Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENJABAT menteri hak sosial Spanyol Ione Belarra menyarankan agar Israel dibawa ke Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) atas kejahatan perang. Hal itu dilaporkan media setempat.
Belarra membagikan sebuah video berisi tuduhan Uni Eropa dan Amerika Serikat (AS) terlibat dalam kejahatan perang yang dilakukan Israel, tulis surat kabar Spanyol, El Mundo, Minggu (15/10).
Sang menteri mendesak berbagai pihak untuk mengecam Israel di ICC serta menyesalkan 'genosida yang sudah direncanakan' di Jalur Gaza saat ini.
Baca juga: UNRWA Sebut Berhentinya Pasokan Air ke Jalur Gaza Berpeluang Sebarkan Penyakit
Sepuluh hari setelah konflik dengan kelompok Palestina Hamas mulai pecah, Israel terus melancarkan pengeboman dan memblokade Jalur Gaza. Lebih dari 1 juta orang di Gaza --hampir setengah dari total penduduk-- terusir dari wilayah itu.
Gaza sedang mengalami krisis kemanusiaan yang parah. Tidak ada listrik di wilayah itu. Makanan, bahan bakar, dan pasokan obat-obatan juga sudah mulai habis.
Sementara itu, banyak warga sipil terpaksa mengungsi ke Gaza bagian selatan setelah Israel mengeluarkan peringatan agar daerah-daerah di bagian utara dikosongkan dari warga.
Baca juga: Indonesia dan OKI Berusaha Cegah Bencana Kemanusiaan di Gaza
Pertempuran pecah ketika Hamas pada 7 Oktober meluncurkan Operasi Banjir Al Aqsa, yang merupakan serangan mendadak di segala lini terhadap Israel.
Serangan Hamas itu dilancarkan melalui rangkaian tembakan roket dan penyusupan para personelnya ke Israel melalui darat, laut, dan udara.
Hamas menyatakan operasi itu dilaksanakan sebagai balasan atas serbuan terhadap Masjid Al Aqsa dan kekerasan oleh kalangan pemukim yang terus meningkat.
Israel kemudian meluncurkan Operasi Pedang Besi terhadap target-target Hamas di Jalur Gaza.
Jumlah warga Palestina yang tewas dalam rentetan serangan Israel di Gaza betambah menjadi 2.750 orang, termasuk 750 anak.
Di Israel, sudah 1.300 orang tewas. (Ant/Z-1)
Pasukan Israel mulai merobohkan markas besar UNRWA di Yerusalem Timur. PBB menyebutnya sebagai pelanggaran hukum internasional yang belum pernah terjadi sebelumnya.
ORGANISASI nonpemerintah hak asasi manusia Arab mengajukan permohonan agar Inggris menjatuhkan sanksi terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
SETIDAKNYA 84 tahanan Palestina meninggal di penjara-penjara Israel sejak Oktober 2023 setelah mengalami penyiksaan sistematis.
EMIRAT Arab menjadi salah satu negara pertama yang secara terbuka berkomitmen pada Dewan Perdamaian Presiden Donald Trump pada Selasa (20/1).
ISRAEL memindahkan blok-blok yang seharusnya menandai garis kendali pascagencatan senjata lebih jauh ke dalam Jalur Gaza. Ini menimbulkan kebingungan di kalangan Palestina.
PARA pemimpin Kristen senior di Jerusalem, Palestina, memperingatkan campur tangan pihak luar yang mengancam masa depan Kekristenan di Tanah Suci, khususnya Zionisme Kristen.
Pasukan Israel mulai merobohkan markas besar UNRWA di Yerusalem Timur. PBB menyebutnya sebagai pelanggaran hukum internasional yang belum pernah terjadi sebelumnya.
ORGANISASI nonpemerintah hak asasi manusia Arab mengajukan permohonan agar Inggris menjatuhkan sanksi terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
SETIDAKNYA 84 tahanan Palestina meninggal di penjara-penjara Israel sejak Oktober 2023 setelah mengalami penyiksaan sistematis.
EMIRAT Arab menjadi salah satu negara pertama yang secara terbuka berkomitmen pada Dewan Perdamaian Presiden Donald Trump pada Selasa (20/1).
ISRAEL memindahkan blok-blok yang seharusnya menandai garis kendali pascagencatan senjata lebih jauh ke dalam Jalur Gaza. Ini menimbulkan kebingungan di kalangan Palestina.
PARA pemimpin Kristen senior di Jerusalem, Palestina, memperingatkan campur tangan pihak luar yang mengancam masa depan Kekristenan di Tanah Suci, khususnya Zionisme Kristen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved