Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kehormatan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong, pada Senin (29/4). Keduanya bertemu di teras belakang veranda Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Itu akan menjadi kunjungan kenegaraan terakhir PM Lee ke Indonesia sebelum menyelesaikan masa jabatannya sebagai pemimpin Negeri Singa.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut yaitu wakil PM Singapura Lawrence Wong. Lawrence Wong merupakan calon PM Singapura yang nantinya menggantikan Lee.
Turut hadir menyambut kunjungan kehormatan tersebut antara lain presiden terpilih Prabowo Subianto yang saat ini masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Turut hadir Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim, dan Menteri Hukum dan Ham Yassona Laoly. (Z-11)
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
KETUA DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kental muatan politis.
Menko Kumhamipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan proses ekstradisi tersangka kasus e-KTP, Paulus Tannos perlu waktu. Singapura menganut hukum anglo saxon, berbeda dengan Indonesia
PERSIDANGAN ekstradisi buron dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP-E, Paulus Tannos alias Tjhin Thian Po, belum menghasilkan putusan.
Suryopratomo mengatakan, perlawanan Tannos membuat proses ekstradisi tidak akan berjalan cepat. Sidang dimulai lagi dengan agenda mendengarkan saksi dari kubu Tannos, pada 7 Juli 2025.
Jika mengacu pada jadwal persidangan, Supratman memperkirakan m pada 25 Juni seharusnya sudah keluar hasil putusan sidang.
Percepatan pemulangan Tannos itu merupakan komitmen perjanjian ekstradisi yang telah dibuat oleh pemerintah Indonesia dan Singapura.
Buktinya, permintaan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-E itu ditolak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved