Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
SINGAPURA menggantung dua pengedar narkoba pada Kamis (7/7). Ini dikecam sebagai hukuman yang memalukan dan tidak manusiawi. Jadi ada empat eksekusi di negara kota itu sejak Maret.
Eksekusi terbaru terjadi setelah menggantung seorang pria cacat mental pada April. Ini memicu kemarahan internasional, dengan Uni Eropa dan PBB di antara mereka yang berbicara menentangnya.
Singapura memiliki beberapa undang-undang antinarkoba terberat di dunia. Hukuman mati dinilai tetap menjadi pencegah yang efektif terhadap perdagangan manusia meskipun ada tekanan untuk menghapusnya.
Mereka yang dieksekusi Kamis ialah Kalwant Singh, 31, dari Malaysia, dan warga Singapura, Norasharee Gous, 48. Ini dikatakan departemen penjara.
"Jenazah Kalwant dibawa kembali ke Malaysia oleh keluarganya pada Kamis sore," kata juru kampanye hak asasi Singapura terkemuka Kirsten Han.
Amnesty International mengatakan penggunaan hukuman mati di Singapura merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hak asasi manusia. "Kami mendesak pihak berwenang Singapura untuk segera menghentikan hukuman gantung dan memberlakukan moratorium eksekusi sebagai langkah untuk mengakhiri hukuman yang memalukan dan tidak manusiawi ini," kata Emerlynne Gil dari kelompok tersebut.
Phil Robertson, wakil direktur Asia di Human Rights Watch, menambahkan bahwa Singapura melanggar norma-norma internasional tentang hak-hak yang melarang hukuman kejam. Penggerebekan narkoba baru-baru ini di negara-kota itu, "Menunjukkan betapa hampanya klaim Singapura tentang efek pencegah dari eksekusi kejam ini," katanya.
Kalwant dan Norasharee dihukum pada 2016 atas perdagangan heroin dalam kasus yang sama. Orang Malaysia itu mengajukan banding terakhir pada Rabu. Pengacaranya berargumen bahwa dia memberikan informasi yang membantu pihak berwenang menangkap tersangka utama pengedar narkoba.
Baca juga: Petinggi Universitas Top Israel Kunjungi Singapura Kolaborasi Penelitian
Namun panel tiga hakim menolak banding tersebut. Hakim mengatakan petugas penegak hukum tidak menggunakan informasi apa pun yang dia berikan untuk menangkap tersangka.
Setelah jeda lebih dari dua tahun, negara-kota itu melanjutkan eksekusi pada Maret dengan menggantung seorang pengedar narkoba Singapura. Para aktivis khawatir akan lebih banyak lagi yang akan dilakukan dalam beberapa bulan mendatang.
Dalam wawancara dengan BBC baru-baru ini, Menteri Dalam Negeri dan Hukum K Shanmugam membela posisi Singapura tentang hukuman mati. "Ini bukti jelas bahwa itu menjadi pencegahan serius bagi calon pengedar narkoba," pungkasnya. (AFP/OL-14)
Bareskrim Polri bongkar jaringan narkoba di tempat hiburan WR Jakarta Selatan. Lima tersangka mulai dari bandar hingga pelayan diamankan beserta bukti ekstasi.
Individu yang terjebak dalam adiksi judi memerlukan terapi medis karena adanya kerusakan struktur otak yang serupa dengan penyalahgunaan narkoba.
Pakar FKUI Prof. Ari Fahrial Syam jelaskan bahaya tramadol jika disalahgunakan tanpa resep dokter. Simak gejala adiksi seperti tremor hingga gelisah di sini.
Wanita berinisial N ini ditangkap petugas gabungan karena memiliki laboratorium dan pabrik Narkoba jenis mephedrone di sebuah vila di Gianyar Bali.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
KETETUAN soal hukuman mati dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kembali dipersoalkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Pemerintah menyatakan aturan baru tersebut menghindari eksekusi
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru mengapresiasi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam karena membebaskan ABK Fandi dari hukuman mati.
Majelis Hakim PN Batam memvonis ABK Fandi Ramadhan 5 tahun penjara dalam kasus 2 ton sabu. Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni hukuman mati.
Negara wajib menjamin proses penyidikan hingga persidangan berjalan objektif dan bebas dari upaya kriminalisasi.
Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin menegaskan penolakan hukuman mati di Indonesia. Menurutnya, pidana seumur hidup cukup sebagai hukuman maksimal.
WAKIL Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto Sipin menegaskan penolakan terhadap hukuman mati dengan menempatkan isu tersebut dalam kerangka hak hidup.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved