Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
PERDANA Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu mengatakan menolak rencana pengakuan internasional atas negara Palestina. Ia mengatakan inisiatif semacam itu akan memberikan imbalan yang sangat besar bagi terorisme.
Komentar Netanyahu mengikuti penolakan serupa dari menteri sayap kanan berpengaruh Itamar Ben-Gvir dan Bezalel Smotrich, yang menanggapi laporan rencana tersebut di The Washington Post.
Laporan surat kabar tersebut, yang mengutip beberapa diplomat AS dan Arab, mengatakan Amerika Serikat, sekutu utama Israel, bekerja sama dengan beberapa negara Arab dalam rencana komprehensif untuk perdamaian jangka panjang antara Israel dan Palestina.
Baca juga : Tiongkok Minta Israel Segera Angkat Kaki dari Rafah
Rencana tersebut mencakup batas waktu yang pasti untuk pembentukan negara Palestina, lapor surat kabar tersebut.
“Israel akan terus menentang pengakuan sepihak atas negara Palestina,” kata Netanyahu dalam sebuah postingan dalam bahasa Ibrani di platform media sosial X.
“Pengakuan seperti itu, setelah pembantaian 7 Oktober, akan memberikan imbalan yang sangat besar bagi terorisme yang belum pernah terjadi sebelumnya dan akan menghalangi perjanjian perdamaian di masa depan,” katanya.
Baca juga : Israel Bunuh Ratusan Orang untuk Bebaskan Dua Sandera Hamas
“Israel dengan tegas menolak diktat internasional mengenai penyelesaian permanen dengan Palestina,” tambahnya, seraya mengatakan bahwa perjanjian perdamaian hanya dapat dihasilkan dari “negosiasi langsung tanpa prasyarat”.
The Washington Post melaporkan rencana tersebut akan dimulai dengan gencatan senjata diperkirakan akan berlangsung setidaknya enam minggu, dengan para pejabat berharap kesepakatan dapat dicapai sebelum dimulainya bulan suci Ramadan pada 10 Maret.
Perjanjian tersebut akan mencakup jeda dalam pertempuran, pembebasan sandera yang ditahan oleh Hamas di Gaza sejak serangan 7 Oktober, dan jadwal pembentukan negara Palestina.
Baca juga : Hamas: Israel Ingin Perpanjang Agresi di Gaza, Meski Tentara Mereka Kalah
“Kami tidak akan pernah menyetujui rencana seperti itu, yang pada kenyataannya mengatakan bahwa orang-orang Palestina pantas mendapat imbalan atas pembantaian mengerikan yang telah mereka lakukan,” tulis Smotrich di X, menggambarkan negara Palestina sebagai “ancaman nyata terhadap Negara Israel”. (AFP/Z-3)
Presiden AS Donald Trump menyatakan terjadi 'kelaparan nyata' di Gaza. Berbeda dengan pernyataan PM Israel Benjamin Netanyahu.
Seorang perempuan berusia 70-an ditangkap otoritas keamanan Israel karena diduga merencanakan pembunuhan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Donald Trump dikabarkan kaget dengan serangan militer Israel yang menargetkan gereja Katolik di Gaza dan gedung pemerintahan Suriah.
Israel menyesal atas insiden serangan yang menghantam satu-satunya gereja Katolik di Gaza.
Israel dan Suriah sepakat melakukan gencatan senjata. Hal tersebut diungkapkan Duta Besar Amerika Serikat untuk Turki merangkap Utusan Khusus untuk Suriah, Thomas Barrack.
JAKSA ICC Karim Khan diperingatkan pada Mei bahwa jika surat perintah penangkapan untuk PM Israel Benjamin Netanyahu tidak dicabut, ia dan ICC akan dihancurkan.
PEMERINTAH Belanda menyatakan dua menteri Israel sebagai persona non grata akibat pernyataan dan tindakan yang dianggap memicu kekerasan serta mendorong pembersihan etnis Gaza.
PBB menyebut Gaza menghadapi krisis kelaparan terburuk dengan lebih dari 20 ribu anak alami gizi buruk.
Sebanyak tiga relawan berpengalaman yakni Ir. Edi Wahyudi sebagai ketua tim dan dua anggota Abdurrahman Parmo dan Fikri Rofi’ulhaq telah berangkat ke Kairo.
Inggris siap mengakui Palestina sebagai negara merdeka pada Sidang Umum PBB September mendatang, jika Israel tidak setuju gencatan senjata di Gaza.
PRANCIS dan Inggris, bersama sejumlah negara lainnya, mulai menunjukkan niat serius untuk mengakui Palestina.
NIAT Prancis dan sejumlah negara lain untuk mengakui Palestina sebagai negara berdaulat dinilai sebagai langkah penting dalam peta diplomasi internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved