Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Albanese Dituduh Turut Serta dalam Genosida di Gaza

Cahya Mulyana
05/3/2024 21:52
Albanese Dituduh Turut Serta dalam Genosida di Gaza
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese(AFP)

SEBUAH tim pengacara Australia telah merujuk Perdana Menteri Anthony Albanese ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) sebagai pendukung genosida di Gaza yang terkepung, Palestina.

"Dia adalah pemimpin negara Barat pertama yang dirujuk ke ICC berdasarkan Pasal 15 Statuta Roma,” kata Birchgrove Legal, yang mengajukan kasus tersebut, Selasa (5/4).

Dipimpin oleh Penasihat Raja Sheryn Omeri, tim tersebut menghabiskan waktu berbulan-bulan untuk mendokumentasikan dugaan keterlibatan dan menguraikan tanggung jawab pidana individu Tuan Albanese. Itu sehubungan dengan situasi di Palestina.

Baca juga : Australia, Kanada, Selandia Baru Peringatkan Israel akan Penderitaan di Gaza

Didukung oleh lebih dari seratus pengacara dan pengacara Australia, dokumen setebal 92 halaman itu diserahkan ke Kantor Jaksa ICC Karim Khan KC pada Senin (3/3), kata tim tersebut.

Namun Albanese menolak tuduhan tersebut. "Kasus ini jelas tidak memiliki kredibilitas ke depan. Saya tidak berpikir bahwa resolusi damai dihasilkan oleh informasi yang salah, dan terdapat banyak informasi yang salah tentang apa yang sedang terjadi,” kata Albanese.

Pernyataannya itu muncul sebelum membuka pertemuan puncak para pemimpin negara-negara Asia Tenggara di Melbourne. Namun menurut Birchgrove Legal, berkas yang diserahkan ke ICC menetapkan sejumlah tindakan yang diambil oleh Albanese dan menteri lainnya serta anggota parlemen.

Baca juga : AS Minta Dibantu Lawan Houthi Yaman, Ini Jawaban Australia

Itu termasuk Menteri Luar Negeri Wong dan pemimpin oposisi, untuk dipertimbangkan oleh jaksa penuntut. Dokumen tersebut mencakup pembekuan dana Australia sebesar US$6 juta untuk badan bantuan PBB yang beroperasi di Gaza, UNRWA.

Mereka menuduh Canberra memberikan bantuan militer dan menyetujui ekspor pertahanan ke Israel, yang dapat digunakan oleh IDF atau pasukan Israel dalam rangka melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Kelompok ini menuduh pemerintah Albanese mengerahkan kontingen militer Australia ke Gaza. Aktivitas lain berupa dukungan pasukan Australia untuk Amerika Serikat dan Inggris dalam serangannya terhadap kelompok Houthi, Yaman di Laut Merah.

Baca juga : Israel Peringatkan Warganya untuk Tidak Tunjukkan Identitas Yahudi di 80 Negara

Birchgrove Legal mengatakan Canberra telah mengizinkan warga Australia secara eksplisit maupun implisit melakukan perjalanan ke Israel. Itu untuk bergabung dengan IDF dan mengambil bagian dalam serangannya terhadap Gaza.

Canberra telah memberikan dukungan politik yang tegas terhadap tindakan Israel, sebagaimana dibuktikan oleh pernyataan politik Albanese dan anggota parlemen lainnya, termasuk pemimpin oposisi.

Israel telah melancarkan serangan mematikan di Jalur Gaza menyusul serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober. Pemboman Israel yang terjadi kemudian telah menewaskan 30.534 orang dan melukai 71.920 lainnya dengan kehancuran massal dan kekurangan bahan-bahan kebutuhan pokok.

Perang Israel telah menyebabkan 85% penduduk Gaza mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60% infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza. (Anadolu/Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya