Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
SELAMA 2022, terjadi peningkatan 53% eksekusi mati di seluruh dunia dibandingkan setahun sebelumnya. Peningkatan siginifikan tercatat di Iran dan Arab Saudi, kata organisasi pemantau Hak Asasi Manusia (HAM) Amnesty International dalam laporan tahunannya yang diterbitkan Selasa (16/5).
Mereka juga mengkritik Indonesia, sebagai negara baru dengan jumlah hukuman mati tertinggi di Asia. Menurut Amnesty, 70% eksekusi di Timur Tengah dan Afrika Utara terjadi di Iran.
Jumlahnya naik 83% dari 314 pada 2021 menjadi 576 pada 2022. Jumlah eksekusi di Arab Saudi naik tiga kali lipat dari 65 pada 2021 menjadi 196 pada 2022. Kenaikan signifikan dibandingkan pada 2021 juga tercatat di Kuwait, Myanmar, wilayah Palestina, Singapura, dan Amerika.
Baca juga: 4 Negara yang Paling Banyak Melakukan Hukuman Mati Selama 2022
Total, 20 negara diketahui telah mengeksekusi mati 883 orang, dibandingkan dengan 579 di 18 negara pada 2021, kata Amnesty. Sementara 169 orang dihukum mati di Bangladesh, tertinggi di kawasan Asia-Pasifik dan India tercatat 165 dan di Pakistan 127.
Sementara di Indonesia, pembunuhan, terorisme dan penyelundupan narkoba, dijatuhi hukuman mati oleh regu tembak. Eksekusi terakhir dilakukan pada Juli 2016 terhadap tiga orang Nigeria dan satu orang Indonesia di Nusa Kambangan.
Baca juga: DPD Sebut Aksi Bersihkan Benalu dan Sampah ala Kapolri Berefek Positif
Menurut Amnesty, Tiongkok, Iran, Arab Saudi, dan Singapura melakukan total 325 eksekusi untuk kejahatan terkait narkoba, lebih dari dua kali lipat jumlah yang tercatat pada 2021. Organisasi itu menyebutkan, jumlah negara yang menghapus hukuman mati tahun lalu mencapai 112, termasuk Papua Nugini. Malaysia sedang mengambil langkah menuju reformasi hukuman mati wajib. (VOA/Z-3)
WAKIL Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto Sipin menegaskan penolakan terhadap hukuman mati dengan menempatkan isu tersebut dalam kerangka hak hidup.
Usman Hamid, menilai kasus kekerasan Brimob di Tual mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan pengawasan di tubuh Polri.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Pasukan Israel tangkap 100 lebih warga Palestina sejak awal Ramadan di Tepi Barat. Penangkapan diwarnai kekerasan, sabotase rumah, dan penyitaan aset warga sipil.
Rancangan Perpres pelibatan TNI dalam terorisme inkonstitusional dan berisiko langgar HAM.
Saksi-saksi yang dihadirkan tidak menunjukkan adanya keterkaitan langsung antara unggahan Laras Izati di media sosial dengan tindakan kekerasan atau kerusuhan di masyarakat.
Direktur Senior Amnesty International untuk Riset, Advokasi, Kebijakan, dan Kampanye, Erika Guevara-Rosas mengecam keras pola penindakan yang dinilai sistemik tersebut.
Amnesty juga menyerukan agar seluruh tahanan yang ditangkap selama aksi unjuk rasa damai antara 25-31 Agustus 2025 segera dibebaskan.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menyoroti langkah sejumlah anggota TNI yang mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan aktivis Ferry Irwandi.
ANCAMAN pidana kepada masyarakat yang mengibarkan bendera One Piece dinilai berlebihan. Penggunaan bendera sebagai sarana penyampaian kritik
PELAPOR Khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina, Francesca Albanese, menghadapi pembatalan mendadak saat dijadwalkan menyampaikan pidato publik di Bern, Swiss.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved