Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Menlu RI akan Sampaikan Pernyataan Lisan Indonesia di ICJ terkait Pendudukan Palestina

Ferdian Ananda Majni
18/2/2024 19:01
Menlu RI akan Sampaikan Pernyataan Lisan Indonesia di ICJ terkait Pendudukan Palestina
Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi(AFP)

PENGADILAN Tinggi PBB mulai Senin (19/2) akan mengadakan sidang dengar pendapat mengenai konsekuensi hukum pendudukan Israel di wilayah Palestina yang dilakukan sejak 1967. Sebanyak 52 negara diperkirakan akan membeberkan bukti dalam persidangan tersebut.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan bahwa Indonesia juga akan berbicara kepada para hakim dalam sesi tersebut di markas Mahkamah Internasional (ICJ), Den Haag.

"Kita tanggal 23 karena Bu Menlu harus hadir pertemuan Menlu G20 di Brazil dulu," kata Iqbal kepada Media Indonesia, Minggu (19/2).

Baca juga : Afrika Selatan Desak ICJ Pertimbangkan Tindakan Tambahan terhadap Israel

Dalam unggahan resmi Kemlu di X juga disampaikan bahwa Menlu RI akan menyampaikan pernyataan lisan Indonesia di depan Mahkamah Internasional di Den Haag pada Jumat (23/2).

"Menlu RI direncanakan akan menyampaikan pernyataan lisan Indonesia di depan Mahkamah Internasional di Den Haag pada tanggal 23/2," tulis Kemlu di X.

Mahkamah Internasional akan mengadakan sidang dengar pendapat mengenai status dan konsekuensi hukum pendudukan Israel atas Palestina Senin (19/2) hingga Senin (26/2).

Baca juga : Afrika Selatan Desak ICJ Hentikan Kebiadaban Israel di Rafah

"Dengar pendapat tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan advisory opinion Majelis Umum PBB," ujarnya.

Kemlu menyatakan bahwa 53 negara dan 3 organisasi internasional dijadwalkan untuk menyampaikan pernyataan lisan tersebut. (Z-8)

Baca juga : Afrika Selatan Desak Mahkamah Internasional Bertindak Hentikan Kebiadaban Israel



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya