Headline

Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%

Kemenkes Israel: Lebih dari 2.745 Pemukim Terluka Akibat Serangan Rudal Balasan Iran

Haufan Hasyim Salengke
12/3/2026 16:24
Kemenkes Israel: Lebih dari 2.745 Pemukim Terluka Akibat Serangan Rudal Balasan Iran
Bagian tangki bahan bakar rudal balistik Iran yang jatuh di sebuah ladang di Israel tengah, 10 Maret 2026.( Flash90/ToT)

KEMENTERIAN Kesehatan Israel merilis data terbaru mengenai jumlah korban di pihak mereka sejak eskalasi konflik dengan Iran memanas. Otoritas medis melaporkan sedikitnya 2.745 warga Israel telah dilarikan ke rumah sakit akibat gelombang serangan rudal yang diluncurkan Teheran sebagai bentuk retaliasi atau balasan atas serangan gabungan Amerika Serikat-Israel.

Berdasarkan laporan resmi yang dirilis pada Kamis (12/3) waktu setempat, dari ribuan korban tersebut, sebanyak 85 orang saat ini masih menjalani perawatan intensif di berbagai fasilitas kesehatan. Meski demikian, kementerian terkait tidak memberikan rincian mengenai jumlah total korban jiwa dalam laporannya.

Situasi keamanan di wilayah pendudukan terus mencekam. Dalam 24 jam terakhir saja, sebanyak 179 warga dilaporkan harus dievakuasi ke rumah sakit akibat dampak serangan udara yang masih berlangsung.

Sirene peringatan dini terus meraung di pusat-pusat kota, termasuk Tel Aviv dan wilayah Al-Quds (Yerusalem). Komando Front Domestik Israel mengonfirmasi bahwa aktivasi sirene dilakukan setelah sistem pertahanan udara mendeteksi adanya proyektil yang diluncurkan dari arah Iran menuju area pemukim Israel.

Hingga saat ini, kondisi di Tel Aviv dilaporkan masih dalam siaga tinggi. Warga diinstruksikan untuk tetap berada di dekat ruang pelindung (shelter) seiring dengan meningkatnya intensitas serangan balasan yang memicu kepanikan di wilayah-wilayah utama permukiman.

Berdasarkan hukum internasional, komunitas Yahudi yang dibangun di atas tanah Palestina sejak Perang Enam Hari 1967—khususnya di Tepi Barat dan Yerusalem Timur—dianggap sebagai permukiman ilegal.

Status ilegal ini didasarkan pada Konvensi Jenewa Keempat, yang secara tegas melarang negara pendudukan memindahkan penduduk sipilnya ke wilayah yang diduduki. Meskipun komunitas internasional terus mengecam keberadaan permukiman ini, Israel terus melakukan aktivitas pembangunan yang merusak upaya perdamaian dan masa depan solusi dua negara. (Tasnim/B-3) 

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Haufan Salengke
Berita Lainnya