Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Teheran memerintahkan pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk membayar ganti rugi hampir US$50 miliar atas pembunuhan seorang jenderal penting Iran hampir empat tahun lalu. Ini dikatakan pengadilan pada Rabu (6/12).
Presiden AS saat itu Donald Trump memerintahkan serangan pesawat tak berawak di dekat bandara Baghdad yang menewaskan Jenderal Qasem Soleimani, 62, dan letnannya asal Irak Abu Mahdi al-Muhandis pada 3 Januari 2020. Beberapa hari kemudian, Iran membalas dengan menembakkan rudal ke pangkalan-pangkalan di Irak yang menampung pasukan Amerika dan koalisi lain.
Tidak ada personel AS yang tewas. Namun, Washington mengatakan puluhan orang menderita cedera otak traumatis.
Baca juga: Presiden Iran akan Bertemu Putin di Rusia pada Kamis
Kantor berita Mizan Online milik pengadilan Iran mengatakan bahwa pengadilan Teheran telah menjatuhkan hukuman kepada pemerintah AS untuk membayar US$49,7 miliar dalam bentuk kerusakan material, moral, dan hukuman setelah tuntutan hukum diajukan oleh lebih dari 3.300 warga Iran.
Pengadilan memutuskan 42 individu dan badan hukum bersalah, termasuk Trump, pemerintah AS, mantan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo, dan mantan Menteri Pertahanan Mark Esper.
Baca juga: Membela Perjuangan Palestina Prioritas Utama Iran sejak Revolusi 1979
Soleimani memimpin Pasukan Quds, cabang operasi luar negeri dari Korps Garda Revolusi Islam. Dia salah satu tokoh masyarakat paling populer di negara itu yang memelopori operasi Iran di Timur Tengah dan dipandang sebagai pahlawan perang Iran-Irak pada 1980-1988.
Pengadilan Iran kini telah menjatuhkan beberapa putusan yang merugikan Amerika Serikat. Bulan lalu pengadilan Iran memerintahkan pemerintah AS untuk membayar kompensasi sebesar US$420 juta kepada para korban operasi pembebasan sandera yang ditahan di kedutaan AS pada 1980 yang gagal.
Pada Agustus, pengadilan Teheran menuntut Washington membayar ganti rugi sebesar US$330 juta karena merencanakan kudeta pada 1980 terhadap republik Islam yang masih baru. Tuntutan tersebut menyusul serangkaian keputusan kompensasi bernilai miliaran dolar terhadap Teheran oleh pengadilan AS.
Pada 2016, Mahkamah Agung AS memerintahkan agar aset Iran yang dibekukan di AS harus dibayarkan kepada korban serangan yang dituduhkan Washington dilakukan oleh Teheran, termasuk pengeboman barak Marinir AS di Beirut pada 1983 dan ledakan di Arab Saudi pada 1996. Teheran menyangkal bertanggung jawab atas serangan tersebut.
Mereka telah meminta keadilan internasional untuk membantu membuka dana sejumlah individu dan perusahaan Iran yang telah dibekukan oleh Washington. Pada Maret, Mahkamah Internasional memutuskan bahwa pembekuan dana yang dilakukan Washington, "Jelas tidak masuk akal."
Namun mereka memutuskan bahwa pihaknya tidak mempunyai yurisdiksi untuk membuka blokir hampir US$2 miliar aset bank sentral Iran yang dibekukan oleh Amerika Serikat. Iran dan Washington tidak memiliki hubungan diplomatik sejak revolusi pada 1979. (AFP/Z-2)
Kelompok hacker Handala mengklaim telah membobol email pribadi Direktur FBI Kash Patel. Foto-foto santai hingga resume Patel disebar sebagai bentuk balas dendam.
Amerika dan Israel melancarkan serangan gabungan terhadap Iran, termasuk Teheran, sehingga menimbulkan kerusakan infrastruktur dan korban jiwa.
Amerika dan Israel melancarkan serangan gabungan terhadap Iran, termasuk Teheran, sehingga menimbulkan kerusakan infrastruktur dan korban jiwa.
IRAN mengambil langkah tegas terhadap lalu lintas kapal di Selat Hormuz. Terbaru, Garda Revolusi Iran menyatakan telah memaksa tiga kapal kargo untuk putar balik
Dubes Iran Kazem Jalali beberkan syarat gencatan senjata di Timur Tengah, mulai dari ganti rugi perang hingga kendali Selat Hormuz. Simak tuntutan lengkap Teheran di sini.
Menyusul respons positif yang disampaikan Teheran, langkah tindak lanjut telah dijalankan oleh pihak-pihak terkait pada aspek teknis.
Dubes Iran Kazem Jalali beberkan syarat gencatan senjata di Timur Tengah, mulai dari ganti rugi perang hingga kendali Selat Hormuz. Simak tuntutan lengkap Teheran di sini.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Sukamta menegaskan bahwa Indonesia perlu mengambil posisi yang tepat dan terukur dalam merespons mediasi Iran dan AS sejalan politik luar negeri bebas dan aktif.
Negara Teluk (GCC) desak keterlibatan dalam perundingan AS-Iran guna jamin kedaulatan dan keamanan regional pascaserangan masif yang sasar infrastruktur vital mereka.
Iran resmi balas proposal 15 poin AS dengan menuntut ganti rugi perang, penghentian pembunuhan, dan pengakuan kedaulatan penuh atas Selat Hormuz sebagai syarat damai.
Presiden AS Donald Trump klaim telah lumpuhkan kekuatan tempur Iran, termasuk hancurkan 154 kapal dan peluncur rudal, serta sebut perang telah dimenangkan militer AS.
Ketua Parlemen Iran Qalibaf mengancam bakal menyerang infrastruktur vital negara kawasan jika terbukti membantu musuh menduduki salah satu pulau strategis milik Iran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved