Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PEJABAT penegak hukum Rusia telah menahan Wakil Menteri Pertahanan Timur Ivanov atas dugaan menerima suap, kata Komite Investigasi Rusia, Selasa.
Presiden Vladimir Putin diberitahu tentang penahanan pejabat tinggi tersebut, sebuah langkah langka di tengah serangan di Ukraina, melaporkan media negara Rusia.
Aktivis anti-korupsi selama bertahun-tahun telah mengkritik apa yang mereka sebut sebagai korupsi yang meluas di bawah pemerintahan Putin.
Baca juga : Prancis Menyangkal Klaim Rusia tentang Potensi Pembicaraan Ukraina
"Wakil Menteri Pertahanan Federasi Rusia Timur Vadimovich Ivanov telah ditahan atas dugaan melakukan kejahatan berdasarkan bagian 6 pasal 290 KUHP (menerima suap)," kata komite tersebut di Telegram.
Komite tersebut tidak memberikan rincian lebih lanjut.
Pelanggaran itu dapat dihukum dengan denda besar atau lebih dari satu dekade penjara tergantung pada rincian kejahatan tersebut.
Baca juga : Mahkamah Internasional ICC Perintahkan Penangkapan Putin atas Kejahatan Perang
Ivanov di bawah sanksi dari Uni Eropa sebagai pejabat tinggi kementerian pertahanan yang bertanggung jawab atas pembangunan fasilitas militer.
Ivanov menjadi subjek penyelidikan yang diterbitkan tahun 2022 oleh Yayasan Anti-Korupsi yang dilarang - yang dibuat pemimpin oposisi Alexei Navalny.
Itu mengatakan bahwa wakil menteri mengawasi - dan mendapatkan keuntungan dari - proyek-proyek konstruksi di Mariupol Ukraina, yang jatuh di bawah kendali Moskow setelah pengepungan berbulan-bulan.
Baca juga : Tolak Invasi ke Ukraina, Lebih dari 4.600 Orang Ditahan Aparat Rusia
Menurut penyelidikan dari organisasi tersebut, yang telah dilarang di Rusia karena "ekstremisme" yang diduga, menteri itu bercerai dengan istrinya untuk memungkinkannya melewati sanksi Uni Eropa.
"Hari ini adalah hari yang baik," kata Maria Pevchikh, kepala penyelidikan di yayasan tersebut, di media sosial.
Seperti kebanyakan tokoh oposisi yang terkenal, Pevchikh dipaksa ke pengasingan oleh represi Kremlin.
Sebagian besar oposisi yang tersisa di Rusia berada di balik jeruji.
Navalny, yang menggalang massa dengan mengekspos korupsi di bawah Putin, meninggal di penjara pertengahan Februari. (AFP/Z-3)
Presiden Rusia Vladimir Putin mengundang Donald Trump untuk mengadakan putaran pembicaraan selanjutnya di Moskow.
Donald Trump dan Vladimir Putin bertemu untuk membhasa mengakhiri perang di Ukraina.
Sektor pertahanan memperkuat peran aktif Indonesia di forum internasional untuk mendorong penyelesaian konflik global, termasuk di Israel-Palestina dan Rusia-Ukraina.
PRESIDEN Rusia Vladimir Putin dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan bertemu pada hari ini di Alaska untuk membahas upaya mengakhiri perang tiga tahun antara Moskow dan Ukraina.
Presiden Donald Trump yakin Presiden Rusia Vladimir Putin siap capai kesepakatan terkait perang di Ukraina.
RUSIA diduga tengah mempersiapkan uji coba rudal jelajah bertenaga nuklir terbaru 9M730 Burevestnik, hanya beberapa hari menjelang pertemuan Putin dan Trump.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan pada Inhutani V.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved