Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
DIREKTORAT Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri terus menindaklanjuti kasus 20 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar.
Hal itu disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dihubungi awak media, Kamis (4/5).
“Dit PWNI sudah meneruskan laporan kasus online scam terhadap 20 WNI kepada KBRI Yangon untuk ditindaklanjuti dan KBRI sudah mengirim nota diplomatik ke Kemlu Myanmar. KBRI juga sudah berkoordinasi dengan aparat setempat,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
Baca juga : Jokowi Minta Kemenlu Evakuasi 20 WNI yang Disekap di Myanmar
Djuhandani menyebut 20 WNI dideteksi berada di wilayah Myawaddy, Myanmar yang merupakan daerah konflik bersenjata antara militer Myanmar (Tat Ma Daw) dengan Pemberontak Karen.
Baca juga : Kemenlu RI Minta Myanmar Beri Perlindungan terhadap WNI
Menurutnya, hal tersebut membuat Otoritas Myanmar tidak dapat memasuki wilayah Myawaddy lantaran lokasi tersebut dikuasai pemberontak.
“Karena kondisi tersebut, Pemerintah Myanmar belum dapat menindaklanjuti pengaduan dari KBRI Yangon,” ujarnya.
Sementara itu, Djuhandani mengaku telah menerima laporan dari salah satu pihak keluarga WNI dan pihaknya pun langsung menindaklanjuti kasus tersebut.
Baca juga :
“Sudah kami ketahui identitasnya (perekrut yang dilaporkan keluarga) sementara masih kami lakukan penyelidikan,” tambahnya.
Kendati demikian, 20 WNI yang menjadi korban TPPO di Myawaddy masih belum dapat dihubungi hingga saat ini.
“Belajar dari kesulitan tetap kami yakini tidak ada kejahatan yg sempurna kewajiban kami untuk membuktikan dan mengungkap perkara ini,” tandasnya. (Z-8)
Kemenlu tengah menangani kasus hukum yang menimpa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AP, yang ditangkap oleh otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024.
KETUA DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera memberikan bantuan dan perlindungan kepada seorang selebgram asal Indonesia yang ditahan oleh otoritas Myanmar.
Abraham Sridjaja mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk membebaskan selebgran asal Indonesia yang ditahan oleh pemerintah Myanmar.
Pengumuman disampaikan Trump lewat maklumat presiden dan disertai pernyataan dalam bentuk video.
ASEAN All Stars berhasil menumbangkan Manchester United dengan skor tipis 1-0 dalam laga persahabatan yang digelar di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur,
EMT Indonesia telah berada di Myanmar sejak Kamis (3/4) yang satu regu bersama tim Indonesia Search and Rescue (Inasar).
KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) bersama seluruh Polres jajarannya semakin giat melakukan patroli di berbagai wilayah.
Pelaku menyiapkan berbagai dokumen, seperti paspor, visa, dan tiket pesawat untuk memberangkatkan korban. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menetapkan tiga tersangka.
DITRESKRIMUM Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa puluhan warga Brebes.
ada 2024, terungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang kerja di Jerman atau ferienjob.
Imigrasi Batam juga berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kepulauan Riau untuk melakukan sosialisasi dan pembekalan terkait dokumen keimigrasian.
Purwaditya mengatakan prostitusi dilakukan secara individu dari masing-masing penghuni kos. Ia mengatakan tidak ada mucikari yang diamankan terkait kegiatan tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved