Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS penyekapan 62 warga negara Indonesia di Sihanoukville, Kamboja, yang menggemparkan publik Tanah Air harus dicegah. Aparat kepolisian membutuhkan kerja sama dari semua pihak agar kasus itu tidak terulang lagi.
Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto mengatakan pihaknya tidak hanya melakukan upaya penegakan hukum tetapi juga pencegahan agar tidak ada lagi korban-korban yang tertipu.
"Ini membutuhkan kerja sama tidak hanya dengan Kementerian Luar Negeri saja tapi stakeholder lain supaya tidak terulang lagi ada WNI kita yang tertipu para pencari tenaga kerja yang ternyata adalah perdagangan orang," kata Arief di KBRI Kamboja, Phnom Phen, Selasa (2/8).
Arief menambahkan, Polri akan menindak para pelaku TPPO yang ada di Indonesia serta membangun kerja sama dengan kepolisian setempat agar para penipu di Kamboja bisa segera ditangkap.
"Seperti apa yang diarahkan Ibu Menteri Luar Negeri (Retno Marsudi), kepolisian akan menindaklanjuti. Pertama membangun kerja sama dengan Kepolisian Kamboja yang ini sudah berlangsung untuk penyelamatan teman-teman kita yang sudah dilakukan. Kedua penegakan hukum baik di Kamboja maupun di Indonesia," tutur Arief.
Baca juga: Kemenlu Antisipasi Bertambahnya WNI Korban Penyekapan di Kamboja
Di sisi lain, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan sudah bertemu langsung dengan perwakilan Kepolisian Kamboja pada hari Selasa (2/8) ini. Ia telah menjanjikan hal itu sebelumnya ketika masih berada di Indonesia.
"Kita sudah bicara langsung dengan kepolisian di sini bersama-sama dengan polisi (Indonesia) mengenai law enforcement-nya, penindakannya, penegakan hukumnya, baik di Indonesia maupun di sini. Tadi teman-teman wartawan mendengar kira-kira seperti apa (keluh kesah korban penyekapan). Pihak polisi Kamboja sudah menyatakan firm, promise untuk bekerja sama menyelesaikan masalah ini," ungkap Retno.
"Teman-teman wartawan juga mendengar bagaimana mereka (para WNI) diperdagangkan di antara perusahaan-perusahaan. Akan ada tindak lanjut segera police to police, sebentar lagi tim teknis kita akan merapat dengan tim teknis kepolisian untuk menindaklanjuti beberapa hal yang kita bahas tadi," cetusnya.(OL-5)
Dia memuji satu demi satu para Wamenlu sesuai dengan bidang pekerjaannya masing-masing. Seperti dalam tanggung jawab dalam kerja sama dengan negara-negara Islam.
UTUSAN Khusus PBB untuk Isu Air, Retno Marsudi, menerima penghargaan sebagai Champion untuk isu investasi air dari Pemerintah Afrika Selatan.
Penghargaan tersebut menjadi pengakuan internasional atas peran Retno Marsudi sebagai Utusan Khusus Sekjen PBB pertama untuk isu air
Retno Marsudi menuturkan, nilai-nilai patriotisme dan penerapan Pancasila diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Meski memiliki latar belakang bukan dari diplomat, Sugiono berjanji akan meneruskan perjuangandan prestasi-prestasi yang telah diraih pendahulunya, Retno Marsudi.
Menlu Sugiono akan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-16 BRICS di Kazan, Rusia, pada 22-24 Oktober mendatang.
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Korlantas Polri resmi menghentikan one way nasional KM 414 hingga KM 70 pada Rabu (25/3) sore karena arus balik Lebaran 2026 mulai melandai.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
Pendaftaran Bintara Penerimaan Polri 2026 resmi dibuka dengan kuota 5.141 orang. Cek syarat, cara daftar online, dan batas waktu verifikasi hingga 30 Maret 2026!
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama 2026 mulai 9-30 Maret. Cek syarat lengkap, kuota 6.900 orang, dan cara daftar di sini!
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved