Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
Parlemen Israel mengesahkan perubahan undang-undang (UU) yang mengembalikan para pemukim Yahudi untuk kembali ke empat permukiman di Tepi Barat, Palestina, yang diduduki. Sekutu negara itu sekaligus polisi dunia, Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa, hanya mengecam kebijakan tersebut tanpa sanksi atau tindakan tegas lain.
Israel tidak menggubris pelabelan Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) atas pencaplokan dan pengusiran penduduk Palestina di Tepi Barat sebagai kejahatan perang. AS selaku polisi dunia yang gandrung memberikan sanksi atas tindakan tersebut dan isu lain seperti pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) juga diam.
Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Vedant Patel hanya bisa mengecam pengesahan atas revisi UU tersebut. Regulasi yang disetujui oleh Knesset dengan 31 suara berbanding 18 itu melanggar komitmen Israel kepada Washington.
Baca juga: PBB Desak Israel Hentikan Serangan ke Tepi Barat Palestina
“Perubahan legislatif yang diumumkan hari ini sangat provokatif dan kontraproduktif terhadap upaya untuk memulihkan ketenangan saat kita memasuki Ramadhan, Paskah, dan liburan Paskah,” katanya.
Dia menambahkan AS mendesak Israel membatalkan pengembalian pemukimnya ke daerah tersebut. Sebab wilayah itu dimiliki secara pribadi oleh warga Palestina.
Baca juga: Israel Bombardir Palestina, Barat ke Mana?
“Ini adalah sesuatu yang secara khusus telah kami jelaskan dengan sangat jelas bahwa pertumbuhan pemukiman dan pos-pos terdepan tidak sejalan dengan pandangan kami. Itu tentang langkah-langkah apa yang diperlukan untuk membawa kami ke solusi dua negara yang dinegosiasikan dengan cara damai,” katanya.
Israel, yang dituduh menerapkan sistem apartheid oleh organisasi hak asasi manusia dunia seperti Amnesty International, menerima setidaknya US$3,8 miliar bantuan AS setiap tahun.
“Saya tidak akan berdiri di sini dan menawarkan daftar litani dari semua cara di mana kami dapat meminta pertanggungjawaban mitra Israel kami,” kata Patel.
UU yang dibuat pada 2005 itu diubah untuk mencabut penarikan warga Yahudi dari empat permukiman di Tepi Barat. Kepala Komite Urusan Luar Negeri dan Pertahanan parlemen Israel, Yuli Edelstein memuji tindakan itu.
Dia menilai UU ini sejalan dengan prinsip penguasaan Tepi Barat yang diyakini masuk wilayah Israel. Sejak perang pada 1967, Israel membangun sekitar 140 permukiman di tanah, yang dilihat Palestina sebagai inti dari negaranya di masa depan.
Daerah itu dikuasai lebih dari 500ribu pemukim Yahudi. Selain permukiman resmi, kelompok-kelompok pemukim Yahudi juga telah membangun banyak pos pengawasan tanpa izin pemerintah Israel maupun Palestina.
Israel merebut Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur dan Gaza, pada 1967. Sejak itu, Israel telah membangun permukiman yang menampung ratusan ribu orang Israel di tanah yang diduduki.
Sebagian besar negara di dunia menganggap permukiman yang dibangun di wilayah yang direbut Israel dalam perang 1967 itu, sebagai tindakan ilegal. Mengacu pada hukum internasional tindakan Israel tersebut sebagai penghalang perdamaian.
(Z-9)
MILITER Israel pada Selasa (26/8) waktu setempat mengakui serangan udara yang menewaskan lima jurnalis di sebuah rumah sakit di Gaza Selatan
Ketika Israel membunuh Anas Al-Sharif, bersama seluruh kru Al-Jazeera di Kota Gaza pada 10 Agustus, Reuters memilih untuk memublikasikan klaim Israel yang sepenuhnya tidak berdasar.
PEMBUNUHAN enam jurnalis Palestina oleh militer Israel, termasuk seorang juru kamera Al Jazeera, di Gaza memicu kecaman global.
IDF mengaku melakukan serangan ganda ke Rumah Sakit Nasser di Khan Younis yang menewaskan sedikitnya 20 orang, Senin (25/8).
DANA kekayaan negara terbesar di dunia dari Norwegia menjual saham Caterpillar terkait terhadap hukum humaniter internasional dengan menghancurkan properti Palestina.
PARA rohaniwan dan biarawati dari gereja-gereja Ortodoks Yunani dan Katolik di Kota Gaza, Palestina, menolak evakuasi demi merawat mereka yang tidak dapat meninggalkan kota.
DANA kekayaan negara terbesar di dunia dari Norwegia menjual saham Caterpillar terkait terhadap hukum humaniter internasional dengan menghancurkan properti Palestina.
RENCANA pembangunan permukiman Israel di wilayah yang dikenal sebagai E1, sebidang tanah kecil tetapi strategis, di Tepi Barat yang diduduki, telah disusun lama.
Petani Palestina melaporkan tanaman zaitun mereka ditumbangkan oleh Israel, dan LSM Palestina mencatat 14 orang telah ditangkap di Desa al-Mughayyir selama tiga hari pengepungan.
Rencana Israel akan memisahkan Tepi Barat utara dan tengah dari selatan sehingga membatasi pergerakan serta akses warga Palestina.
Israel menyetujui pembangunan permukiman besar di kawasan E1, wilayah strategis yang menghubungkan Yerusalem Timur dengan Tepi Barat.
Israel berencana menyetujui proyek permukiman E1 di Tepi Barat yang tertunda. Namun proyek ini menuai kecaman internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved