Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
JUNTA militer Myanmar telah mengeksekusi hukuman mati terhadap empat tahanan politik, termasuk mantan anggota DPR dari partai pimpinan Aung San Suu Kyi dan seorang aktivis. Hal itu diumumkan media massa milik pemerintah Myanmar, Senin (25/7).
Eksekusi itu memicu kecaman dari berbagai penjuru dunia, termasuk dari Amerika Serikat (AS) dan Prancis, serta meningkatkan kekhawatiran akan ada semakin banyak eksekusi mati yang dijalankan junta militer Myanmar.
Keempat tahanan itu dieksekusi mati karena memimpin aksi teror yang brutal, menurut surat kabar Global New Light tanpa menjelaskan kapan dan bagaimana eksekusi mati itu dijalankan.
Baca juga: Amnesty Internasional: Junta Myanmar Lakukan Kejahatan Perang
Junta militer Myanmar telah memvonis mati puluhan aktivis antikudeta sebagai bagian dari upaya membungkam kelompok oposisi. Namun, ini merupakan kali pertama eksekusi mati dijalankan di negara Asia Tenggara itu dalam tempo puluhan tahun.
Phyo Zeya Thaw, mantan anggota DPR dari Liga Nasional untuk Demokrasi (NLS) pimpinan Suu Kyi, ditangkap pada November lalu dan divonis mati karena melanggar Undang-Undang Antiterorisme.
Aktivis prodemokrasi Kyaw Min Yu, yang dikenal dengan sapaan Jimmy, dijatuhi vonis yang sama oleh pengadilan militer.
Kerabat kedua orang itu berkumpul di luar penjara Insein di Yangon dengan harapan bisa menguburkan jenazah mereka.
Dua orang lain divonis mati karena membunuh seorang perempuan yang dituding sebagai informan junta militer Myanmar di Yangon. (AFP/OL-1)
JUNTA Myanmar dituding membahayakan nyawa pemimpin sipil yang dipenjara, Aung San Suu Kyi. Hal ini diungkapkan partai politik Suu Kyi.
MALAYSIA telah menyerukan agar KTT ASEAN bisa memberikan tindakan tegas terhadap para jenderal Myanmar.
KELOMPOK masyarakat sipil yang bekerja di Myanmar telah mengkritik Kepala Bantuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Martin Griffiths atas kunjungannya ke negara tersebut.
Undang-Undang Dasar 2008 rancangan militer Myanmar, yang menurut junta masih berlaku, mewajibkan pihak berwenang mengadakan pemilu baru dalam waktu enam bulan sejak status darurat dicabut.
Sekitar 170.000 warga sipil, lebih dari setengah perkiraan populasi di Negara Bagian Karenni, telah mengungsi sejak militer merebut kekuasaan tahun lalu.
MANTAN Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang, Satria Nanda, resmi dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Batam.
Bagi ICJR, perang terhadap narkotika adalah pendekatan usang yang mesti ditinggalkan.
PEMERINTAH saat ini sedang menyusun Rancangan Undang Undang (RUU) Pelaksanaan Hukuman Mati sebagai aturan turunan dari Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional
Usman Hamid mengatakan, Indonesia menunjukkan komitmen ganda karena meskipun tidak melakukan eksekusi, tapi penjatuhan vonis mati terus dilakukan.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan berkomitmen memberikan pendampingan hukum terhadap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di Ethiopia.
Menteri Impas, Yusril Ihza Mahendra menjelaskan dari 5 ribu WNI narapidana di Malaysia, ada yang dijatuhi hukuman pidana terbatas, hukuman seumur hidup, hingga hukuman mati.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved