Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
Parlemen Israel mengesahkan perubahan undang-undang (UU) yang mengembalikan para pemukim Yahudi untuk kembali ke empat permukiman di Tepi Barat, Palestina, yang diduduki. Sekutu negara itu sekaligus polisi dunia, Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa, hanya mengecam kebijakan tersebut tanpa sanksi atau tindakan tegas lain.
Israel tidak menggubris pelabelan Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) atas pencaplokan dan pengusiran penduduk Palestina di Tepi Barat sebagai kejahatan perang. AS selaku polisi dunia yang gandrung memberikan sanksi atas tindakan tersebut dan isu lain seperti pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) juga diam.
Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Vedant Patel hanya bisa mengecam pengesahan atas revisi UU tersebut. Regulasi yang disetujui oleh Knesset dengan 31 suara berbanding 18 itu melanggar komitmen Israel kepada Washington.
Baca juga: PBB Desak Israel Hentikan Serangan ke Tepi Barat Palestina
“Perubahan legislatif yang diumumkan hari ini sangat provokatif dan kontraproduktif terhadap upaya untuk memulihkan ketenangan saat kita memasuki Ramadhan, Paskah, dan liburan Paskah,” katanya.
Dia menambahkan AS mendesak Israel membatalkan pengembalian pemukimnya ke daerah tersebut. Sebab wilayah itu dimiliki secara pribadi oleh warga Palestina.
Baca juga: Israel Bombardir Palestina, Barat ke Mana?
“Ini adalah sesuatu yang secara khusus telah kami jelaskan dengan sangat jelas bahwa pertumbuhan pemukiman dan pos-pos terdepan tidak sejalan dengan pandangan kami. Itu tentang langkah-langkah apa yang diperlukan untuk membawa kami ke solusi dua negara yang dinegosiasikan dengan cara damai,” katanya.
Israel, yang dituduh menerapkan sistem apartheid oleh organisasi hak asasi manusia dunia seperti Amnesty International, menerima setidaknya US$3,8 miliar bantuan AS setiap tahun.
“Saya tidak akan berdiri di sini dan menawarkan daftar litani dari semua cara di mana kami dapat meminta pertanggungjawaban mitra Israel kami,” kata Patel.
UU yang dibuat pada 2005 itu diubah untuk mencabut penarikan warga Yahudi dari empat permukiman di Tepi Barat. Kepala Komite Urusan Luar Negeri dan Pertahanan parlemen Israel, Yuli Edelstein memuji tindakan itu.
Dia menilai UU ini sejalan dengan prinsip penguasaan Tepi Barat yang diyakini masuk wilayah Israel. Sejak perang pada 1967, Israel membangun sekitar 140 permukiman di tanah, yang dilihat Palestina sebagai inti dari negaranya di masa depan.
Daerah itu dikuasai lebih dari 500ribu pemukim Yahudi. Selain permukiman resmi, kelompok-kelompok pemukim Yahudi juga telah membangun banyak pos pengawasan tanpa izin pemerintah Israel maupun Palestina.
Israel merebut Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur dan Gaza, pada 1967. Sejak itu, Israel telah membangun permukiman yang menampung ratusan ribu orang Israel di tanah yang diduduki.
Sebagian besar negara di dunia menganggap permukiman yang dibangun di wilayah yang direbut Israel dalam perang 1967 itu, sebagai tindakan ilegal. Mengacu pada hukum internasional tindakan Israel tersebut sebagai penghalang perdamaian.
(Z-9)
Aktor Liam Cunningham mengecam UU hukuman mati Israel yang khusus untuk warga Palestina, menyebut pendukungnya “genosida dan apartheid”.
Kekerasan pemukim ekstremis Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat mencapai level tertinggi. Simak analisis mengenai impunitas dan dukungan ideologisnya.
Komisaris UNRWA Philippe Lazzarini menyerukan pembentukan panel ahli tingkat tinggi untuk selidiki kematian 390 staf PBB di Gaza. Baca selengkapnya di sini.
SETIAP konflik pada akhirnya bisa dirundingkan, kecuali konflik yang mengatasnamakan Tuhan.
Knesset sahkan UU hukuman mati gantung khusus warga Palestina di Tepi Barat. Kebijakan ini memicu kecaman dunia internasional dan dituding sebagai praktik apartheid.
PASUKAN Israel menewaskan dua warga Palestina dalam insiden terpisah di Tepi Barat yang diduduki pada Senin (30/3). Ini dikatakan Kementerian Kesehatan Palestina dan militer Israel.
Kekerasan pemukim ekstremis Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat mencapai level tertinggi. Simak analisis mengenai impunitas dan dukungan ideologisnya.
Knesset sahkan UU hukuman mati gantung khusus warga Palestina di Tepi Barat. Kebijakan ini memicu kecaman dunia internasional dan dituding sebagai praktik apartheid.
PASUKAN Israel menewaskan dua warga Palestina dalam insiden terpisah di Tepi Barat yang diduduki pada Senin (30/3). Ini dikatakan Kementerian Kesehatan Palestina dan militer Israel.
Komandan Hamas diculik di Gaza City, picu operasi pencarian. Di Tepi Barat, militer Israel tembak mati pemuda Palestina saat penggerebekan di Hebron.
Salon di Beit Awa, wilayah pendudukan Tepi Barat, Palestina, Rabu (18/3) dihantam sebuah proyektil meledak akibat saling serang Israel dan Iran. Empat perempuan Palestina tewas
Kesaksian memilukan warga Palestina, Abu al-Kebash, yang menjadi korban kekerasan seksual dan penyiksaan oleh puluhan pemukim Israel bertopeng di Tepi Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved