Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
PERDANA Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan pada Jumat (26/4) bahwa keputusan apa pun yang dikeluarkan oleh Pengadilan Pidana Internasional (ICC) tidak akan mempengaruhi tindakan Israel tetapi justru akan menjadi preseden berbahaya
“Di bawah kepemimpinan saya, Israel tidak akan pernah menerima upaya apa pun yang dilakukan Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag untuk melemahkan hak dasar mereka untuk membela diri,” kata Netanyahu dalam pernyataan yang dibagikan melalui Telegram.
“Meskipun keputusan yang dibuat oleh pengadilan di Den Haag tidak akan mempengaruhi tindakan Israel, keputusan tersebut akan menjadi preseden berbahaya yang mengancam tentara dan tokoh masyarakat," ujarnya.
Baca juga : PM Israel Kesampingkan Otoritas Palestina Saaat Ini di Gaza Pascaperang
Israel telah meningkatkan serangan udara di Rafah semalam setelah pihaknya berencana mengevakuasi warga sipil dari kota Gaza selatan dan melancarkan serangan habis-habisan.
Tindakan itu mendapatkan peringatan dari sekutu bahwa hal ini dapat menyebabkan korban jiwa dalam jumlah besar.
Petugas medis di daerah kantong Palestina yang terkepung melaporkan lima serangan udara Israel di Rafah pada Kamis (25/4) pagi, yang menghantam sedikitnya tiga rumah, menewaskan sedikitnya enam orang termasuk seorang jurnalis lokal.
Baca juga : Netanyahu Diminta Mundur, Rumahnya Dikepung Warga
"Kami takut dengan apa yang akan terjadi di Rafah. Tingkat kewaspadaan sangat tinggi,” kata Ibrahim Khraishi, duta besar Palestina untuk PBB.
“Beberapa orang pergi, mereka takut dengan keluarga mereka, tapi ke mana mereka bisa pergi? Mereka tidak diizinkan pergi ke utara sehingga dikurung di wilayah yang sangat kecil,” lanjutnya.
Jalur Gaza memiliki panjang sekitar 40 km dan lebar antara 5 km hingga 12 km dan merupakan salah satu wilayah terpadat di dunia.
Pada bulan ketujuh perang udara dan darat di Gaza, pasukan Israel juga kembali membombardir wilayah utara dan tengah wilayah kantong tersebut, serta timur Khan Younis di selatan. Tujuan Israel adalah untuk menghancurkan Hamas, meskipun tidak jelas bagaimana mereka akan melakukannya. (AFP/fer/Z-7)
PERDANA Menteri Israel Benjamin Netanyahu memerintahkan dimulainya pembicaraan dengan kelompok Hamas guna membebaskan para sandera yang masih ditahan di Jalur Gaza.
AS memperluas upaya untuk menghambat Pengadilan Pidana Internasional atas penuntutannya terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Ketegangan diplomatik antara Israel dan sejumlah negara Barat semakin memanas menjelang rencana pengakuan negara Palestina bulan depan.
HUBUNGAN Australia dan Israel kian meruncing setelah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu melontarkan serangan verbal terhadap Perdana Menteri Australia Anthony Albanese.
Pada Selasa (19/8), Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menuduh Presiden Prancis Emmanuel Macron mendorong antisemitisme.
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menuduh Perdana Menteri Australia Anthony Albanese “mengkhianati Israel” dengan pengakuan negara Palestina.
JAKSA ICC Karim Khan diperingatkan pada Mei bahwa jika surat perintah penangkapan untuk PM Israel Benjamin Netanyahu tidak dicabut, ia dan ICC akan dihancurkan.
Pengadilan Pidana Internasional (ICC) secara resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua tokoh senior Taliban.
Menlu AS Marco Rubio mengatakan bahwa Amerika Serikat dan Israel tidak terikat dengan Statuta Roma, perjanjian internasional yang menjadi dasar pembentukan ICC.
BELANDA mengecam keras sanksi yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat terhadap para hakim Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang mengadili kasus gugatan terhadap Israel.
Rodrigo Duterte menang sebagai wali kota Davao meski tengah ditahan Mahkamah Pidana Internasional atas perang narkoba.
Rodrigo Duterte ditangkap di Manila pada 11 Maret 2025 berdasarkan surat perintah dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan langsung diterbangkan ke Den Haag, Belanda pada hari yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved