Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PENGADILAN Tinggi PBB mulai Senin (19/2) akan mengadakan sidang dengar pendapat mengenai konsekuensi hukum pendudukan Israel di wilayah Palestina yang dilakukan sejak 1967. Sebanyak 52 negara diperkirakan akan membeberkan bukti dalam persidangan tersebut.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan bahwa Indonesia juga akan berbicara kepada para hakim dalam sesi tersebut di markas Mahkamah Internasional (ICJ), Den Haag.
"Kita tanggal 23 karena Bu Menlu harus hadir pertemuan Menlu G20 di Brazil dulu," kata Iqbal kepada Media Indonesia, Minggu (19/2).
Baca juga : Afrika Selatan Desak ICJ Pertimbangkan Tindakan Tambahan terhadap Israel
Dalam unggahan resmi Kemlu di X juga disampaikan bahwa Menlu RI akan menyampaikan pernyataan lisan Indonesia di depan Mahkamah Internasional di Den Haag pada Jumat (23/2).
"Menlu RI direncanakan akan menyampaikan pernyataan lisan Indonesia di depan Mahkamah Internasional di Den Haag pada tanggal 23/2," tulis Kemlu di X.
Mahkamah Internasional akan mengadakan sidang dengar pendapat mengenai status dan konsekuensi hukum pendudukan Israel atas Palestina Senin (19/2) hingga Senin (26/2).
Baca juga : Afrika Selatan Desak ICJ Hentikan Kebiadaban Israel di Rafah
"Dengar pendapat tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan advisory opinion Majelis Umum PBB," ujarnya.
Kemlu menyatakan bahwa 53 negara dan 3 organisasi internasional dijadwalkan untuk menyampaikan pernyataan lisan tersebut. (Z-8)
Baca juga : Afrika Selatan Desak Mahkamah Internasional Bertindak Hentikan Kebiadaban Israel
SERANGAN Hamas terhadap Israel, 7 Oktober 2023, membangkitkan simpati internasional, khususnya sekutu Israel, terhadap pemerintahan esktrem kanan Israel.
Brasil berencana bergabung dengan Afrika Selatan untuk menggugat Israel melakukan genosida di Gaza.
ICJ mengeluarkan putusan bagi negara-negara untuk saling menggugat terkait perubahan iklim.
Mahkamah Internasional membuka sidang penting mengenai dugaan pelanggaran Israel terhadap kewajiban kemanusiaan di Palestina.
Pengadilan distrik Den Haag pada Jumat (13/12), menekankan bahwa negara memiliki kelonggaran dalam kebijakannya dan pengadilan tidak boleh terburu-buru untuk turun tangan.
AFRIKA Selatan mengajukan bukti genosida yang dilakukan oleh Israel di Jalur Gaza ke Mahkamah Internasional.
Spekulasi soal posisi RI dalam isu Gaza menguat setelah Presiden Prabowo Subianto dianggap terlalu dominan dalam mengendalikan arah diplomasi.
Baznas salurkan bantuan kepada keluarga pengungsi Palestina di Mesir.
Indonesia didorong untuk melakukan tindakan yang tegas dalam mendukung Palestina tidak hanya sekedar pernyataaan-pernyataan dukungan.
Sektor pertahanan memperkuat peran aktif Indonesia di forum internasional untuk mendorong penyelesaian konflik global, termasuk di Israel-Palestina dan Rusia-Ukraina.
Israel berencana menyetujui proyek permukiman E1 di Tepi Barat yang tertunda. Namun proyek ini menuai kecaman internasional.
Pemerintah banyak melakukan sejumlah terobosan untuk membela Palestina yang termasuk pertama mengakui kemerdekaan Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved