Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEMENTERIAN Luar Negeri Indonesia mengecam tindakan pelanggaran nilai-nilai kebebasan beragama oleh Israel dengan membubarkan jemaah di Masjid Al-Aqsa, Rabu (5/4). Tindakan itu sepenuhnya penghinaan terhadap hak-hak dasar manusia.
Dalam akun twitter resmi Kemenlu @MofaIndonesia, Indonesia menyatakan dengan tegas mengutuk tindak kekerasan aparat keamanan Israel di Masjid Al-Aqsa di bulan suci Ramadan yang menyebabkan sejumlah jemaah terluka dan penangkapan ratusan lainnya.
"Tindakan ini sungguh menyakiti perasaan umat Muslim dunia, pelanggaran nyata terhadap kesucian Al-Aqsa dan akan memicu eskalasi konflik dan kekerasan," ungkap pernyataan Kemenlu.
Baca juga : Lima Warga Israel Jadi Korban Tabrak Lari
Indonesia juga mendesak PBB dan dunia internasional segera mengambil langkah nyata. "Itu guna menghentikan dan mengakhiri berbagai pelanggaran Israel terhadap Al-Aqsa," tutup pernyataan tersebut.
"Indonesia bisa mengatakan pelanggaran dan penghinaan terhadap agama karena menembaki orang yang sedang melakukan peribadatan di dalam Masjid," kata Dosen dan Peneliti pada Departemen Ilmu Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada (UGM) Siti Mutiah Setiawati kepada Media Indonesia, Sabtu (8/4).
Baca juga : Karena AS, Israel Leluasa Berbuat Keji di Palestina
Menurut dia Indonesia harus vokal di kancah dunia untuk menghentikan pelanggaran yang dilakukan Israel terhadap umat Muslim di Masjid Al-Aqsa. Selain Palestina yang menjadi salah satu negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia pada 1945 juga, tindakan Indonesia untuk mengutuk penghinaan terhadap pelaksanaan keagamaan.
"Mengapa takut mengatakan ini sudah erat hubungannya dengan agama," tegasnya.
Diketahui Palestina mengakui kemerdekaan Indonesia setelah Mesir. Setelah kedua negara itu disusul oleh sejumlah negara yang berada di Liga Arab. (Z-5)
UNRWA menyoroti sistem distribusi bantuan yang dikenal sebagai “Yayasan Kemanusiaan Gaza” (GHF), yang didukung oleh Israel dan Amerika Serikat.
Sistem distribusi bantuan yang didukung oleh Israel dan Amerika Serikat ini lebih melayani kepentingan militer dan politik dibandingkan kebutuhan rakyat sipil.
WFP PBB mengatakan hampir sepertiga penduduk Gaza harus menahan lapas.
Donald Trump mengisyaratkan dukungan untuk eskalasi militer Israel di Gaza.
PERDANA Menteri Kanada Mark Carney mengumumkan bahwa negaranya berencana untuk mengakui Negara Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Prancis jadi negara berkekuatan besar pertama di Eropa yang menyatakan secara terbuka niatnya mengakui Palestina.
Prancis akan menjadi kekuatan Eropa paling signifikan yang mengakui negara Palestina dan yang pertama di antara negara-negara demokrasi kaya G7 yang melakukannya.
PEMERINTAH Indonesia menyatakan dukungannya terhadap keputusan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menyatakan niat untuk mengakui Negara Palestina.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia kembali menekankan pentingnya rencana politik yang adil dan menyeluruh dengan solusi dua negara, Israel dan Palestina.
PEMERINTAH Tiongkok mendukung rencana Prancis untuk menyampaikan pengakuan atas kedaulatan Palestina dalam sidang Majelis Umum PBB pada September 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved