Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
DIREKTORAT Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri terus menindaklanjuti kasus 20 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar.
Hal itu disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dihubungi awak media, Kamis (4/5).
“Dit PWNI sudah meneruskan laporan kasus online scam terhadap 20 WNI kepada KBRI Yangon untuk ditindaklanjuti dan KBRI sudah mengirim nota diplomatik ke Kemlu Myanmar. KBRI juga sudah berkoordinasi dengan aparat setempat,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
Baca juga : Jokowi Minta Kemenlu Evakuasi 20 WNI yang Disekap di Myanmar
Djuhandani menyebut 20 WNI dideteksi berada di wilayah Myawaddy, Myanmar yang merupakan daerah konflik bersenjata antara militer Myanmar (Tat Ma Daw) dengan Pemberontak Karen.
Baca juga : Kemenlu RI Minta Myanmar Beri Perlindungan terhadap WNI
Menurutnya, hal tersebut membuat Otoritas Myanmar tidak dapat memasuki wilayah Myawaddy lantaran lokasi tersebut dikuasai pemberontak.
“Karena kondisi tersebut, Pemerintah Myanmar belum dapat menindaklanjuti pengaduan dari KBRI Yangon,” ujarnya.
Sementara itu, Djuhandani mengaku telah menerima laporan dari salah satu pihak keluarga WNI dan pihaknya pun langsung menindaklanjuti kasus tersebut.
Baca juga :
“Sudah kami ketahui identitasnya (perekrut yang dilaporkan keluarga) sementara masih kami lakukan penyelidikan,” tambahnya.
Kendati demikian, 20 WNI yang menjadi korban TPPO di Myawaddy masih belum dapat dihubungi hingga saat ini.
“Belajar dari kesulitan tetap kami yakini tidak ada kejahatan yg sempurna kewajiban kami untuk membuktikan dan mengungkap perkara ini,” tandasnya. (Z-8)
Prabowo menegaskan bahwa Indonesia mendukung penuh upaya ASEAN dalam mencari solusi damai atas konflik internal di Myanmar serta ketegangan bersenjata antara Thailand dan Kamboja
Usai amnesti terhadap AP diberikan, WNI tersebut dideportasi ke luar Myanmar pada 19 Juli 2025 melalui Thailand sebelum tiba di tanah air.
LEBIH dari 500 orang terdiri dari warga sipil dan tentara Myanmar melarikan diri ke wilayah Thailand pada Sabtu (13/7) setelah terjadi serangan oleh kelompok etnis bersenjata.
ANGGOTA Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyatakan pemerintah tak perlu menggunakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) untuk membebaskan WNI selebgram yang ditahan di Myanmar.
Kemenlu tengah menangani kasus hukum yang menimpa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AP, yang ditangkap oleh otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024.
KETUA DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera memberikan bantuan dan perlindungan kepada seorang selebgram asal Indonesia yang ditahan oleh otoritas Myanmar.
KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) bersama seluruh Polres jajarannya semakin giat melakukan patroli di berbagai wilayah.
Pelaku menyiapkan berbagai dokumen, seperti paspor, visa, dan tiket pesawat untuk memberangkatkan korban. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menetapkan tiga tersangka.
DITRESKRIMUM Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa puluhan warga Brebes.
ada 2024, terungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang kerja di Jerman atau ferienjob.
Imigrasi Batam juga berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kepulauan Riau untuk melakukan sosialisasi dan pembekalan terkait dokumen keimigrasian.
Purwaditya mengatakan prostitusi dilakukan secara individu dari masing-masing penghuni kos. Ia mengatakan tidak ada mucikari yang diamankan terkait kegiatan tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved