Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
SEORANG hakim AS telah memerintahkan Elon Musk untuk mematuhi surat panggilan dan menjawab pertanyaan dari regulator mengenai pembelian saham Twitter-nya tahun lalu.
Perintah tersebut dikeluarkan setelah Musk, yang memperkuat kepemilikan sahamnya di Twitter - yang sekarang dikenal sebagai X - sebelum akhirnya membeli perusahaan tersebut dengan nilai US$44 miliar, tidak menghadiri deposisi yang dijadwalkan pada bulan September bersama Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC), seperti yang tercatat dalam dokumen hukum.
"Mahkamah memberikan persetujuan terhadap permohonan SEC untuk menegakkan surat panggilan tersebut," demikian keputusan hakim California, Laurel Beeler, yang diterbitkan pada Sabtu dan dilihat oleh AFP.
Baca juga : Hakim AS Batalkan Kompensasi Kepala Eksekutif Tesla Elon Musk Senilai US$56 Miliar
Bos miliarder dan SEC sekarang memiliki waktu satu minggu untuk mencapai kesepakatan mengenai waktu dan tempat di mana Musk akan memberikan kesaksian, tambahnya.
Penyelidikan SEC berkaitan dengan seluruh pembelian saham Twitter oleh Musk pada tahun 2022 serta pernyataan dan pelaporannya kepada regulator pasar, sebagaimana dicatat dalam dokumen pengadilan.
Musk sudah menjalani dua sesi deposisi selama setengah hari pada bulan Juli bersama SEC, yang melaporkan bahwa sejak saat itu pihaknya telah menerima "ribuan dokumen" yang menimbulkan pertanyaan yang ingin dijawab.
Baca juga : Elon Musk Baru Tahu Pemerintah AS Punya Akses Penuh Data Pengguna Twitter
Keberatan Musk terhadap deposisi terkini termasuk tuduhan bahwa SEC menggunakan kekuasaannya untuk "mengganggu" dirinya, ungkap komisi itu dalam pengajuan.
"SEC sudah mengambil kesaksian Tuan Musk beberapa kali dalam penyelidikan yang keliru ini - sudahlah," kata Alex Spiro, pengacara Musk, sebagai tanggapan atas pertanyaan AFP.
Namun, SEC berpendapat bahwa "penolakan terus-menerus Musk untuk mematuhi surat panggilan administratif SEC menghambat dan menunda penyelidikan staf SEC untuk menentukan apakah pelanggaran hukum sekuritas federal telah terjadi," menurut dokumen pengadilan.
Baca juga : Di Tangan Elon Musk, Valuasi Twitter Terjun Bebas
Peran Musk di jaringan sosial ini telah dipenuhi dengan berbagai kontroversi dan menyebabkan berbagai tindakan hukum dari pihak investor, mantan karyawan, dan perusahaan yang memiliki kontrak dengan Twitter.
Para pemegang saham, misalnya, telah menggugat Musk, menuduhnya mengungkap kepemilikan sahamnya sebesar lima persen di Twitter terlalu lambat, setelah batas waktu yang ditetapkan oleh SEC. (AFP/Z-3)
Baca juga : Pembelian Twitter oleh Elon Musk Undang Penyelidikan Federal
APPLE akhirnya kembali mengaktifkan fitur saturasi oksigen pada perangkat Apple Watch, setelah sempat dilarang oleh Komisi Perdagangan Internasional (ITC) Amerika Serikat pada 2023
PRESIDEN Rusia Vladimir Putin dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan bertemu pada hari ini di Alaska untuk membahas upaya mengakhiri perang tiga tahun antara Moskow dan Ukraina.
Youtube menguji coba kecerdasan buatan (AI) untuk mengidentifikasi pengguna di bawah 18 tahun.
SEKRETARIS Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan negosiasi tarif lanjutan dengan AS.
Pemerintah Meksiko mengekstradisi 26 narapidana yang diduga memiliki peran penting dalam kartel narkoba terbesar di negara itu ke AS.
TARIF impor AS terhadap Tiongkok bersama dengan sejumlah mitra dagang di seluruh dunia mendorong harga barang-barang di perekonomian AS menjadi lebih tinggi.
HAKIM Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) diminta berani bersikap dalam dugaan kriminalisasi dari klien pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis.
Tom Lembong melaporkan majelis hakim yang menghukumnya 4,5 tahun di kasus korupsi impor gula ke KY hingga Mahkamah Agung (MA).
KASUS sengketa hukum terkait proyek pembangunan franchise Resto Bebek Tepi Sawah di Bandar Lampung memasuki babak baru
Mahkamah Agung (MA) memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan hakim dalam perkarA Tom Lembong.
pertimbangan majelis hakim yang memberatkan vonis hukuman Tom Lembong ialah menjalankan kebijakan yang pro kapitalis. pertimbangan putusan hakim itu dinilai konyol.
Dalam kasus ini, eks Mendag itu divonis empat tahun enam bulan penjara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved