai serangan baru terhadap jurnalisme dan kebebasan media. Sindikat tersebut mendesak organisasi dan lembaga internasional yang memperjuangkan hak dan keselamatan jurnalis untuk segera mengambil tindakan guna mengecam keputusan Israel dan memastikan keputusan tersebut dibatalkan.

Sindikat tersebut juga menyatakan solidaritas dengan Al Jazeera dan jurnalisnya, menawarkan kantor pusat dan sumber dayanya untuk membantu staf jaringan tersebut selama penutupan paksa. Pada 5 Mei, pemerintah Israel memutuskan untuk melarang Al Jazeera, menutup kantornya di Israel dan membatasi akses ke situs webnya berdasarkan undang-undang yang disahkan oleh Knesset (parlemen) yang memungkinkan menteri komunikasi untuk menutup jaringan asing yang beroperasi di Israel dan menyita peralatan mereka jika menteri pertahanan negara itu mengidentifikasi bahwa siaran mereka menimbulkan bahaya nyata bagi keamanan negara.

Meskipun ada larangan, staf kantor tersebut tetap beroperasi dari Ramallah, yang mendorong Kantor Pers Israel, yang berafiliasi dengan kantor Perdana Menteri, untuk mencabut akreditasi reporternya pada 12 September. Para pejabat Israel sering mengkritik televisi yang bermarkas di Qatar, khususnya karena liputannya yang luas mengenai serangan brutal Israel di Jalur Gaza.

Israel terus melancarkan serangan mematikan terhadap Gaza menyusul serangan lintas perbatasan oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober tahun lalu, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera. Hampir 41.400 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, telah tewas dan lebih dari 95.700 orang terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.

Serangan Israel telah menyebabkan hampir seluruh penduduk wilayah tersebut mengungsi di tengah blokade yang terus berlanjut yang mengakibatkan kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan. Israel menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya di Gaza. (I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya