Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Presiden Jokowi memimpin sesi Retreat KTT ASEAN 2023 pada Kamis (11/5). Pertemuan berlangsung di Hotel Meruorah, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, dan membahas dua isu penting, yaitu review implementasi Five-Point Consensus di Myanmar serta ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP).
Terkait situasi di Myanmar, Jokowi menegaskan, bahwa sebagai negara yang memegang keketuaan ASEAN, Indonesia terus mendorong langkah maju dari implementasi Five-Point Consensus.
“Saya harus berterus terang bahwa implementasi Five-Point Consensus belum ada kemajuan yang signifikan, sehingga diperlukan kesatuan ASEAN untuk merumuskan langkah-langkah ke depan,” ujar Presiden.
Selain itu, Presiden juga kembali menyerukan adanya dialog sekaligus penghentian kekerasan di Myanmar. Bersama pihak terkait, lanjut Presiden, Indonesia juga terus berupaya memfasilitasi bantuan kemanusiaan untuk masyarakat di Myanmar.
Baca juga: Kepiawaian Komunikasi Jokowi Jamu Pemimpin ASEAN Dipuji
“Melalui engagements dengan berbagai pihak, mendorong terciptanya dialog yang inklusif, kemudian menyerukan penghentian kekerasan, dan memfasilitasi penyelesaian lewat Joint Needs Assessment melalui AHA Centre dan juga menyalurkan bantuan kemanusiaan,” ujar Jokowi.
Presiden juga menyampaikan harapan agar isu Myanmar tidak menghambat percepatan pembangunan komunitas ASEAN. Menurut Presiden, hal ini sangat ditunggu oleh masyarakat ASEAN.
“Yang ingin saya pastikan adalah bahwa isu Myanmar tidak boleh menghambat percepatan pembangunan komunitas ASEAN karena pembangunan komunitas ini adalah yang ditunggu oleh masyarakat ASEAN,” ujarnya.
Baca juga: Puan Maharani Ingatkan Perdamaian Hingga Ekonomi Hijau di KTT ASEAN
Sementara itu, terkait implementasi AIOP, Presiden menekankan perlunya kerja sama konkret dan inklusif untuk mengurangi ketegangan di Indo-Pasifik.
“Salah satunya dapat melalui ASEAN Indo-Pacific Infrastructure Forum (AIPIF) sebagai platform kerja sama konkret bersama negara mitra,” imbuhnya. (Infopublik/Z-6)
Aung San Suu Kyi kini genap 20 tahun dalam tahanan. Di tengah kondisi kesehatan yang misterius, mampukah "The Lady" mengakhiri perang saudara di Myanmar?
PARTAI yang berafiliasi dengan militer dan selama ini mendominasi politik Myanmar mengeklaim kemenangan besar dalam tahap pertama pemilihan umum yang digelar junta militer.
DIREKTORAT Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, bekerja sama dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok, kembali memulangkan 54 WNI dari perbatasan Myanmar-Thailand.
KBRI di Yangon melaporkan bahwa sebanyak 56 WNI yang terdampak operasi penertiban pusat online scam dan online gambling di kawasan KK Park dan Shwe Kokko, Myawaddy.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengingatkan bahwa pola tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia semakin berkembang dan kian sulit dideteksi.
Alat pelacak, yang dipasang otoritas narkotika Thailand, menunjukkan bahwa bahan kimia tersebut bergerak ke utara menuju perbatasan Myanmar.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
POLEMIK ijazah Jokowi yang terus berlarut dinilai tidak lagi menyentuh kepentingan publik dan cenderung bergeser menjadi isu politik yang diproduksi berulang.
Lima menteri turut tergugat, yakni Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri ATR/BPN, Menteri ESDM, dan Menteri Investasi dan Hilirisasi.
Profil lengkap Jenderal Gatot Nurmantyo. Simak rekam jejak karier Panglima TNI ke-16, pemikiran Proxy War, hingga peran di gerakan KAMI.
Relawan Jokowi mengklaim Presiden Jokowi telah memaafkan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis. Polisi diminta mempertimbangkan pencabutan status tersangka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved