Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
ISRAEL harus ditambahkan ke daftar hitam PBB jika kekerasannya terhadap anak-anak Palestina terulang tahun ini. Hal tersebut disampaikan Sekjen PBB Antonio Guterres, Senin (11/7), sebagaimana dilansir Middle East Eye.
Dalam laporan tahunan Anak-Anak dan Konflik Bersenjata, PBB mengatakan pasukan Israel membunuh 78 anak Palestina, melukai 982 lainnya, dan menahan 637 pada 2021. "Saya terkejut dengan jumlah anak-anak yang terbunuh dan cacat oleh pasukan Israel selama permusuhan, dalam serangan udara di daerah berpenduduk padat, dan penggunaan peluru tajam selama operasi penegakan hukum,” kata sekretaris jenderal PBB dalam laporan itu.
"Jika situasinya berulang pada 2022, tanpa perbaikan yang berarti, Israel harus terdaftar," tambahnya. Sejauh tahun ini, setidaknya 15 anak Palestina telah dibunuh oleh pasukan Israel, menurut bagian Palestina (DCI-P) yang berbasis di Jenewa.
Laporan tahunan, yang mencatat pelanggaran berat terhadap anak-anak di daerah konflik di seluruh dunia, itu kadang-kadang menimbulkan kontroversi mengenai pihak yang dimasukkan dalam daftar hitam di akhir setiap laporan. Daftar tersebut dimaksudkan untuk memberikan tekanan kepada negara-negara dan kelompok-kelompok bersenjata di seluruh dunia atas pelanggaran terhadap anak-anak yang diverifikasi oleh PBB.
Israel tidak pernah ada dalam daftar. Menurut laporan tahun ini, PBB mencatat 2.934 pelanggaran berat terhadap 1.208 anak-anak Palestina dan sembilan anak-anak Israel di Wilayah Palestina yang diduduki dan Israel.
Baca juga: Rakyat Palestina Anggap Bantuan Ekonomi AS tidak Gantikan Kemerdekaan
Sebanyak 17 anak yang dibunuh oleh pasukan Israel di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Jerusalem Timur, ditembak mati menggunakan peluru tajam terutama selama demonstrasi, kata laporan itu. Di Jalur Gaza yang terkepung, 69 anak Palestina tewas, mayoritas selama 11 hari pengeboman Israel.
Di antara 637 anak Palestina yang ditahan dalam periode ini, 85 melaporkan perlakuan buruk dan pelanggaran proses hukum oleh pasukan Israel, dengan 75% melaporkan mengalami kekerasan fisik. Laporan itu juga mengatakan roket Palestina yang ditembakkan oleh kelompok bersenjata menewaskan dua anak Israel.
Israel dan wilayah Palestina menyaksikan jumlah tertinggi pelanggaran terverifikasi terhadap anak-anak pada 2021 menurut laporan itu. SElain itu ada Yaman, Suriah, Afghanistan, Republik Demokratik Kongo, dan Somalia. (OL-14)
PEMERINTAH Belanda menyatakan dua menteri Israel sebagai persona non grata akibat pernyataan dan tindakan yang dianggap memicu kekerasan serta mendorong pembersihan etnis Gaza.
PAUS Leo XIV menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap krisis kemanusiaan yang semakin memburuk di Jalur Gaza.
PEMUKIM Israel menyerang desa Kristen Palestina Taybeh di Tepi Barat, Palestina, yang dijajah, semalaman. Mereka membakar mobil dan menyemprotkan grafiti yang mengancam.
KONDISI kelaparan di Jalur Gaza kini mencapai titik kritis dan mengancam nyawa lebih dari dua juta penduduk Palestina.
KRISIS gizi di Jalur Gaza, Palestina, mencapai titik kritis dengan lonjakan kematian yang mencolok sepanjang Juli 2025. Hal itu diungkapkan WHO dalam laporan terbaru yang dirilis 27 Juli 2025.
Caisse de Prévoyance de l'Etat de Geneve (CPEG), dana pensiun pemerintah di Jenewa, Swiss, memutuskan untuk mencabut investasinya dari obligasi pemerintah Israel.
Negara-negara Arab dan Barat menyerukan agar Hamas menyerahkan senjata dan mengakhiri kekuasaan di Gaza.
PBB menyebut Gaza menghadapi krisis kelaparan terburuk dengan lebih dari 20 ribu anak alami gizi buruk.
PRANCIS dan Inggris, bersama sejumlah negara lainnya, mulai menunjukkan niat serius untuk mengakui Palestina.
NIAT Prancis dan sejumlah negara lain untuk mengakui Palestina sebagai negara berdaulat dinilai sebagai langkah penting dalam peta diplomasi internasional.
PRANCIS menyatakan bahwa satu-satunya jalan menuju perdamaian antara Israel dan Palestina adalah melalui solusi dua negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved