Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
JUNTA militer Myanmar telah mengeksekusi hukuman mati terhadap empat tahanan politik, termasuk mantan anggota DPR dari partai pimpinan Aung San Suu Kyi dan seorang aktivis. Hal itu diumumkan media massa milik pemerintah Myanmar, Senin (25/7).
Eksekusi itu memicu kecaman dari berbagai penjuru dunia, termasuk dari Amerika Serikat (AS) dan Prancis, serta meningkatkan kekhawatiran akan ada semakin banyak eksekusi mati yang dijalankan junta militer Myanmar.
Keempat tahanan itu dieksekusi mati karena memimpin aksi teror yang brutal, menurut surat kabar Global New Light tanpa menjelaskan kapan dan bagaimana eksekusi mati itu dijalankan.
Baca juga: Amnesty Internasional: Junta Myanmar Lakukan Kejahatan Perang
Junta militer Myanmar telah memvonis mati puluhan aktivis antikudeta sebagai bagian dari upaya membungkam kelompok oposisi. Namun, ini merupakan kali pertama eksekusi mati dijalankan di negara Asia Tenggara itu dalam tempo puluhan tahun.
Phyo Zeya Thaw, mantan anggota DPR dari Liga Nasional untuk Demokrasi (NLS) pimpinan Suu Kyi, ditangkap pada November lalu dan divonis mati karena melanggar Undang-Undang Antiterorisme.
Aktivis prodemokrasi Kyaw Min Yu, yang dikenal dengan sapaan Jimmy, dijatuhi vonis yang sama oleh pengadilan militer.
Kerabat kedua orang itu berkumpul di luar penjara Insein di Yangon dengan harapan bisa menguburkan jenazah mereka.
Dua orang lain divonis mati karena membunuh seorang perempuan yang dituding sebagai informan junta militer Myanmar di Yangon. (AFP/OL-1)
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih harus menganalisis terlebih dulu laporan dugaan penjualan senjata oleh pemerintah Indonesia ke Myanmar.
JUNTA Myanmar dituding membahayakan nyawa pemimpin sipil yang dipenjara, Aung San Suu Kyi. Hal ini diungkapkan partai politik Suu Kyi.
SEKJEN PBB Antonio Guterres menyampaikan pihaknya mendukung penuh inisiatif kepresidenan ASEAN dan 5 poin konsensus untuk menuntaskan krisis di Myanmar.
MALAYSIA telah menyerukan agar KTT ASEAN bisa memberikan tindakan tegas terhadap para jenderal Myanmar.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan bahwa masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang masih harus dilakukan ASEAN untuk membantu mengatasi krisis Myanmar.
KELOMPOK masyarakat sipil yang bekerja di Myanmar telah mengkritik Kepala Bantuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Martin Griffiths atas kunjungannya ke negara tersebut.
KETETUAN soal hukuman mati dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kembali dipersoalkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Pemerintah menyatakan aturan baru tersebut menghindari eksekusi
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru mengapresiasi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam karena membebaskan ABK Fandi dari hukuman mati.
Majelis Hakim PN Batam memvonis ABK Fandi Ramadhan 5 tahun penjara dalam kasus 2 ton sabu. Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni hukuman mati.
Negara wajib menjamin proses penyidikan hingga persidangan berjalan objektif dan bebas dari upaya kriminalisasi.
Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin menegaskan penolakan hukuman mati di Indonesia. Menurutnya, pidana seumur hidup cukup sebagai hukuman maksimal.
WAKIL Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto Sipin menegaskan penolakan terhadap hukuman mati dengan menempatkan isu tersebut dalam kerangka hak hidup.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved