Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

PBB: Serangan Perangkat Elektronik di Libanon Langgar Hukum Kemanusiaan

Wisnu Arto Subari
21/9/2024 11:46
PBB: Serangan Perangkat Elektronik di Libanon Langgar Hukum Kemanusiaan
Volker Turk.(Dok Al-Jazeera)

SERANGAN dengan menggunakan pager atau penyeranta serta perangkat elektronik lain di Libanon melanggar hukum kemanusiaan internasional. Ini dikatakan Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa Volker Turk pada Jumat (20/9). 

Ia menegaskan bahwa menargetkan ribuan individu secara bersama, baik warga sipil maupun anggota kelompok bersenjata, tanpa tahu yang memiliki perangkat yang diincar merupakan pelanggaran hak asasi manusia intersional serta hukum kemanusiaan internasional. Penegasan itu ia sampaikan pada sidang Dewan Keamanan PBB.

Turk mengingatkan bahwa hukum kemanusiaan internasional melarang penggunaan alat jebakan berupa benda portabel tidak berbahaya yang dirancang dan dirakit khusus untuk menampung bahan peledak. "Melakukan kekerasan yang dimaksudkan untuk menyebarkan teror di kalangan warga sipil merupakan kejahatan perang," katanya menambahkan.

Sebelumnya pada 17 September dan 18 September, banyak penyeranta dan walkie-talkie meledak di berbagai wilayah Libanon. Menurut Kementerian Kesehatan Libanon, 37 orang tewas dan lebih dari 3.000 orang terluka akibat ledakan tersebut. 

Gerakan Hizbullah dan pemerintah Libanon menyalahkan Israel atas insiden tersebut. Pihak berwenang Israel tidak membenarkan atau menyangkal keterlibatan mereka. (Ant/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya