Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kemenlu Antisipasi Bertambahnya WNI Korban Penyekapan di Kamboja

Cahya Mulyana
01/8/2022 19:26
Kemenlu Antisipasi Bertambahnya WNI Korban Penyekapan di Kamboja
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat menyampaikan pidato.(Antara)

DIREKTUR Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menyatakan 62 WNI yang menjadi korban penyekapan oleh perusahaan scam online asal Tiongkok di Kamboja, telah dievakuasi dari Sihanoukville ke Phnom Phen. 

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi segera menemui kepolisian Kamboja. "Tadi malam, 62 WNI yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian bersama KBRI Phnom Phen, telah berhasil kita pindahkan dari Sihanoukville," jelas Judha, Senin (1/8).

Menurutnya, seluruh korban kini dalam keadaan aman di Phnom Phen. KBRI Phnom Phen juga memfasilitasi upaya pemindahan 62 WNI, hingga nantinya dipulangkan ke Tanah Air.

"Sudah kita tempatkan di akomodasi yang disiapkan oleh KBRI. Alhamdulillah, mereka dalam kondisi aman," jelasnya.

Awalnya, WNI yang berhasil diselamatkan pada 30 Juli 2022 berjumlah 55 orang. "Kemudian pada 31 Juli, ada tambahan 7 WNI yang bisa diselamatkan. Jadi total ada 62 orang," kata Judha.

Pihaknya tidak menutup kemungkinan bahwa WNI korban penipuan di Kamboja ini bisa bertambah. Menlu Retno Marsudi, sambung Judha, dijadwalkan bertemu dengan Kepala Kepolisian Kamboja pada Selasa (2/8) besok.

Tujuannya, membahas upaya penanganan langkah pencegahan, agar kasus seperti itu tidak berulang. Setelahnya, Retno akan bertemu langsung dengan para korban yang berada di tempat akomodasi di Phnom Penh.

Terkait repatriasi, pihaknya belum bisa memastikan, karena ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan. Sesuai dengan SOP, 62 WNI tersebut pertama akan diberikan konseling psikologis.(OL-11)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya