Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Gencatan Senjata Dilanggar, AS dan PBB Didorong Turun Tangan

Irvan Sihombing
01/12/2025 14:56
Gencatan Senjata Dilanggar, AS dan PBB Didorong Turun Tangan
Ilustrasi(Anadolu)

SEBANYAK 357 warga Palestina tewas dan 903 lainnya terluka sejak perjanjian gencatan senjata mulai diberlakukan pada 10 Oktober. Menurut pernyataan Kantor Media Pemerintah Gaza, sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak. 

Kantor tersebut juga mencatat 38 warga yang ditahan secara sewenang-wenang oleh tentara Israel. Selain itu, terdapat 591 pelanggaran gencatan senjata yang didokumentasikan, mencakup tembakan langsung terhadap warga sipil, serangan ke rumah dan tenda, pembongkaran rumah, serta pemboman.

Berbagai pelanggaran tersebut dinilai sebagai upaya pendudukan Israel merusak kesepakatan yang ada dan menciptakan situasi penuh kekerasan yang dapat mengancam keamanan dan stabilitas di Jalur Gaza, demikian isi pernyataan itu.

Serangan yang masih terjadi meski gencatan senjata telah disepakati digambarkan sebagai kejahatan sistematis yang bertujuan memperluas kehancuran dan menghukum penduduk secara kolektif. Tindakan itu disebut sebagai pelanggaran berat terhadap Konvensi Jenewa.

"...merupakan kejahatan sistematis yang bertujuan memperluas kehancuran dan menghukum penduduk secara kolektif, yang merupakan pelanggaran berat terhadap Konvensi Jenewa,” lanjut pernyataan Kantor Media Pemerintah Gaza.

Pemerintah Gaza mendesak Presiden AS Donald Trump, pihak mediator dan penjamin gencatan senjata, serta Dewan Keamanan PBB, untuk mengambil langkah serius menghentikan serangan Israel dan memastikan Tel Aviv sepenuhnya mematuhi kesepakatan.

Kesepakatan gencatan senjata yang dimediasi Turki, Mesir, dan Qatar serta didukung AS itu diberlakukan pada 10 Oktober. Perjanjian tersebut bertujuan mengakhiri serangan dua tahun Israel yang telah menewaskan lebih dari 70 ribu warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 170 ribu orang sejak Oktober 2023.
 
Fase pertama kesepakatan gencatan senjata meliputi pembebasan sandera Israel dengan imbalan tahanan Palestina, serta mencakup rencana pembangunan kembali Gaza dan pembentukan mekanisme pemerintahan baru tanpa Hamas. (Anadolu/I-1)
  



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik