Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
SELAMA 2022, terjadi peningkatan 53% eksekusi mati di seluruh dunia dibandingkan setahun sebelumnya. Peningkatan siginifikan tercatat di Iran dan Arab Saudi, kata organisasi pemantau Hak Asasi Manusia (HAM) Amnesty International dalam laporan tahunannya yang diterbitkan Selasa (16/5).
Mereka juga mengkritik Indonesia, sebagai negara baru dengan jumlah hukuman mati tertinggi di Asia. Menurut Amnesty, 70% eksekusi di Timur Tengah dan Afrika Utara terjadi di Iran.
Jumlahnya naik 83% dari 314 pada 2021 menjadi 576 pada 2022. Jumlah eksekusi di Arab Saudi naik tiga kali lipat dari 65 pada 2021 menjadi 196 pada 2022. Kenaikan signifikan dibandingkan pada 2021 juga tercatat di Kuwait, Myanmar, wilayah Palestina, Singapura, dan Amerika.
Baca juga: 4 Negara yang Paling Banyak Melakukan Hukuman Mati Selama 2022
Total, 20 negara diketahui telah mengeksekusi mati 883 orang, dibandingkan dengan 579 di 18 negara pada 2021, kata Amnesty. Sementara 169 orang dihukum mati di Bangladesh, tertinggi di kawasan Asia-Pasifik dan India tercatat 165 dan di Pakistan 127.
Sementara di Indonesia, pembunuhan, terorisme dan penyelundupan narkoba, dijatuhi hukuman mati oleh regu tembak. Eksekusi terakhir dilakukan pada Juli 2016 terhadap tiga orang Nigeria dan satu orang Indonesia di Nusa Kambangan.
Baca juga: DPD Sebut Aksi Bersihkan Benalu dan Sampah ala Kapolri Berefek Positif
Menurut Amnesty, Tiongkok, Iran, Arab Saudi, dan Singapura melakukan total 325 eksekusi untuk kejahatan terkait narkoba, lebih dari dua kali lipat jumlah yang tercatat pada 2021. Organisasi itu menyebutkan, jumlah negara yang menghapus hukuman mati tahun lalu mencapai 112, termasuk Papua Nugini. Malaysia sedang mengambil langkah menuju reformasi hukuman mati wajib. (VOA/Z-3)
KemenHAM RI memastikan lima Program Prioritas Presiden Prabowo sebagai bentuk pemenuhan hak dasar warga negara.
KETUA Umum Dewan Pimpinan Pusat Ahlulbait Indonesia Zahir Yahya mengatakan dukungan untuk Palestina merupakan amanat moral dan spiritual bersama.
Pengaturan penyelidikan dalam RUU KUHAP nyaris menyerupai upaya paksa dan berpotensi melanggar hak asasi manusia.
PKS: RUU KUHAP Diarahkan pada Penguatan Nilai HAM
Pakar Sebut RUU KUHAP Harus Hargai Nilai HAM
Ketika masyarakat adat ditinggalkan dan tidak diakui, demokrasi akan menurun
ANCAMAN pidana kepada masyarakat yang mengibarkan bendera One Piece dinilai berlebihan. Penggunaan bendera sebagai sarana penyampaian kritik
PELAPOR Khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina, Francesca Albanese, menghadapi pembatalan mendadak saat dijadwalkan menyampaikan pidato publik di Bern, Swiss.
Usman mendesak agar komisi I DPR turut memanggil Panglima TNI untuk meminta penjelasan terkait urgensi dan signifikansi penggerakan personel di kejaksaan.
BELUM reda soal pengiriman paket isi kepala babi dengan kuping terpotong, media Tempo kembali mendapatkan teror dengan kiriman kotak berisi bangkai tikus yang kepalanya dipenggal.
Usman menjelaskan bahwa Panglima TNI Jenderal Agus Subianto sudah mengumumkan kepada publik bahwa semua prajurit militer yang menduduki jabatan sipil harus mundur.
AMNESTY International mengatakan Amerika Serikat memiliki kewajiban berdasarkan Konvensi Jenewa untuk mengekstradisi Benjamin Netanyahu saat mengunjungi Washington.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved