Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
KOMANDO Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dipimpin oleh Amerika Serikat (AS) mengatakan pada Kamis (26/1), Korea Utara (korut) dan Korea Selatan (Korsel) melanggar gencatan senjata yang mengatur perbatasan bersama.
Kedua negara itu justru mengirimkan pesawat nirawak atau drone dengan melintasi wilayah udara masing-masing pada Desember 2022 lalu.
Lima pesawat nirawak Korut menyeberang ke Korea Selatan pada tanggal 26 Desember 2022.
Baca juga : Presiden Korsel Yoon Suk Yeol: Waspadai Provokasi Korea Utara jelang Pemilu Legislatif
Tindakan Korut dibalas militer Korset untuk mengerahkan jet tempur dan helikopter serta mengirimkan drone pengintai ke wilayah perbatasan dengan Korea Utara untuk memotret instalasi militernya.
Komando PBB, yang telah membantu mengawasi Zona Demiliterisasi (DMZ) antara kedua Korea sejak gencatan senjata yang mengakhiri pertempuran pada Perang Korea 1950 hingga 1953, melakukan penyelidikan khusus terhadap serangan di wilayah udara untuk menentukan apakah ada pelanggaran terhadap gencatan senjata.
Tindakan yang dilakukan oleh kedua belah pihak merupakan pelanggaran, tetapi upaya Korsel untuk menembak jatuh pesawat tak berawak di wilayah udaranya tidak melanggar gencatan senjata, kata komando tersebut dalam sebuah pernyataan.
Baca juga : Kim Jong Un Bersumpah Habisi Korsel dan Sekutunya
"Komando Perserikatan Bangsa-Bangsa menegaskan kembali bahwa kepatuhan terhadap ketentuan Gencatan Senjata sangat penting untuk mengurangi risiko insiden yang tidak disengaja maupun yang disengaja melalui pencegahan eskalasi, dan untuk melestarikan penghentian permusuhan di Semenanjung Korea," kata pernyataan itu.
Penggunaan pesawat nirawak oleh militer Korsel di daerah sepanjang perbatasan Korut merupakan tindakan pertahanan diri terhadap serangan pesawat nirawak Korut, dan tidak dibatasi oleh Perjanjian Gencatan Senjata, demikian ungkap juru bicara Kementerian Pertahanan Nasional Korea Selatan.
Korut belum memberikan komentar secara terbuka mengenai insiden pesawat nirawak tersebut. (CNA/Fer/OL-09)
PAKAR hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar alias Uceng meyakini bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat di-impeach atau dimakzulkan dari sisi hukum.
Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji, pengawasan dari Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyediaan layanan transportasi jemaah ke Arafah
Seluruh tim pemenangan kedua paslon diingatkan untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan pelanggaran yang justru bisa berujung pada PSU.
Peraturan KPU memperumit lembaga pemantau untuk bisa melaporkan gugatan perkara
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan 372 dugaan pelanggaran netralitas aparat sipil negara (ASN) di Pilkada 2024.
Kelima anggota grup K-pop NewJeans menggelar konferensi pers darurat untuk mengumumkan keputusan penting mereka—mengakhiri kontrak eksklusif dengan agensi ADOR.
KELOMPOK Hamas pada Rabu (9/7) menyatakan kesiapannya untuk membebaskan 10 sandera sebagai bagian dari negosiasi menuju kesepakatan gencatan senjata di Jalur Gaza.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu kembali mengadakan pertemuan di Gedung Putih, kali ini membahas rencana pemindahan warga Palestina.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bertemu di Gedung Putih, Washington, pada Senin (7/7).
SEJUMLAH menteri Israel dari faksi sayap kanan menyerukan penghentian pengiriman bantuan kemanusiaan menyusul lima tentara Israel tewas dalam penyergapan oleh pejuang Hamas di Gaza utara.
MENTERI Keuangan Israel dari partai sayap kanan, Bezalel Smotrich mengkritik tajam keputusan Kabinet pada 6 Juli yang mengizinkan bantuan tambahan masuk ke wilayah Gaza.
PERDANA Menteri Israel Benjamin Netanyahu Bertolak ke AS untuk Bahas Gencatan Senjata
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved