Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Menteri Kehakiman Rusia Konstantin Anatolievich Chuychenko untuk meningkatkan kerja sama Indonesia dan Rusia di bidang hukum.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan dalam rangkaian acara 11st Saint Petersbug International Legal Forum 2023 pada Kamis (11/5) waktu setempat.
Yasonna menjelaskan, MoU Indonesia dan Rusia akan meningkatkan kerja sama yang telah terjalin antara kedua negara, dalam isu-isu yang mewakili kepentingan bersama berdasarkan prinsip dan kaidah hukum internasional.
Baca juga : Razia Lapas Bentiring, Kanwil Kemenkum dan HAM Bengkulu Temukan Senjata Tajam
"Lingkup kerja sama mencakup banyak hal, diantaranya peraturan perundang-undangan, administrasi hukum umum, pemasyarakatan, imigrasi, kekayaan intelektual, hak asasi manusia dan strategi kebijakan," ungkap Yasonna dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/5).
Kegiatan kerja sama tersebut dapat berupa pertukaran pengalaman dan kunjungan, seminar gabungan, peningkatan kapasitas sumberdaya manusia seperti pendidikan dan pelatihan, kuliah, studi kasus, dan pemberian bantuan hukum guna menjamin akses keadilan bagi semua.
Baca juga : Menkumham Lantik Harun Sulianto jadi MPWN dan MNKW Bangka Belitung
"Implementasi dari MoU ini akan membantu tugas kita masing-masing dalam menjawab tantangan global dan meningkatkan kapasitas dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik berdasarkan prinsip-prinsip negara hukum," tambah Yasonna.
Yassona juga menerangkan jika kerja sama dapat dilakukan di kantor wilayah (Kanwil) Kemenkumham di setiap provinsi yang menyediakan layanan publik dan hukum.
Terkait hal itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung Harun Sulianto mengaku mendukung penuh MoU tersebut dan telah berkoordinasi dengan jajarannya untuk sigap membantu masyarakat luas yang membutuhkan pelayanan hukum.
"Kami mendukung penuh implementasi MoU tersebut dengan meningkatkan kapasitas pelayanan publik yang terbaik di bidang hukum dan hak asasi manusia berdasarkan prinsip negara hukum," ujar Harun.
Sebagai informasi, kerja sama bidang hukum antara Indonesia dan Rusia telah dimulai sejak lima tahun terakhir antara lain bantuan hukum timbal balik di Moskow pada tahun 2019. Kemudian pada Maret 2023 kedua negara melakukan perjanjian ekstradisi di Bali.
Dalam kegiatannya di Rusia, Yasonna juga didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen (Pol) Andap Budhi Revianto, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahardian Muzhar dan Staf khusus Menteri Bidang Hubungan Luar Negeri Linggawati Hakim. (RO/Z-5)
Rusia menegaskan tidak memiliki rencana merebut Greenland. Menlu Sergei Lavrov menyatakan AS memahami Moskow dan Beijing tak mengancam wilayah tersebut.
Menlu Rusia Sergei Lavrov menyebut Greenland bukan bagian alami dari Denmark. Pernyataan ini muncul di tengah ketegangan AS dan Eropa terkait rencana Donald Trump.
Di balik ketegangan NATO, media pemerintah Rusia justru memuji rencana Donald Trump mencaplok Greenland. Apakah ini taktik pecah belah Barat?
PENGAMAT militer Khairul Fahmi, mencurigai adanya jalur klandestin atau perantara yang memfasilitasi rekrutmen eks personel Brimob Bripda Rio menjadi tentara bayaran Rusia
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Seorang anggota dapat dijatuhi PTDH jika meninggalkan tugasnya secara tidak sah (desersi) dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut.
Amerika Serikat mewajibkan calon tentara setidaknya memiliki kartu izin tinggal permanen (Green Card) atau telah menjadi warga negara AS (US Citizen).
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
Syarief meyakini masih banyak dugaan rasuah yang bisa dikembangkan dalam proyek tersebut. Persidangan diyakini akan mengungkap fakta baru.
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
Menurut Yusril, ketiadaan payung hukum yang komprehensif membuat negara belum optimal dalam merespons ancaman disinformasi secara sistemik.
Mulanya, kuasa hukum Yoki, Wimboyono Senoadji menanyakan kepada Nicke mengenai pendapatan Pertamina yang meraih Rp 70 triliun pada 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved