Kamis 23 Maret 2023, 17:43 WIB

ICC Prihatin dengan Ancaman Rusia terkait Surat Perintah Putin

Ferdian Ananda Majni | Internasional
ICC Prihatin dengan Ancaman Rusia terkait Surat Perintah Putin

AFP/John Thys.
Ketua jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan.

 

MAHKAMAH Pidana Internasional (ICC) menyatakan keprihatinannya atas ancaman dari Rusia setelah mengeluarkan surat perintah penangkapan kejahatan perang untuk Presiden Vladimir Putin. Pernyataan keprihatinan ICC muncul setelah mantan Presiden Rusia Dmitry Medvedev mengancam akan menghantam pengadilan kejahatan perang di Den Haag dengan rudal hipersonik. 

Hal itu juga terjadi setelah badan investigasi tertinggi Rusia membuka kasus pidana terhadap Jaksa ICC Karim Khan dan para hakim yang mengeluarkan surat perintah untuk Putin. Kepresidenan Majelis Negara-negara Pihak ICC mengatakan bahwa pihaknya menyesalkan upaya-upaya ini untuk menghalangi upaya internasional dalam memastikan akuntabilitas atas tindakan-tindakan yang dilarang di bawah hukum internasional secara umum.

"Majelis tersebut juga menegaskan kembali dukungannya yang tak tergoyahkan terhadap Mahkamah Pidana Internasional," kata kepresidenan. "Mahkamah Pidana Internasional mewujudkan komitmen kolektif kita untuk memerangi impunitas atas kejahatan internasional yang paling berat. Sebagai lembaga pilihan terakhir, Mahkamah ini melengkapi yurisdiksi nasional. Kami menyerukan kepada semua negara untuk menghormati independensi yudisial dan penuntutannya," tambahnya.

Baca juga: ICC: Surat Perintah Penangkapan Putin Berlaku Seumur Hidup

Medvedev mengatakan sangat mungkin untuk membayangkan rudal hipersonik ditembakkan dari Laut Utara dari kapal Rusia ke gedung pengadilan Den Haag. "Semua orang berjalan di bawah Tuhan dan roket. Lihatlah dengan seksama ke langit," sebutnya.

Surat perintah penangkapan ICC untuk Putin, dikeluarkan pada Jumat, dan menuduh pemimpin Rusia itu mendeportasi ribuan anak-anak Ukraina secara tidak sah, yang merupakan kejahatan perang. Langkah hukum ini akan mewajibkan 123 negara anggota mahkamah untuk menangkap Putin dan memindahkannya ke Den Haag untuk diadili jika ia menginjakkan kaki di wilayah mereka.

Baca juga: Diburu karena Kejahatan Perang, Ini Isi Surat Perintah Penangkapan Putin

Baik Rusia maupun Ukraina bukanlah anggota ICC, meskipun Kyiv telah memberikan yurisdiksi kepada pengadilan untuk mengadili kejahatan yang dilakukan di wilayahnya. Pengadilan ini juga tidak memiliki kepolisian sendiri dan bergantung pada negara-negara anggota untuk melakukan penangkapan. ICC juga mengeluarkan surat perintah terhadap Maria Lvova-Belova, komisioner presiden Rusia untuk hak-hak anak, dengan tuduhan serupa. (Aljazeera/Z-2)

Baca Juga

AFP

Rusia Terus Targetkan Serangan ke Kota Kyiv

👤Cahya Mulyana 🕔Kamis 01 Juni 2023, 14:03 WIB
PASUKAN Rusia terus melancarkan serangan ke ibu kota Ukraina, Kyiv. Kremlin membalas tindakan serupa pasukan Kyiv terhadap...
AFP

Satelit Korut Ganggu Jalur Pelayaran Internasional

👤Cahya Mulyana 🕔Kamis 01 Juni 2023, 09:25 WIB
PBB dan IMO mengecam peluncuran satelit mata-mata Korea Utara karena membahayakan keselamatan...
AFP

Dua Pesawat AS dan Tiongkok Bersitegang di Langit LCS

👤Cahya Mulyana 🕔Kamis 01 Juni 2023, 08:25 WIB
Jet tempur Tiongkok bersitegang dengan pesawat Amerika Serikat di wilayah udara internasional Laut China...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya