Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Tinggi PBB mulai Senin (19/2) akan mengadakan sidang dengar pendapat mengenai konsekuensi hukum pendudukan Israel di wilayah Palestina yang dilakukan sejak 1967. Sebanyak 52 negara diperkirakan akan membeberkan bukti dalam persidangan tersebut.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan bahwa Indonesia juga akan berbicara kepada para hakim dalam sesi tersebut di markas Mahkamah Internasional (ICJ), Den Haag.
"Kita tanggal 23 karena Bu Menlu harus hadir pertemuan Menlu G20 di Brazil dulu," kata Iqbal kepada Media Indonesia, Minggu (19/2).
Baca juga : Afrika Selatan Desak ICJ Pertimbangkan Tindakan Tambahan terhadap Israel
Dalam unggahan resmi Kemlu di X juga disampaikan bahwa Menlu RI akan menyampaikan pernyataan lisan Indonesia di depan Mahkamah Internasional di Den Haag pada Jumat (23/2).
"Menlu RI direncanakan akan menyampaikan pernyataan lisan Indonesia di depan Mahkamah Internasional di Den Haag pada tanggal 23/2," tulis Kemlu di X.
Mahkamah Internasional akan mengadakan sidang dengar pendapat mengenai status dan konsekuensi hukum pendudukan Israel atas Palestina Senin (19/2) hingga Senin (26/2).
Baca juga : Afrika Selatan Desak ICJ Hentikan Kebiadaban Israel di Rafah
"Dengar pendapat tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan advisory opinion Majelis Umum PBB," ujarnya.
Kemlu menyatakan bahwa 53 negara dan 3 organisasi internasional dijadwalkan untuk menyampaikan pernyataan lisan tersebut. (Z-8)
Baca juga : Afrika Selatan Desak Mahkamah Internasional Bertindak Hentikan Kebiadaban Israel
Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan Israel secara hukum wajib memfasilitasi bantuan kemanusiaan PBB ke Gaza.
SERANGAN Hamas terhadap Israel, 7 Oktober 2023, membangkitkan simpati internasional, khususnya sekutu Israel, terhadap pemerintahan esktrem kanan Israel.
Brasil berencana bergabung dengan Afrika Selatan untuk menggugat Israel melakukan genosida di Gaza.
ICJ mengeluarkan putusan bagi negara-negara untuk saling menggugat terkait perubahan iklim.
Mahkamah Internasional membuka sidang penting mengenai dugaan pelanggaran Israel terhadap kewajiban kemanusiaan di Palestina.
Pengadilan distrik Den Haag pada Jumat (13/12), menekankan bahwa negara memiliki kelonggaran dalam kebijakannya dan pengadilan tidak boleh terburu-buru untuk turun tangan.
Secara khusus menyapa pemudik yang kembali ke tanah kelahiran dan atas nama pribadi, keluarga, serta Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat menyampaikan ucapan selamat datang kembali.
Mahmoud Abbas membawa harapan besar agar momentum hari kemenangan ini menjadi titik balik bagi kemerdekaan bangsa Palestina.
Human Rights Watch mendesak Hungaria menangkap PM Israel Benjamin Netanyahu terkait surat perintah ICC atas dugaan kejahatan perang di Gaza saat kunjungannya Sabtu ini.
Dilaporkan The Guardian, ratusan warga Palestina terlihat melaksanakan salat di sekitar Kota Tua pada Jumat (20/3) pagi eaktu setempat, setelah polisi Israel menutup akses
Saat itu, Prabowo menegaskan bahwa dukungan terhadap kemerdekaan Palestina sekaligus mendorong solusi dua negara (two-state solution).
Menlu Palestina ungkap taktik Israel manfaatkan konflik Iran untuk percepat perluasan pemukiman ilegal di Tepi Barat. Simak kronologi dan dampaknya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved