Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Situasi politik di Indonesia yang memanas menjadi sorotan dunia internasional. Sejumlah media asing memberitakan aksi gerakan mahasiswa kemarin yang memprotes upaya DPR untuk membatalkan putusan mahkamah konstitusi.
BBC, misalnya, kemarin memuat judul “Polisi bentrok dengan pengunjuk rasa terkait perubahan UU Indonesia.” Media Inggris ini mewartakan bentrokan tidak cuma terjadi di Jakarta, tepi juga di kota-kota lainnya seperti Padang, Bandung, dan Jogyakarta.
Hal yang sama juga dilaporkan Deutsche Welle (DW). Selain melaporkan bentrokan antara pengunjuk rasa dan polisi, jaringan berita Jerman ini menulis ‘Para kritikus mengatakan rencana untuk mengubah aturan pemilu merupakan langkah untuk membantu Presiden Joko Widodo membangun dinasti politik.”
Aljazeera, kurang lebih melaporkan hal yang sama. Begitu juga dengan Voice of America yang menulis judul “Indonesia menunda ratifikasi UU Pilkada yang kontroversial setelah diprotes.” Sementara itu Foreign Policy, sebuah jurnal dan majalah internasional menulis judul ‘Ribuan orang di Indonesia Memprotes UU Pilkda.” (M-3)
Menurut Perludem, putusan MK sudah tepat karena sesuai dengan konsep pemilu yang luber dan jurdil, dan disertai dengan penguatan nilai kedaulatan rakyat.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
KETUA Badan Legislasi DPP PKS Zainudin Paru mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menahan diri dengan menolak putusan terkait ketentuan persyaratan pendidikan capres-cawapres,
Jimly Asshiddiqie meminta para pejabat dapat membiasakan diri untuk menghormati putusan pengadilan.
Apabila ada sesuatu isu tertentu yang diperjuangkan oleh pengurus atau aktivis, kemudian gagasannya tidak masuk dalam RUU atau dalam UU langsung disebut partisipasi publiknya tidak ada.
Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI 2024-2029 Rambe Kamarul Zaman berharap jangan sampai terjadi kesalahpahaman politik atas putusan MK 135 tersebut.
Ketentuan tersebut diubah tanpa adanya parameter yang jelas sehingga merupakan bentuk ketidakpastian hukum yang adil dan juga bentuk kemunduran demokrasi.
REVISI Undang-Undang Pemilu dan Pilkada dinilai sebagai satu-satunya jalan untuk mengakhiri polemik terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pemilu nasional dan lokal.
WAKIL Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto meminta kepada publik agar menghentikan perdebatan mengenai pro dan kontra terkait metode penyusunan Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mendorong DPR segera merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada
"Revisi UU ini diharapkan dapat memperkuat peningkatan kewenangan Bawaslu dalam penindakan pelanggaran, sehingga tidak hanya bersifat rekomendatif,"
ADA 20 Februari lalu, Presiden Prabowo telah melantik 481 kepala daerah hasil pilkada serentak 2024. S
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved