Kamis 26 Januari 2023, 21:59 WIB

Pemeluk Yahudi Swedia: Izin Membakar Al Quran Kesalahan Besar

Mediaindonesia | Internasional
Pemeluk Yahudi Swedia: Izin Membakar Al Quran Kesalahan Besar

Yasin AKGUL / AFP
Pengunjuk rasa membakar foto Rasmus Paludan di depan Kedutaan Swedia di Istanbul, Turkey.

 

MENGIZINKAN pembakaran salinan kitab suci umat Islam Al Quran, di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, adalah “kesalahan besar” dan undang-undang mengenai kejahatan kebencian di negara itu harus diubah, kata Dewan Komunitas Yahudi Swedia.

Ketua dewan tersebut, Lena Posner-Korosi, mengatakan kepada Anadolu bahwa Swedia memiliki UU mengenai kebebasan berekspresi dan protes, tetapi UU tersebut seharusnya tidak melewati batas hingga mengarah pada ujaran kebencian.

Sambil mengacu pada UU terkait kejahatan dan ujaran berdasarkan kebencian, ia menyebut “mengerikan dan menakutkan” bahwa UU tersebut membolehkan orang melakukan tindakan-tindakan yang menyerang Al Quran, Alkitab, dan Taurat.

Meskipun pelaku memiliki hak hukum, katanya, polisi seharusnya tidak mengizinkan orang yang bersangkutan melakukan tindakan itu di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm.

Baca juga: Zelensky Masih Enggan Bernegosiasi dengan Vladimir Putin

Pada 21 Januari, Rasmus Paludan, politisi ekstrem kanan Denmark, membakar Al Quran di depan Kedubes Turki di Stockholm --di bawah perlindungan polisi dan izin dari otoritas-- hingga memicu gelombang kecaman dari dunia Arab dan Islam.

“Tindakan itu jelas adalah provokasi. Ia bebas melakukannya di Swedia tetapi ia tidak bisa memilih di mana akan dilakukan, itu seharusnya tidak diizinkan. Itu adalah kesalahan besar,” kata Posner-Korosi.

Ancaman bagi Demokrasi

Posner-Korosi juga mengatakan mereka harus angkat suara sebagai minoritas di Swedia.

Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak dapat diterima dan juga merupakan ancaman bagi demokrasi.

“Kita harus merasa aman sebagai minoritas dalam masyarakat demokrasi. Kita harus bisa bebas di jalanan, tidak ada yang boleh melecehkan kita,” katanya.

“Hal ini menimbulkan dilema, tapi kami berdampingan bersama masyarakat Muslim dan kami tidak akan menyerah. Kami akan mengangkat isu ini lagi dan lagi,” ujar Posner-Korosi.

Mungkin ada upaya untuk merevisi undang-undang, katanya.

Ia menceritakan bahwa di Kota Malmo, Swedia selatan, seorang wanita menjadi sasaran kejahatan kebencian karena memakai jilbab dan jilbabnya coba dilepas.

Perlakuan serupa, ujar Posner-Korosi, dialami oleh seorang pria Yahudi yang mengenakan kipah (tutup kepala yang dipakai laki-laki Yahudi).

"Bahasa kebencian digunakan terhadap warga Muslim dan Yahudi," katanya.

Ia mendesak kedua komunitas untuk melaporkan kejadian-kejadian seperti itu kepada polisi supaya tergambar dalam statistik.

Ia menyayangkan keadaan bahwa masyarakat Swedia bersifat homogen, yang tidak terbiasa dengan imigran dan kaum minoritas.

“Ketika terjadi kejahatan kebencian secara fisik maupun verbal, tidak jelas apakah pelaku sudah pasti akan dihukum," kata Posner-Korosi.

"Polisi perlu menyelidiki. Undang-undang perlu direvisi dalam ruang lingkup kebebasan beragama dan kejahatan rasial terhadap minoritas." (Ant/OL-4)

Baca Juga

AFP/Asif Hassan

Dua Orang Tewas saat Berebut Bantuan Makanan di Pakistan

👤Mediaindonesia.com 🕔Sabtu 01 April 2023, 07:20 WIB
Dua orang tewas saat berebut bantuan makanan di Kota Karachi, Pakistan, Jumat (31/3) waktu setempat. Tragedi itu terjadi saat ribuan orang...
AFP

Reaksi Donald Trumph atas Dakwaan Hukumnya

👤Ferdian Ananda Majni 🕔Sabtu 01 April 2023, 01:18 WIB
Trumph sebut dakwaannya merupakan bentuk penganiayaan politik dan campur tangan pemilu pada tingkat tertinggi dalam...
AFP

Bergabungnya Finlandia Tingkatkan Pertahanan NATO Lawan Rusia

👤Ferdian Ananda Majni 🕔Sabtu 01 April 2023, 01:05 WIB
Keanggotaan Finlandia di NATO semakin menambah kekuatan militer yang kuat bagi aliansi...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya