Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali berhadapan dengan hukum. Pemilihan Juri dijadwalkan Selasa (25/4) waktu setempat dalam persidangan sipil melawan E Jean Carroll, 79. Carroll mengatakan dia diperkosa Trump pada 1990an.
Mantan kolumnis majalah Elle itu mengaku diperkosa Trump di ruang ganti di departmen store Bergdorf Goodman, Manhattan, New York, pertengahan 1990an.
Carroll mengatakan serangan itu terjadi setelah Trump meminta saran belanjar dari dirinya. Ia mengungkapkan tuduhan itu dalam bukunya yang diterbitkan New York Magazine pada 2019. Namun Trump membantah tudingan itu dengan mengatakan Carroll bukan tipenya.
Baca juga : Trump Bantah Lakukan Pemerkosaan
Gugatan pencemaran nama baik Carroll terhadap Trump dilayangkan pada 2019, tapi tidak memasukan klaim pemerkosaan karena undang-undang pembatasan dugaan pelanggaran telah kedaluwarsa.
Namun dengan berlakunya undang-udang yang baru pada November tahun lalu memungkinkan pemberian ganti rugi kepada korban seksual setelah beberapa dekade peristiwa itu terjadi. Undang-undang itu memberikan jendela satu tahun untuk korban menuntut pelaku, meski pelecehan itu terjadi lama.
Pengacara untuk Carroll mengajukan gugatan itu. "Ketika dia secara paksa memperkosa dan meraba-raba," katanya.
Baca juga : Trump Dituding Perkosa Mantan Wartawan
Tidak hanya itu, pengacara juga memasukan pencemaran nama baik atas postingan Trump di platform Truth Social. Di postingan itu ia membantah tudingan pemerkosaan dan menyebut Carroll sebagai pekerjaan penipu yang lengkap.
Dalam sidang yang akan berlangsung satu-dua minggu lagi, Trump tidak akan bersaksi. Pasalnya pengacara Carroll tidak bermaksud memanggilnya ke kursi saksi.
Trump menjadi presiden pertama atau mantan presiden yang pernah didakwa melakukan kejahatan ketika dia ditangkap dalam kasus uang suap awal bulan ini.
Dia juga sedang diselidiki atas upayanya untuk membatalkan kekalahan pemilu 2020 di negara bagian selatan Georgia, dugaan kesalahan penanganan dokumen rahasia yang diambil dari Gedung Putih, dan keterlibatannya dalam penyerbuan Capitol AS pada 6 Januari 2021. (AFP/Z-3)
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
MAHKAMAH Agung (MA) akan mengevaluasi sistem pengawasan hakim agar berjalan lebih efektif dan menegaskan tidak mentoleransi praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Pakar menyoroti praktik penganggaran MA dan Mahkamah Konstitusi MK yang hingga kini masih harus melalui proses negosiasi dan penelaahan substansi oleh Kementerian Keuangan.
510 laporan yang disampaikan langsung, 715 laporan melalui pos, 200 laporan melalui media online, 14 laporan berupa informasi, serta 1.206 laporan berupa tembusan.
Keterlibatan aktor kunci dalam sistem peradilan secara otomatis meruntuhkan kepercayaan publik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Abdullah mendukung Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. Itu dapat memperkuat integritas aparat peradilan agar bersih dari korupsi
NAMA penyanyi Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota, yang dikenal sebagai Piche Kota, menjadi sorotan publik setelah dilaporkan terlibat dalam kasus dugaan pemerkosaan.
NAMA Piche Kota mendadak menjadi perbincangan hangat di jagat maya dan media nasional. Bukan karena prestasi musik terbarunya, melainkan dugaan kasus pemerkosaan.
NAMA Piche Kota selama beberapa waktu terakhir dikenal publik sebagai salah satu talenta muda jebolan ajang pencarian bakat, Indonesian Idol Season 13.
Komedian Russell Brand menghadapi dua dakwaan baru terkait pemerkosaan dan pelecehan seksual.
Komnas Perempuan menyebut hingga saat ini belum menerima laporan adanya dugaan pemerkosaan mahasiswi saat bencana banjir melanda Aceh Tamiang.
Sopir taksi online memperkosa penumpang menuju Bandara Soetta. Polisi temukan sabu dan senjata api saat menangkap pelaku di Depok.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved