Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kemenkumham Perkuat Kerja Sama dengan Rusia di Bidang Hukum

Ghani Nurcahyadi
12/5/2023 22:42
Kemenkumham Perkuat Kerja Sama dengan Rusia di Bidang Hukum
Menkumham Yasonna Laoly bersama Menteri Kehakiman Rusia Konstantin Anatolievich Chuychenko(Dok. Kemenkumham)

MENTERI Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Menteri Kehakiman Rusia Konstantin Anatolievich Chuychenko untuk meningkatkan kerja sama Indonesia dan Rusia di bidang hukum.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan dalam rangkaian acara 11st Saint Petersbug International Legal Forum 2023 pada Kamis (11/5) waktu setempat.

Yasonna menjelaskan, MoU Indonesia dan Rusia akan meningkatkan kerja sama yang telah terjalin antara kedua negara, dalam isu-isu yang mewakili kepentingan bersama berdasarkan prinsip dan kaidah hukum internasional. 

Baca juga : Razia Lapas Bentiring, Kanwil Kemenkum dan HAM Bengkulu Temukan Senjata Tajam

"Lingkup kerja sama mencakup banyak hal, diantaranya peraturan perundang-undangan, administrasi hukum umum, pemasyarakatan, imigrasi, kekayaan intelektual, hak asasi manusia dan strategi kebijakan," ungkap Yasonna dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/5).

Kegiatan kerja sama tersebut dapat berupa pertukaran pengalaman dan kunjungan, seminar gabungan, peningkatan kapasitas sumberdaya manusia seperti pendidikan dan pelatihan, kuliah, studi kasus, dan pemberian bantuan hukum guna menjamin akses keadilan bagi semua.

Baca juga : Menkumham Lantik Harun Sulianto jadi MPWN dan MNKW Bangka Belitung

"Implementasi dari MoU ini akan membantu tugas kita masing-masing dalam menjawab tantangan global dan meningkatkan kapasitas dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik berdasarkan prinsip-prinsip negara hukum," tambah Yasonna.

Yassona juga menerangkan jika kerja sama dapat dilakukan di kantor wilayah (Kanwil) Kemenkumham di setiap provinsi yang menyediakan layanan publik dan hukum.  

Terkait hal itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung Harun Sulianto mengaku mendukung penuh MoU tersebut dan telah berkoordinasi dengan jajarannya untuk sigap membantu masyarakat luas yang membutuhkan pelayanan hukum.

"Kami mendukung penuh implementasi MoU tersebut dengan meningkatkan kapasitas pelayanan publik yang terbaik di bidang hukum dan hak asasi manusia berdasarkan prinsip negara hukum," ujar Harun.

Sebagai informasi, kerja sama bidang hukum antara Indonesia dan Rusia telah dimulai sejak lima tahun terakhir antara lain bantuan hukum timbal balik di Moskow pada tahun 2019. Kemudian pada Maret 2023 kedua negara melakukan perjanjian ekstradisi di Bali. 

Dalam kegiatannya di Rusia, Yasonna juga didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen (Pol) Andap Budhi Revianto, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahardian Muzhar dan Staf khusus Menteri Bidang Hubungan Luar Negeri Linggawati Hakim. (RO/Z-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya