Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MAHKAMAH Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin. Mereka menuduhnya bertanggung jawab atas kejahatan perang berupa deportasi ilegal terhadap anak-anak dari Ukraina.
Dalam surat perintah pertama yang melibatkan Ukraina, ICC pada hari Jumat (17/3) menyerukan penangkapan Putin atas dugaan deportasi anak-anak secara tidak sah dan pemindahan orang secara tidak sah dari wilayah Ukraina ke Federasi Rusia.
ICC, yang tidak memiliki wewenang untuk menegakkan surat perintahnya sendiri, juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Maria Alekseyevna Lvova-Belova, komisioner Rusia untuk hak-hak anak.
Baca juga : Balas Jasa, Suriah Tawarkan Bantuan untuk Rusia
Namun demikian, Rusia menyangkal telah melakukan kekejaman sejak menginvasi Ukraina, menolak langkah ICC sebagai batal demi hukum.
"Keputusan Mahkamah Pidana Internasional tidak memiliki arti bagi negara kami, termasuk dari sudut pandang hukum," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova dalam saluran Telegram-nya. "Rusia bukan negara peserta Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional dan tidak memiliki kewajiban di bawahnya," tulisnya.
Baca juga : Inggris Sebut Rusia dan Tiongkok Bikin Dunia Kacau dan Pecah-Belah
Rusia bukan merupakan pihak dalam pengadilan tersebut, menurutnya langkah tersebut tidak ada artinya. Moskow telah berulang kali membantah tuduhan bahwa pasukannya telah melakukan kekejaman sejak melancarkan invasi besar-besaran ke negara tetangganya itu pada Februari tahun lalu.
Jaksa Agung Ukraina Andriy Kostin memuji pengumuman oleh ICC. "Dunia menerima sinyal bahwa rezim Rusia adalah kriminal dan para pemimpin serta antek-anteknya akan dimintai pertanggungjawaban," katanya.
"Ini adalah keputusan bersejarah bagi Ukraina dan seluruh sistem hukum internasional,” sebutnya lagi.
ICC didirikan pada tahun 2002 untuk mengadili kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, dan kejahatan agresi ketika negara-negara anggota tidak mau atau tidak mampu melakukannya sendiri.
Pengadilan ini berbasis di Den Haag, Belanda dan memimpin investigasi tingkat tinggi terhadap para tersangka terkemuka.
Pengadilan ini dapat mengadili kejahatan yang dilakukan oleh warga negara anggota atau di wilayah negara anggota oleh aktor lain. Ada 123 negara anggota. Anggarannya untuk tahun 2023 adalah sekitar 170 juta euro (US$180 juta). (Aljazeera/Z-4)
Donald Trump dan Vladimir Putin bertemu untuk membhasa mengakhiri perang di Ukraina.
PRESIDEN Rusia Vladimir Putin dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan bertemu pada hari ini di Alaska untuk membahas upaya mengakhiri perang tiga tahun antara Moskow dan Ukraina.
Presiden Donald Trump yakin Presiden Rusia Vladimir Putin siap capai kesepakatan terkait perang di Ukraina.
Ketika ditanya apakah konsekuensi tersebut berupa sanksi atau tarif, Trump menolak merinci, hanya mengatakan tidak perlu menjelaskannya.
Presiden Donald Trump menegaskan Rusia akan hadapi konsekuensi sangat berat, jika Presiden Rusia Vladimir Putin tolak gencatan senjata.
Sejumlah pemimpin Eropa optimistis dengan pembahasan gencatan senjata Rusia-Ukraina jelang pertemuan Donald Trump dan Vladimir Putin di Alaska.
Donald Trump dan Vladimir Putin bertemu untuk membhasa mengakhiri perang di Ukraina.
Tentara Korea Utara berperan penting dalam keberhasilan Rusia merebut kembali Kursk dari Ukraina.
Sektor pertahanan memperkuat peran aktif Indonesia di forum internasional untuk mendorong penyelesaian konflik global, termasuk di Israel-Palestina dan Rusia-Ukraina.
PRESIDEN Rusia Vladimir Putin dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan bertemu pada hari ini di Alaska untuk membahas upaya mengakhiri perang tiga tahun antara Moskow dan Ukraina.
Presiden Donald Trump yakin Presiden Rusia Vladimir Putin siap capai kesepakatan terkait perang di Ukraina.
Presiden Donald Trump menegaskan Rusia akan hadapi konsekuensi sangat berat, jika Presiden Rusia Vladimir Putin tolak gencatan senjata.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved