Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
Parlemen Israel mengesahkan perubahan undang-undang (UU) yang mengembalikan para pemukim Yahudi untuk kembali ke empat permukiman di Tepi Barat, Palestina, yang diduduki. Sekutu negara itu sekaligus polisi dunia, Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa, hanya mengecam kebijakan tersebut tanpa sanksi atau tindakan tegas lain.
Israel tidak menggubris pelabelan Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) atas pencaplokan dan pengusiran penduduk Palestina di Tepi Barat sebagai kejahatan perang. AS selaku polisi dunia yang gandrung memberikan sanksi atas tindakan tersebut dan isu lain seperti pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) juga diam.
Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Vedant Patel hanya bisa mengecam pengesahan atas revisi UU tersebut. Regulasi yang disetujui oleh Knesset dengan 31 suara berbanding 18 itu melanggar komitmen Israel kepada Washington.
Baca juga: PBB Desak Israel Hentikan Serangan ke Tepi Barat Palestina
“Perubahan legislatif yang diumumkan hari ini sangat provokatif dan kontraproduktif terhadap upaya untuk memulihkan ketenangan saat kita memasuki Ramadhan, Paskah, dan liburan Paskah,” katanya.
Dia menambahkan AS mendesak Israel membatalkan pengembalian pemukimnya ke daerah tersebut. Sebab wilayah itu dimiliki secara pribadi oleh warga Palestina.
Baca juga: Israel Bombardir Palestina, Barat ke Mana?
“Ini adalah sesuatu yang secara khusus telah kami jelaskan dengan sangat jelas bahwa pertumbuhan pemukiman dan pos-pos terdepan tidak sejalan dengan pandangan kami. Itu tentang langkah-langkah apa yang diperlukan untuk membawa kami ke solusi dua negara yang dinegosiasikan dengan cara damai,” katanya.
Israel, yang dituduh menerapkan sistem apartheid oleh organisasi hak asasi manusia dunia seperti Amnesty International, menerima setidaknya US$3,8 miliar bantuan AS setiap tahun.
“Saya tidak akan berdiri di sini dan menawarkan daftar litani dari semua cara di mana kami dapat meminta pertanggungjawaban mitra Israel kami,” kata Patel.
UU yang dibuat pada 2005 itu diubah untuk mencabut penarikan warga Yahudi dari empat permukiman di Tepi Barat. Kepala Komite Urusan Luar Negeri dan Pertahanan parlemen Israel, Yuli Edelstein memuji tindakan itu.
Dia menilai UU ini sejalan dengan prinsip penguasaan Tepi Barat yang diyakini masuk wilayah Israel. Sejak perang pada 1967, Israel membangun sekitar 140 permukiman di tanah, yang dilihat Palestina sebagai inti dari negaranya di masa depan.
Daerah itu dikuasai lebih dari 500ribu pemukim Yahudi. Selain permukiman resmi, kelompok-kelompok pemukim Yahudi juga telah membangun banyak pos pengawasan tanpa izin pemerintah Israel maupun Palestina.
Israel merebut Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur dan Gaza, pada 1967. Sejak itu, Israel telah membangun permukiman yang menampung ratusan ribu orang Israel di tanah yang diduduki.
Sebagian besar negara di dunia menganggap permukiman yang dibangun di wilayah yang direbut Israel dalam perang 1967 itu, sebagai tindakan ilegal. Mengacu pada hukum internasional tindakan Israel tersebut sebagai penghalang perdamaian.
(Z-9)
Hamas menegaskan tidak akan menyerahkan senjata, kecuali terbentuk negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.
Menlu AS Marco Rubio mengkritik langkah beberapa negara Barat yang akan mengakui Palestina.
PEMERINTAH Gaza menuduh Israel sengaja menciptakan kekacauan untuk menghambat penyaluran bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza.
KEMENTERIAN Kesehatan Gaza melaporkan bahwa sebanyak 18.592 anak Palestina telah tewas akibat serangan militer Israel sejak 7 Oktober 2023.
Pengumuman embargo senjata terhadap Israel muncul dua minggu setelah negara Slovenia menyatakan menteri Israel sebagai persona non grata.
DUNIA semakin bersatu untuk mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina, terutama dari negara Barat.
PEMUKIM Israel menyerang desa Kristen Palestina Taybeh di Tepi Barat, Palestina, yang dijajah, semalaman. Mereka membakar mobil dan menyemprotkan grafiti yang mengancam.
Indonesia mengutuk keras tindakan sepihak Zionis Israel untuk memaksakan kedaulatan terhadap wilayah Tepi Barat yang mereka jajah sebagaimana yang disetujui parlemen Israel itu.
PADA Jumat (18/7) dini hari, sekelompok pemukim Israel membantai ratusan domba dan memukul serta mencuri beberapa domba lain di al-Miteh, Lembah Yordan, Tepi Barat yang diduduki.
OTORITAS Israel mencabut kewenangan administratif Kota Hebron yang dikelola Palestina atas Masjid Ibrahimi dan menyerahkannya kepada dewan agama pemukim.
Tidak hanya muslim, warga Kristen di wilayah Tepi Barat, Palestina, itu juga merasakan pedihnya penjajahan Israel.
KANTOR Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (OHCHR) mengungkapkan adanya peningkatan tajam dalam kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved